Binjai

HEADLINE NEWS

Siall... Kantongi Sabu, Pria Ini Keburu Di Ciduk Tim Pegasus Polsek Patumbak









DeteksiNusantara. Id  /

Hadi Iskandar (34) warga Jalan Batang Kuis Desa Sei Rotan Kabuaten Deliserdang diciduk  tem Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak karena memiliki Narkotika jenis sabu, Senin (1/4/2019).

Padahal sabu yang baru dibeli tersangka Hadi Iskandar, belum dinikmatinya. Setibanya dijalan Besar Batang Kuis Desa Sei Rotang Kabupaten Deliserdang. Tersangka Hadi Iskandar yang mengendarai sepeda motor, langsung dihadang dan ditangkap team (Pegasus) Polsek Patumbak.

Dari tangan tersangka Hadi Iskandar, team (Pegasus) Polsek Patumbak mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu, sebanyak 0,15 gram, sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam dan 1 unit  handfhone Brancode Hitam.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi,SH, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, saat dikonfirmasi awak Media, membenarkan ada menangkap tersangka Hadi Iskandar.

" Berawal penangkapan tersangka oleh tem (Pegasus) Polsek Patumbak, atas informasi masyarakat yang dipercaya. Lalu team (Pegasus) menuju Jalan Besar Batang Kuis, yang diinformasikan masyarakat tersebut. Karena sudah mengetaui ciri - ciri tersangka, team (Pegasus) Polsek Patumbak. Langsung melakukan penangkapan disaat tersangka melintas dilokasi tesebut naik sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam" Ujarnya.

Lanjut Budiman Simanjuntak, dari tangan kiri tersangka ditemukan 1 paket kecil narkoba jenis sabu yang dibelinya dari seorang pria yang tidak diketahui namanya seharga seratus ribu rupiah. Kemudian tersangka berikut barang buktinya diboyong ke komando, guna proses selanjutnya," Pungkasnya.

Peria yang menyandang dua balok emas dipundaknya ini menyebutkan,  tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan sementara Mapolsek Patumbak sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan melanggar Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,ujar kanit Reskrim polsek patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SE,MH. (Indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *