Binjai

HEADLINE NEWS

Team Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Menangkap Hendro Prayetno Pelaku 3 C










MEDAN-DNO-             Hendro Prayetno, pria berumur 30 tahun yang merupakan seorang residivis pelaku perampokan, penduduk Laut Dendang ini pucat saat sepak terjangnya berakhir setelah ia di jemput Pegasus Polsek Percut Sei Tuan yang bersenjata setelah melakukan perampasan dompet dan HP milik seorang wanita bernama Donna Eva Yanti (40) warga jalan Kapten Batu Sihombing saat ia berjalan kaki seorang diri di jalan Purnawirawan Medan Estate kecamatan Percut Sei Tuan.Jumat ( 16/11 ) yang lalu.



Pelaku ( Hendro ) ditangkap tim Pegasus setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan, selanjutnya tim langsung menindak lanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.



Selanjutnya pada hari Senin 17/12/2018 jam 10:30 WIB keberadaan pelaku terendus oleh tim Pegasus yang langsung memburu dan berhasil menangkapnya di jalan Merpati desa Laut Dendang Tampa perlawanan dan membawanya ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses hukum.



Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi via telepon menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang residivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.



” Tersangka kami tangkap setelah korbannya melaporkan pada kami dan langsung kami tindak lanjuti dan kami berhasil menangkapnya serta dari hasil interograsi ia mengakui perbuatannya dan ia juga kerap melakukan pencurian dan perampasan di wilayah hukum kami diantaranya pencurian sepeda motor Honda Beat di depan Fakultas UIN pada bulan Juli 2018 bersama temanya yang masuk DPO atas nama Rizal dan di jalan Juang 45 Veteran mencuri sepeda motor MIO, ia juga pernah mencuri sepeda motor Supra X 125 di parkiran Hotel Nusa Inn jalan Aksara dan masih banyak lagi, Ungkap Kapolsek Kompol Faidil Zikri. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *