Binjai

HEADLINE NEWS

SatresNarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 48,5 Kg Sabu







MEDAN-DNO-     
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia dalam jumlah fantastis di dua lokasi terpisah di Medan. Senin (24/12) dinihari.



Barang bukti narkoba berupa 48,5 Kg Sabu, 40 ribu ekstasi dan 6 Kg Keytamin diamankan berikut empat orang tersangka yakni Zulfan, Aminal, Aupek dan Abdul Bayu.



Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (26/12) sore menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk lewat Dumai dan diantar menuju Medan.



“Salah satu sasaran Ops Lilin Toba adalah mengantisipasi penggunaan narkoba untuk konsumsi pada kegiatan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.



Personel Sat Res Narkoba yang menyelidiki informasi ini, lanjutnya mengatakan, menghentikan laju kendaraan dua unit mobil di Jalan SM Raja persis di pintu keluar Tol Amplas.



“Para pelaku Zulfan, Aminal dan Aupek mengendarai dua unit kendaraan, saat digeledah diamankan barang bukti 45 Kg sabu, 40 ribu ekstasi, dan 6 Kg Keytamin. Terungkapnya pengiriman narkoba ini atas peran serta masyarakat,” tambah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.



Tak berhenti sampai disitu, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga melakukan penggerebekan di Jalan Sei Situmandi Kelurahan Babura Kecamatan Baru dan mengamankan tersangka Batu berikut barang bukti sabu 3,5 Kg.



“Menjelang Tahun Baru kebutuhan narkoba banyak, mereka (pengedar) mengirim ini ke Medan. Kita sudah kantongi identitas pemesannya,” Ungkapnya.(Red/Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *