Binjai

HEADLINE NEWS

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Hadiri Penyuluhan Olahraga Sehat, Bersama Team Puskesmas Medan Baru






DeteksiNusantara. id

Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Aiptu Robin Simatupang menghadiri Kegiatan Penyuluhan tentang Olahraga Sehat. Kegiatan ini di selenggarakan oleh UPT Puskesmas  Padang Bulan bertempat di Aula Kantor Kelurahan Merdeka Jalan Sei Belutu No. 5 Medan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ka. UPT Puskesmas Padang Bulan drg. Sufaini, berserta Staf Puskesmas Padang Bulan,  Lurah Merdeka Bapak Ahmad Rifai Rambe S Sos,  Kepala Lingkungan,  Kader PKK,  Karang Taruna, beserta warga kelurahan Merdeka.


Kegiatan ini merupakan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, tentang hidup sehat. Bahwasannya hidup sehat harus di iringi dgn olahraga yg teratur dan pola makan yg sehat.


Ka. UPT Puskesmas Padang Bulan drg. Sufaini menyampaikan agar kita menanmkan jiwa atau rasa dalam raga kita untuk berolah raga tanpa di paksa melainkan dari diri sendiri, membuat wadah atau komunitas  dilingkungan masyarakat, sehingga olah raga dapat dilaksanakan dgn baik dan mengatur pola makan dgn baik dgn makan gizi seimbang. Dengan demikian segala bentuk penyakit dapat ditekan sehingga keluarga kuat dan bahagia.


Dalam kesempatan bimbingan dan penyuluhan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu Robin Simatupang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.  Agar seluruh orang  tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yg masih sekolah ataupun usia remaja. Agar tidak terlibat dgn penggunaan narkoba ataupun peredarannya. Juga mengawasi anak dari pergaulan yg melibatkan diri terhadap komunitas geng motor. Karena diindikasikan komunitas geng motor sering melakukan kegiatan tawuran antar sekolah yang menimbulkan korban jiwa,  baik terhadap komunitas geng motor tersebut maupun dari masyarakat.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu Robin Simatupang,  juga menyampaikan agar mengajak marilah kita bijak dan arif untuk menggunakan Media Sosial manakala menerima pemberitaan yang saat ini berkembang di Media Sosial, jangan mudah terpengaruh dan gampang percaya dengan berita - berita yang kita terima dan jangan mudah untuk mensharenya sebelum kita benar - benar tahu kebenaran berita tersebut, saat ini orang dengan mudah menebar berita-berita Hoax, yang akhirnya banyak orang terjebak akan berita tersebut, yang bisa merugikan orang banyak terutama diri sendiri, karena  dapat diancam pidana UU IT Nomor 11 tahun 2008 jika melakukan pelanggaran.


Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman lancar dan terkendali (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *