Binjai

HEADLINE NEWS

SatresNarkoba Polrestabes Medan GKN di Jermal XV dan 13 Orang Diamankan






DeteksiNusantara. id /

Upaya Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang berada di wilayah hukumnya ternyata tidak semudah yang dibayangkan.


Buktinya, di saat personel kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di 2 lokasi berbeda yakni di Jalan Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara dan Jalan Jermal XV Kecamatan Medan Denai Provinsi Sumatera Utara malah mendapatkan perlawanan dari oknum masyarakat yang tidak menginginkan kawasan tempat tinggalnya bersih dari Narkoba.


Meskipun sempat dilempari akhirnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan inipun berhasil mengamankan 13 orang yang diduga kuat terlibat Narkoba dan menyita 7 gram sabu, timbangan elektrik serta belasan alat isap sabu (Bong). Guna pengusutan lebih lanjut para tersangka kini diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (29/8/2019).


Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo ketika ditanya wartawan menjelaskan dalam giat gempur Narkoba yang dilakukan di 2 lokasi sekaligus ini sempat mendapatkan halangan serta perlawanan.


Untuk di lokasi pertama GKN yang dilakukan di Jalan Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara ini petugas mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang tidak menginginkan daerahnya bersih Narkoba.


” Bentuk perlawanannya berupa melempari personel yang kemudian kesempatan tersebut dimanfaatkan para tersangka untuk kabur. Sehingga aksi kejaran pun tak terelakkan, ” terang AKBP Rafhael sembari menambahkan di kampung Narkoba ini polisi mengamankan 8 orang tersangka beserta barang buktinya.


” Setelah menggempur Jalan Baru, petugas bergerak ke Jalan Jermal XV dan berhasil mengamankan 5 orang, ” paparnya sembari mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghalang-halangi polisi dalam melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *