Binjai

HEADLINE NEWS

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, PPGI Minta Polda Sumatra Utara Tutup Judi Tembak Ikan Pasar 5 Marelan











MEDAN– DNO -         Umat Kristiani yang dalam waktu dekat akan merayakan Natal dan Tahun Baru berharap agar ibadahnya berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan aksi kriminalitas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, lokasi mesum, miras dan yang lainnya. Oleh karena itu pihak Kepolisian harus bekerja keras menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif.

Pengamat Tokoh Pemuda Gereja yang juga Pengacara dan Ketua DPN PPGI (Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia) Maruli Tua Silaban SH MH mengatakan maraknya geliat bisnis judi saat ini tentu saja mengganggu ibadah umat Kristiani. Salah satunya judi tembak ikan dan jackpot di Wilkum Polsek Medan Labuhan yang beroperasi di Pasar V Marelan Gg Kurnia.

Oleh karena itu diharapkan Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan harus berani melakukan penindakan terhadap yang membekap judi tersebut. “Dari informasi yang kita ketahui judi dapat berjalan lancar di mana- mana, akibat adanya yang membekap judi tersebut. Tentu hal ini membuat judi akan sukar untuk dibasmi,” ucap Maruli Tua Silaban SH MH kepada wartawan ketika dihubungi via Whatsapp kemarin..

Ia mengatakan menertibkan praktik judi tersebut bukanlah hanya semata mata menangkap para pemain saja, dan membiarkan bandar bandar judi tersebut bebas membuka lahan kedaerah daerah lain. Namun praktik judi harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

“Kegiatan judi yang meresahkan warga harus segera diberantas dan kita meminta Kapolres Pelabuhan Belawan harus berani menindak tegas siapa oknum yang membekap judi tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, penegak hukum di wilayah Polda Sumut harus mendukung Program Kapolri Jenderal Polisi Dr Tito Karnavian dengan sebutan “Promoter” yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya. Aparat Penegak Hukum di Poldasu termasuk di Wilyah Pelabuhan Belawan harus mampu menunjukkan bahwa Polisi benar-benar profesional, mempunyai langkah yang modern dan dapat dipercayai masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat khususnya memberantas narkoba.

Ketua Umum PPGI itu berharap supaya Seluruh anggota Polri menunjukkan sikap profesional melalui integritas yang tinggi jangan sampai ada oknum penegak hukum mempermainkan kewenangan yang dimilikinya dengan cara bernegosiasi yang pada akhirnya pihak-akhirnya ikutterlibat dengan judi sebagaimana diatur dalam pasal 303 dan 303 Bis KUHPidana tidak diproses hingga ke meja hijau.

Seperti diketahui bahwasanya berdasarkan pantauan wartawan dilokasi tersebut. Sangat jelas sebanyak 4 unit mesin judi tembak ikan dan 10 unit mesin jackpot beroperasi bebas dan dijaga ketat oknum yang diduga aparat penegak hukum.

Menurut keterangan warga Marelan, lokasi perjudian tersebut selalu ramai dikunjungi oleh para pemain dari berbagai daerah dan kalangan. Sumber menyebut, Ani warga pasar V Marelan mengatakan bahwa warga sekitar sudah resah dengan adanya lokasi perjudian tersebut.“Kami sebenarnya resah bang dengan adanya tempat judi itu, karena semenjak tempat judi itu dibuka, kami menjadi gak tenang,” kata Ani.

“Empat unit mesin tembak ikan dan juga 10 unit mesin jackpot memenuhi lokasi. Tapi kami heran, kenapa polisi membiarkan tempat judi itu tetap buka ? yang mengelola bang si TO orang Tionghoa,” tutup Ani.

Ironisnya, hingga saat ini lokasi ilegal tersebut tak pernah tersentuh oleh petugas kepolisian. Masyarakat Marelan berharap pihak Polres Pelabuhan Belawan ataupun Polsek Medan Labuhan, menindak tegas dan menutup semua lokasi perjudian yang berada di Kecamatan Medan Marelan khususnya lokasi judi tembak ikan. (Red / Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *