Binjai

HEADLINE NEWS

Team Pegasus Polsek Medan Helvetia Tangkap 2 Maling Di Rumah Milik Penjual Bakso






DeteksiNusantara. id /

Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap 2 orang pelaku pencurian di rumah milik pedagang bakso yang berada di Jalan Kartika Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Kini kedua tersangka yang berinisial
MN,37, dan IS alias Iwan,46, keduanya warga Jalan Prona Gang Kartika Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumut yang ditangkap dari dua lokasi berbeda ini dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (10/10/2019).


“Kedua tersangka beraksi melakukan pencurian di rumah korbannya yang terletak Jalan Kartika Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (11/7/2019) lalu,” kata Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak didampingi Panit Reskrim, Iptu S Sebayang saat ditanya wartawan.


Saat itu dikatakannya, rumah korban yang bernama Triyo Sandi Yunanto,29, merupakan pedagang bakso ini sedang dalam keadaan kosong. “Pelaku masuk dengan menjebol jendela belakang rumah, lalu menggasak uang Rp 4,5 Juta, cincin emas 4 gram dan sepasang sepatu,” katanya.


Ia mengatakan korban yang kembali dari rumah kemudian mendapati rumahnya telah dibobol kawanan maling. Seketika itu juga ia pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.


“Begitu kita terima laporan pengaduanya langsung anggota kita melakukan penyelidikan.Selang 3 bulan kemudian, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang mendapatkan laporan keberadaan para tersangkanya lalu membekuknya beserta barang bukti 1 buah linggis yang dipakai untuk mencongkel jendela rumah korban,” terangnya.


Akibat perbuatannya kedua maling ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *