Medan / DNO. Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap tiga kasus perampokan di tiga lokasi berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Empat orang berhasil diamankan. Satu diantaranya seorang penadah.
"Jadi ini adalah para pelaku perampokan yang berhasil kita ungkap. Mereka ada empat orang dan tiga kasus berbeda," ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Andi Rian didampingi Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak saat memaparkan tersangka di depan gedung Ditrskrimum, Kamis (21/2/2019).
Dijelaskan perwira berpangkat tiga melati emas di pundaknya itu, masing-masing tersangka diamankan atas kasus perampokan di kawasan Helvetia, Sunggal dan Batangkuis.
"Korban perampokan di Sunggal kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar dan di Helvet Rp1,5 miliar. Sedangkan yang di Deliserdang korbannya adalah oknum Polisi. Pelaku merampas tas korban ketika sedang mengendarai sepeda motor," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Polda Sumut turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa perampokan tersebut.(Red/Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »