Binjai

HEADLINE NEWS

Buang Bayi di Tong Sampah CBD, Pelaku Ditangkap Polsek Medan Baru








DeteksiNusantara. Id  /

Medan, Polsek Medan Baru berhasil mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan di Jalan Antariksa, Sari Rejo, Medan Polonia pada Selasa (19/3) sekira pukul 09.00 WIB.


Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan itu tak lain merupakan ibu kandung si bayi, Dewi Purnama Sari (28) warga Tulung Mili Indah, Kota Bumi Ilir, Kota Bumi. Wanita asal Lampung itu merupakan pembantu rumah tangga di perumahan Malibu Indah.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H. Tobing yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba kepada wartawan, Senin (25/3/2019), mengatakan, ketika itu, Selasa(19/3) sekira jam 09.00 WIB, seorang petugas dinas kebersihan, Jasminto Siagian menemukan bayi malang itu dalam keadaan tak bernyawa di tempat pembuangan sampah sementara, di Jalan Antariksa, persis di depan komplek CBD.


"Dari keterangan petugas dinas kebersihan, dirinya mengutip sampah di blok E, F dan H. Dari keterangan itu kita lakukan penyelidikan selama 6 jam setelah jasad bayi tersebut ditemukan di tong sampah akhirnya Dewi berhasil kita tangkap saat berada di Rumah Sakit Matherna sedang dalam perawatan akibat mengalami pendarahan," ujar Martuasah, Senin (25/3).


Dihadapan petugas, Dewi mengaku bahwa dirinya baru saja melahirkan seorang bayi perempuan dan memasukkannya ke dalam plastik kresek dan membuangnya di tong sampah milik majikannya, di perumahan Malibu Indah, Blok H, No 27.


"Dari lokasi, kita mengamankan barang bukti sebuah pisau cukur, plastik kresek dan sepasang baju tidur milik pelaku," terang Martuasah.


Atas perbuatannya, Dewi pun dikenakan pasal 342 subs pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *