Binjai

HEADLINE NEWS

Tim Pegasus Polsek Medan Barat Ringkus Pelaku Pencurian









MEDAN - DNO–       Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil menangkap seorang pria bertato dengan kasus Pencurian Dengan Pemberatan, yakni R alias Aban (38) warga Jalan Pajak Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (25/11/2018) sekitar Pukul 01.30 WIB.


Tim Pegasus Polsek Medan Barat menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / 263 / X / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 17 Oktober 2018, dengan Pelapor korban Alen (62) warga Pajak Karya Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.



Alen menerangkan kejadiannya, pada hari Senin (15/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, saat hendak pergi berjualan untuk melihat becak motor dan tabung gas balon sudah tidak ada lagi ditempat parkir tempat biasa.


Kemudian bertanya pada tetangga sekitar juga tidak mengetahui keberadaan becak motor tersebut, merasa kehilangan 1 (Satu) unit becak bermotor Nomor Polisi BK 2272 FZ merk nusantara, merasa kehilangan langsung melaporkannya Kapolsek Medan Barat agar dapat diproses sesuai dengan hukum berlaku.


Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat sedang melaksanakan mobile untuk mengantisipasi kejadian 3C , Tim Pegasus mendapat informasi bahwa pelaku pencurian becak motor (betor) berada di Simpang Lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota.


Mendapatkan informasi tersebut Tim Pegasus Polsek Medan Barat segera menuju simpang Lorong VII dan kemudian Tim Pegasus langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang duduk-duduk diatas tembok jembatan sambil minum-minum tuak bersama teman temannya.


Setelah mengamankan pelaku Tim Pegasus yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang melakukan pegembangan untuk mencari barang bukti. Pada saat melakukan pengembangan pelaku melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, setelah itu Tim Pegasus membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk memberikan pertolongan terhadap pelaku.



Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala membenarkan Penangkapan tersangka pelaku R alias Aban dengan barang bukti 1 (satu) unit betor Nomor Polisi BK 2272 FZ.(Red).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *