Binjai

HEADLINE NEWS

Gara - Gara Miliki Barang Haram NarkotikaTerjaring Di Saat Razia, Indra Digiring Polsek Helvetia







DeteksiNusantara. id /

Indra Lesmana warga Jalan Sunggal Kanan Dusun I/ Jalan Setia Indah ditangkap personil Polsek Medan Helvetia karena memiliki narkoba jenis sabu - sabu.


Awalnya personil Polsek Sunggal sedang melakukan pengaturan Pos Padat Siang,menjelang anak - anak sekolah akan pulang sekolah di Jalan Asrama, Kelurahan Sei Sekambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba, Senin (12/8/2019) pagi.


Atas informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Medan Helvetia, Akp Sah Udur T.M Sitinjak,SH,SIK, MH, membenarkam penangkapan teraebut melalui Smartphone kepada Kapolsek.


"Ya Bang, memang benar ada anggota saya mengamankan pelaku pengedar narkoba di Jalan Asrama, sekira pukul 11.35 WIB. Anggota saya dari Unit Lantas Aiptu.Syamsul Bahri Manalu dan Brigadir Indrawansyah serta Personil Beat 1 Patroli Helvet, Bripka Fadil dan Brigadir Yopi serta Bript Giri sedang melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Kapolsek Helvetia


Saat itu ada seorang laki - laki bersama temannya yang sedang berboncengan menaiki sepeda motor tanpa plat depan dan yang dibonceng tidak memakai helm,yang gerak - geriknya agak mencurigakan,selanjutnya mengamankan pelaku bernama Indrawansyah mencoba untuk mendekatinya dan pelaku langsung melarikan diri dan sepeda motornya ditinggalkan pelaku.


"Melihat kejadian tersebut anggota saya yang bernama Briptu Giri mencoba untuk mengejar pelaku dan terjadilah kejar - kejaran antara Anggota Saya dengan pelaku, dan pelaku sempat akan membuang Narkoba yang tadinya disimpan oleh pelaku dalam kantong celananya dan sudah berada di tangan kiri pelaku. Sibat kegesitan dan kelincahan Briptu Giri, maka salah satu dari pelaku dapat ditangkap dan diamankan, elanjutnya di boyong ke Pos Lantas Simpang Pondok Kelapa,".


Selanjutnya personil Polsek Helvetia melakukan Interogasi awal dan ia mengaku bersama temannya yang melarikan diri atas nama Priyo alamat di Marelan dan Sabu yang di bawanya di beli bersama temannya di Marelan dengan harga Rp.300.000.-(tiga ratus ribu rupiah),yang menurut pengakuan pelaku akan di pergunakan sendiri.


Kenudian, Kapolsek Helvetia menekankan,akan melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Priyo yang melarikan diri, "karena kasus Narkoba adalah masalah kita bersama yang bisa merusak Generasai anak bangsa dan tidak melihat status sosial maupun golongan untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Medan Helvetia untuk di lakukan pemeriksaan," Teeang Kapolsek.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *