Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Area Ringkus Pengguna Sabu Di Tempat Yang Sama Pada Jam Yang Berbeda








DeteksiNusantara. Id  /

Satreskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan tiga orang pengguna sabu di tempat yang sama namun pada jam yang berbeda.


Sugantinur, pria 29 tahun warga jalan Perjuangan gang Tapanuli No 9 A kecamatan Medan Denai ditangkap Satreskrim Polsek Medan Area dengan barang bukti satu paket sabu ukuran kecil dan sepeda motor Vario BK 5940 AHA di jalan Menteng VII komplek PIK ( depan kantor lurah Menteng ) Kamis 14 Maret 2019 sekitar jam 01:00 WIB, sedangkan dua orang lainya atas nama Bambang (25) warga jalan Saudara gang Baru no 147 A Medan Kota dan seorang temanya bernama Joy Steven Tarigan (18) warga desa Ujung Serdang gang Keluarga Tanjung Morawa.

Mereka ditangkap juga di komplek PIK depan kantor lurah Menteng namun pada jam yang berbeda yaitu pada jam 00:30 WIB dengan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor Honda Beat BK 2336 MAR.

Kapolsek Medan Area Kompol K.Sianturi ketika dikonfirmasi melalui Kanit reskrimnya Iptu A.Tambunan membenarkan penangkapan ini.

Benar telah kami tangkap tiga orang pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu ditempat yang sama namun pada jam berbeda.

” Tersangka Bambang Simanjuntak dan Joy Stiven Gel Tarigan kami tangkap pada jam 00: 30 WIB sedangkan Sugantinur kami tangkap pada jam 01:30 WIB di tempat yang sama yakni di komplek PIK Menteng 7 persis di depan kantor lurah Menteng dengan barang bukti masing-masing dua paket sabu,” jelas A.Tambunan.

Lanjutnya lagi, ketiganya kami tangkap berkat laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat peredaran narkoba jenis sabu, atas laporan itulah kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku penyalah gunaan narkoba.(Red/Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *