Binjai

HEADLINE NEWS

Polda Sumut Amankan Sindikat Penjual 16 Satwa Langka Jenis Burung












DNO  /
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumur) melalui Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan, Robby warga Jalan Yos Sudarso, Gang Tower, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, sindikat penjualan satwa langka ilegal jenis burung. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan berbagai jenis burung langka yang siap diperdagangkan.

”Tersangka (Robby-red) kita amankan dari kediamannya. Dari tersangka, petugas turut juga menyita barang bukti satwa langka jenis burung. Diantaranya, 5 ekor Kakatua Raja, Kesturi Raja 5 ekor, Rangkong 1 ekor, Kakatua Maluku 1 ekor, Kakatua Jambul Kuning 1 ekor dan anak Kasuari 3 ekor,” ungkap Kasubdit IV/Tipiter Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Herzoni Saragih, Kamis (21/2/2019).


AKBP Herzoni menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat sehari sebelumnya. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Kehutanan Sumut, kemudian dilakukan penggerebekan.

“Selain menyita barangbukti dan mengamankan pemilik rumah, Poldasu dan BKSDA Sumut hingga kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap sindikat penjualan satwa langka lainnya,” pungkas AKBP Herzoni.(Red / Indra.Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *