Binjai

HEADLINE NEWS

Beraksi Di 30 TKP, Dhema Fahrizal Laurent Dan Robianto Di Dorr Tim Pegasus Polsek Medan Baru, Sementara Seorang Rekanya Lagi Buron









DeteksiNusantara. id /

Sudah beraksi di 30 TKP Seorang residivis kacus curanmor atas nama Dhema Fahrizal Lauren (27) warga Jalan Mistar Gang Gitar no 7 Kecamatan Medan Petisah dan seorang rekanya bernama Robianto (37) warga Jalan Starban Gang Imam no 414 Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia terkena bedil tim Pegasus Polsek Medan Baru, keduanya diringkus usai melakukan pencurian 2 unit sepeda motor milik Yulia Tri Aditya yang merupakan warga Jalan M.Idris Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah. Sabtu ( 22/6/2019) Jam 04;00 WIB.


Kejadian bermula saat orang tua korban Yulia Tri Aditya dibangunkan oleh tetangganya yang bernama Rianto yang mengatakan bahwa pintu gerbang pagar rumahnya dalam kondisi terbuka lebar (22/6) Jam 04:00 WIB, lalu setelah korban dan orang tuanya terbangun langsung mengecek kondisi pintu gerbang pagar rumahnya dalam keadaan terbuka lebar dan setelah di cek ternyata 2 unit sepeda motor Honda Vario BK 6576 AGF dan Honda Beat BK 6085 AHY milik mereka raib di gondol maling.


Merasa telah jadi korban pencurian, korbanpun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan LP/1069/VI/2019 tim Pegasus Polsek Medan Baru langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan para saksi.


“Berdasarkan hasil olah TKP dan fakta-fakta yuridis di lokasi kejadian, akhirnya Tim Pegasus Polsek Medan Baru Yang langsung dipimpin Kanit reskrimnya Iptu Philip Purba dapat mengidentifikasi pelaku sebanyak dua orang, selanjutnya pada tanggal (18/7) Jam 13:00 WIB, keberadaan seorang pelaku terendus polisi sedang berada di Jalan Bakti Luhur Gang Pacitan atas nama Dema Fahrizal Lauren. Atas informasi tersebut tim Pegasus langsung menuju lokasi dan berhasil meringkusnya,” ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit reskrimnya Iptu Philip Purba.


Lanjutnya lagi, selain menangkap Dema, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dan kuci leter ” I ” yang digunakan untuk merusak gembok dan 1 set kunci leter “T”


“Berdasarkan keterangan yang dikorek dari Dema didapat satu nama lagi pelakunya bernama Robianto yang saat itu berada di tempat persembunyianya di Jalan Glugur Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, lalu kami juga berhasil menangkapnya dan dari rumah Robianto, kami amankan 2 unit barang bukti hasil curian,” jelas Philip.


Selanjutnya kedua tersangka langsung di boyong ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum.


“Setelah keduanya kami intrograsi ternyata mereka sudah beraksi di 30 TKP, kemudian mereka kami bawa untuk melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti hasil curian, tersangka Dema dan Robianto berusaha kabur dengan melawan petugas hingga akhirnya pada keduanya kami berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.


Selain di jalan M.Idris kedua tersangka telah beraksi di 29 TKP lainya antara lain di Jalan Pabrik Tenun, Jalan Kertas, Jalan Punak, Jalan Jangka, Jalan Mistar, Jalan Gelas, Jalan Sekip, di Gang Johar, di Gang Vanili, di kos-kosan Jalan Kertas, Jalan Sei Padang dan beberapa TKP lainya, sementara itu tim Pegasus Polsek Medan Baru juga sedang memburu seorang pelaku lainya atas nama Hendrizal, warga Jalan Mistar.(Red / Indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *