Binjai

HEADLINE NEWS

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP.Juliani Prihantini.SiK Akan Cari Penyebar Hoax Pembuatan SIM Kolektif








DNO  /                          Maraknya isu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif, ternyata dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan isu hoax tersebut.

Isu ini pertama kali beredar di grup WhatsApp dengan isi seperti berikut.

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara kolektif hanya datang, lalu foto dam tanpa tes. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari : Sabtu
Tanggal : 29 Februari 2019
Jam : 07.30 WIB s/d selesai

Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. kalau pake resi KTP sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surar Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4.Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
Sim B = Rp 190.000,-
Sim A = Rp 150.000,-
Sim C = Rp 90.000-

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pendaftaran akam ditutup pada hari Sabtu 29 Februari 2019.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di Lapangan Benteng Medan.

Demikian dan terima kasih.

Begitulah kira-kira isi dari pesan berantai di grup WhatsApp yang mengabarkan bahwa akan ada pembuatan SIM kolektif, yang akan dilaksanakan oleh Polrestabes Medan.

Menanggapi kasus ini, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini langsung bergerak cepat dan memastikan bahwa kabar tersebut bohong alias hoax dan telah disampaikan melalui Instagram @satlantasrestabesmedan.

“Kabar itu tidak benar, itu hoax ya,” kata AKBP Juliani via telepon seluler, Jumat (8/2/2019).

Juliani menuturkan bahwa pesan berantai itu, mulai tersebar Kamis (7/2/2019) kemarin, di grup-grup WhatsApp.

“Kami langsung memastikan bahwa kabar itu hoax,” ucap AKBP Juliani.

Ditanya apakah akan menelusuri siapa yang menyebarkan isu hoax tersebut, AKBP Juliani mengaku masih akan terus menelusuri.

“Kita masih akan menelusuri siapa yang menyebarkan pesan hoax ini,” tegas AKBP Juliani.

Lebih lanjut, AKBP Juliani mengimbau kepada masyarakat luas agar jangan langsung mudah mempercayai kabar yang beredar tersebut.

“Kita sudah melakukan penyampaian ke radio bahwa kabar yang beredar itu hoax. Siapa nanti yang mendapatkan kabar itu jangan percaya, karena itu tidak benar,” terang AKBP Juliani.

“Yang jelas, apabila untuk pengurusan SIM langsung ke Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro,” pungkas AKBP Juliani.(Indra.hsb)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *