Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Baru Gerebek Rumah Pria Asal Jerman , Inilah yang Ditemukan Polsek Medan Baru







Deteksinusantara. id /

MEDAN / Seorang Warga Negara Asing ( WNA) asal Jerman dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Baru, setelah kedapatan memiliki dan menyimpan Narkoba jenis ganja kering. Dari tangan tersangka yang diketahui berinisial HBU,39, personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru inipun juga menyita barang bukti ganja seberat 90 gram.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan tersangka ditangkap di kediamannya yang berada di Perumahan Griya 24 Homestay Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada, Kamis (25/7/2019) malam.

” Tersangka ini kita tangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat adanya warga asal Jerman memiliki ganja, ” katanya didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, Jumat (26/7/2019).

Dari informasi itulah masih dijelaskannya Martuasah, polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumahnya. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah petugas mendapatkan barang bukti ganja yang telah dibungkus koran.

“Dalam pengakuannya tersangka mengaku mendapatkan ganja dari kenalannya yang masih dalam pengejaran (DPO),” ungkapnya.

Martuasah menambahkan, dalam penangakapan turut disita barang bukti uang pecahan dolar, passport, dan kwitansi pembayaran kamar.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam hukuman di atas 12 kurungan penjara,” pungkasnya.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *