Binjai

HEADLINE NEWS

Narkotika Hasil Tangkapan Selama 3 Bulan di Musnahkan di Mapolrestabes Medan








DeteksiNusantara. Id  /

Sebanyak 52.457 gram sabu, pil ekstasi 39.545 butir, ganja 299.933 gram dan ketamin 5.810,4 gram dimusnahkan oleh Sat. Narkoba Polrestabes Meda dilapangan Apel Mapolrestabes Medan jalan H M Said No 1 Medan, Kamis (4/4/2019).


Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH, SIK, MSi dan disaksikan pihak BNNP Sumut yang wakili oleh AKBP Agus, Kasat Narkoba AKBP Rafhael Shandi Cahya Priambodo, SIK, Puslabfor Polda Sumut, MUI Kota Medan Dr Syukri, Penggiat Anti Narkoba Sumut, Kasi Pidum Kejari Medan Jecky Situmorang, SH,Rina Sari Sitepu, SH, MH, Kejari Deli Serdang Desy SH, Roy, SH, Tokoh Agama Ustadz Zulfan, Bem UISU, DPP Aman RI,DPW Aman RI, LRPPN Bhayangkara Indonesia, IPWL Bersinar.


Amatan, pemusnahan sabu, pil ekstasi dan ketamin tersebut dilakukan dengan cara memasukkan kedalam air mendidih, sedangkan narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto mengatakan adapun dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, pihaknya turut mengamankan 5 orang tersangka.


Kemudia orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan barang bukti jenis narkotika ini disita dari kelima tersangka yakni tersangka Aupek ditangkap di pintu Tol Amplas, Junaidi Pelawi ditangkap Jalan B. Katamso Gang Lampu I Kampung Baru, M Zubir Lubis ditangkap Jalan Bustaman Gang Pribadi desa Bandar Khalifah Percut Sei Tuan, Zekki Rahmani dan Aswir Yunus ditangkap Jalan Asrama Loket Bus Sempati Star Sunggal.


"Ini merupakan hasil pengungkapan anggotanya diwilayah hukum Polrestabes Medan selama kurang lebih 3 bulan," ujar Kombes Dadang.(Indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *