Binjai

HEADLINE NEWS

Unit Reskrim Polsek Medan Barat Bekuk Pelaku Curat











MEDAN - DNO–      Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (22) warga jalan Kolonel Yos Sudarso Lorong 6, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dengan kasus pencurian dengan pemberatan, (29/11/2018) sekitar Pukul 14.30 WIB.


Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/261/X/2018/SPKT/RestabesMedan/Sek Medan Barat, tanggal 16 Oktober 2018, pada saat Korban Sri Ayu Anisafitri (16) warga Jalan Jermal IV No 31, Kecamatan Medan Denai bersama temannya yang bernama Fattahyah sedang mengendarai Sepeda Motor dan berboncengan pulang dari Sekolah SMA Negeri 3 Medan tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso Simpang SMA Negeri 3, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, lalu tiba-tiba korban merasa ada orang yang mengambil smartphone miliknya yakni, iPhone 6 warna abu-abu dari kantong sebelah kanan korban.


Karena hal tersebut korban curiga dengan gelagat pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna Hitam tanpa Plat yang berada disamping kanan Korban dan kemudian korban berteriak “maling, maling, maling” hingga membuat masyarakat sekitar TKP merespon dan mengamankan salah seorang Pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut.


Namun temannya yang telah mengambil iPhone 6, korban berhasil melarikan diri dan beberapa menit kemudian seorang Pelaku lainnya juga berhasil melarikan diri dari TKP dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Fino tersebut di TKP, lalu setelah itu datang Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat ke TKP untuk menginterogasi korban dan saksi-saksi di TKP dan lanjut bersama-sama korban ke Polsek Medan Barat untuk membuat Laporan Polisi dan pada saat itu juga Petugas Unit Reskrim membawa sepeda motor Yamaha Fino milik Pelaku ke Polsek Medan Barat.


Selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Medan Barat mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial MA sedang berada di atas Angkot Rahayu di Jalan Bilal Medan tujuan Perumnas Mandala hendak bekerja sebagai Buruh Bangunan.


Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Pegasus yang saat itu sedang melakukan Patroli di seputaran Jalan KL Yos Sudarso Medan langsung mengejar Angkot Rahayu yang ditumpangi oleh Pelaku MA dan menyetop Angkot Rahayu tersebut dan kemudian Tim Pegasus mengamankan Pelaku MA, selanjutnya memboyong Pelaku tersebut ke Mapolsek Medan Barat.


Sesampainya di Mapolsek Medan Barat, Tim Pegasus menginterogasi Pelaku MA , hingga akhirnya Pelaku MA mengakui perbuatannya bersama-sama dengan Pelaku B (DPO) ada mengambil barang milik korban berupa Handphone (HP), namun tidak mengetahui merk HP tersebut.


Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala membenarkan penangkapan tersangka kasus Curat, dengan Barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Yamaha Fino Warna Hitam tanpa Plat.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *