Binjai

HEADLINE NEWS

Balai POM Medan Menggelar Pemusnahan Produk Ilegal Dan Tanpa Izin Edar






DeteksiNusantara. id

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) memusnahkan produk ilegal, palsu serta tanpa izin edar di Jalan Willem Iskandar, Jumat (20/12/2019).


Pemusnahan produk obat dan makanan ilegal dilakukan sudah tahap kedua dan ini merupakan hasil pengawasan Balai POM di Medan tahun 2019.


Plt Kepala Balai POM Medan Drs B Fajar Siddik Apt mengatakam pemusnahan obat dan makanan ilegal ini dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan.


“Pemusnahan ini kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan di masyarakat, sebab produk-produk ini diindikasi jika digunakan dampaknya dapat membahayakan bagi masyarakat,” Kata B. Fajar.


Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Balai POM Medan pada periode tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi oleh temuan obat yang diduga palsu dan kosmetik tanpa izin edar.


“Selama periode tersebut BBPOM telah menangani 15 kasus yang ditindaklanjuti secara pro-justitia dan 41 kasus non pro-justitia yaitu dilakukan pembinaan dan administratif,” sebut dia.


Adapun rincian 632 jenis produk yang dimusnahkan itu yakni 183 jenis obat dengan 11736 kemasan, 258 jenis obat tradisional dengan 6587 kemasan, 175 jenis kosmetika dengan 24.736 kemasan, 16 jenis pangan dengan 8291 kemasan. Total keseluruhan yang dimusnahkan senilai Rp 1.116.671.242.


“Semuanya kita musnahkan di tempat pembuangan sampah akhir Namo Bintang, dilakukan dengan cara dimasukkan dilubang lalu dibakar lalu ditutup, Ini guna untuk merusak produk untuk tidak bisa digunakan kembali,” paparnya.


Pemusnahan yang dihadiri Kejati Sumut BNN Sumut, Desperig Sumut, Desperig Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, dan YLKI. Dia mengimbau agar masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat, tanpa izin edar dan palsu. (red/indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *