Binjai

HEADLINE NEWS

Asterdam, Kapendam I/BB dan para Kasiterrem jajaran Dam IBB Mengikuti Rakernister TNI AD 2019 di Maditziad











DNO  /
Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari selaku Aster Kasad Buka Rakernis Bidang Teritorial TNI AD 2019 di Maditziad, Jakarta (7/2/2019).

Aster Kasad dalam amanatnya menyampaikan tahun anggaran 2019 merupakan Tahun ke lima  dari rencan strategis TNI AD Tahun 2015-2019. Rakernis bidang teritorial 2019 yang dilaksanakan setelah Rapim TNI Beberapa hari yg lalu bertujuan membahas kegiatan secara teknis dan mengevaluasi pelaksanaan Program dan anggaran Bidang Teritorial tahun 2018. Rakernis sebagai sarana untuk mencari solusi dan membahas permasalahan- permasalahan yang dihadapi Kotawanmil, Kotamapus dan Balakpus dalam pelaksanaan Program dan anggaran Bidang Teritorial tahun 2018.

Aster Kasad menyampaikan Rakernis bidang Teritorial tahun 2019 mengangkat Tema "RAKERNIS TNI AD TA 2019, SIAP MEWUJUDKAN TNI AD YANG PROFESIONAL, LOYAL DAN MANUNGGAL DENGAN RAKYAT". Tema tersebut diharapkan dapat menginspirasi guna meningkatkan kemampuan dan kinerja satuan dalam melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah masing-masing. Keberhasilan suatu kegiatan teritorial berawal dari perencanaan matang dan didukung moralitas serta integritas dalam mempertanggung jawabkan semua kegiatan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas program kegiatan bidang teritorial,.

Lebih lanjut Aster Kasad menyampaikan Terkait dengan kondisi beberapa wilayah di indonesia yang terkena dampak bencana alam seluruh Dansatkowil dan Dansatnonkowil segera mengidentifikasi titik titik rawan terkena dampak bencana alam baik tanah longsor, banjir Bandang,gunung meletus dan lain sebagainya.

Disela-sela Itu juga Aster Kasad Menyampaikan Bahwa Binter bertujuan untuk merubah kondisi yang ada meliputi geo, demo dan konsos menjadi kekuatan dalam rangka menciptakan ketahanan aspek darat. Oleh karenanya kegiatan binter tidak terpaku hanya pada lingkup program dan anggaran saja namun bisa dikembangkan dengan kegiatan lainnya sesuai dgn ketentuan dan hukum yang berlaku.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *