Binjai

HEADLINE NEWS

Salah Satu Pelaku Pencuri Hp Dibekuk Team Pegasus Polsek Medan Hevetia







DeteksiNusantara. id /

 Team Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap seorang Pemuda diduga Pelaku Pencurian sebuah Hp milik Korban bernama Gosmatua Harianja (23) yang merupakan salah seorang karyawan swasta warga Jalan Kapten Muslim Gang Sepakat no. 24 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.

Kejadian pencurian bermula pada hari Minggu (08/09/2019) sekira pukul 18.00 Wib, Korban Gosmatua mencas HP miliknya persis dikamarnya.

Korban lalu tertidur dan setika Tersangka masuk dan mengambil HP milik korban yang bermerk VIVO Y7, saat terbangun Korban merasa keberatan dan langsung menuju Polsek Helvetia guna membuat Laporan Pengaduan atas kejadian tersebut.

Korban mengalami kerugian materi seharga Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pada hari Minggu (08/09/2019) sekira pukul 18.00 Wib, diketahui keberadaan pelaku di Jalan Kapten Muslim Gang Sepakat No. 24 Kelurahan Dwikora. Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia IPTU Suyanto Usman S.H. langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan Tersangka berikut Barang bukti dan membawanya ke Mako Polsek Helvetia guna dilakukan proses hukum selanjutnya.

Terhadap Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Adapun identitas Pelaku pencurian sebuah Hp tersebut diketahui berinisial “SRG” (21 tahun) warga Jalan Piring No. 9 Ayahanda.

Dan Barang bukti yang diamankan Petugas berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Sonic hitam-merah bernomor Polisi BK-2088-AHZ dan 1 (Satu) unit hp android merk Vivo Y71.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *