Binjai

HEADLINE NEWS

Team Pegasus Polsek Medan Baru Gagalkan Aksi Johan Putra Mantan Recidivis









DNO  /            Mantan recidivis beraksi kembali Johan Putra (32) warga jalan Bunga cempaka pasar lll padang bulan di hadiahi timah panas di kakinya oleh Petugas Polsek Medan Baru saat beraksi di jalan Djamin ginting Komplek Pertokoan Citra Garden Medan kamis 24/01/18 sekitar pukul 15:30 wib.


Informasi yang diterima awak media dari Polsek Medan Baru saat Sofyan Arbi (21) warga jalan Djamin ginting sedang istirahat jam kerja keluar ruangan.Tiba-tiba korban melihat pelaku sudah mendorong sepeda motor Honda cb 150R BK 5173 NAS miliknya dari tempat ia bekerja di resto ayam presto cabai hijau .


Melihat sepeda motornya didorong oleh pelaku sepontan korban langsung teriak.Saat korban teriak pelaku mencoba melarikan diri.Akhirnya teriakan korban didengar oleh Pers Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang melintas dilokasi.


Selanjutnya Pers Reskrim Polsek Medan Baru mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri. Dalam pengejaran petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tak di indahkan pelaku sampai akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terarah, terukur dan pelakupun roboh.


Selanjutnya pelaku diboyong ke Rumahsakit Bhayangkara agar mendapatkan pertolongan medis dan barang bukti dari tangan pelaku langsung di amankan petugas.Selanjutnya petugas Polsek Medan Baru melakukan interogasi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya bukan hanya sekali bahkan berkali-kali dan ia juga mengakui mantan recidivis.


Kanit Reskrim Iptu M Said Husein Sik.SH membenarkan adanya penangkapan pelaku ahli 363 yang juga mantan recidivis yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku berhasil di amankan satu unit sepeda motor Honda cb 150R BK 5173 NAS dan sebuah kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci sepeda motor korban. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) pemberatan di pidana tujuh tahun kurungan” tegasnya.(Red/Indra.hsb)



Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *