Binjai

HEADLINE NEWS

Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Menangkap Kawanan Spesialis 2 Pencuri Dan 1 Penampung Besi Roler Craine





DeteksiNusantara. id /

kawanan pencuri roller besi Craine Seharga 200 Juta Beraksi, 2 Pelaku dan Seorang Penadah berhasil di ringkus timsus Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara seorang rekanya tengah diburu keberadaanya.


Kejadian bermula pada saat korban bernama Joko Haryanto (40) warga Graha Cilebut blok C no 23, Suka Raja, Bogor mengaku telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Senin (30/9/2019) jam 14:00 WIB di gudang miliknya di jalan Palu Gelombang, pasar I Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.



Atas laporan tersebut, timsus Satreskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Iptu Said Husein langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan termasuk mencari keterangan saksi-saksi.


“Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi hingga akhirnya diketahui identitas para pelaku dan berhasil menangkap dua pelaku atas nama Zulham Effendi dan Rizky Andrian sedangkan penadahnya bernama Azmi Rahim juga berhasil kami tangkap, sedangkan seorang lagi rekan mereka yang turut dalam aksi pencurian bernama Bejo sedang kami cari keberadaanya,” ucap Kompol Eko Hartanto saat paparan kasus ( 10/10/2019) Siang.



Lanjut kasat Reskrim lagi, dari hasil intrograsi terhadap para pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali bersama pelaku Bejo (DPO ) dan menjual besi curianya kepada Azmi Rahim. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ).


“Untuk tersangka 480 KUHPidana atau penadahnya kami tangkap pada tanggal 4 Oktober 2019 jam 20:00 WIB yang berprofesi sebagai penampung barang bekas ( botot ) dari jalan Sudirman Dusun II Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pada tersangka kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 362 ayat (1). Selain menangkap dua tersangka dan seorang Penadah, kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 29 batang besi padu dan enam besi bulat ( roller ),” Ujar Kompol Eko Hartanto (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *