Binjai

HEADLINE NEWS

SatReskrim Polres Belawan Meringkus Pria Asal Medan Lantaran Gelapkan Uang Setoran Rp 1,5 Miliyar







DeteksiNusantara. id

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus salah satu seorang pria yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan jual beli kedelai di wilayah Medan Marelan. Tak tanggung-tanggung, dia menggelapkan uang setoran mencapai Rp1,5 miliar.


Pelaku yang diketahui bernama A Kiem, warga Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara itu diamankan berdasarkan laporan korban.


Saat diperiksa, pelaku lebih banyak terdiam. Dia bahkan menutupi kedua wajah dengan tangan saat disorot kamera awak media.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Levian Chandra mengatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam penyelidikan.


“Modusnya, pelaku menggelapkan uang pelanggan dan tidak disetorkan ke distributor. Uang itu dia pergunanakan untuk kepentingan dan keuntungan sendiri,” katanya, Kamis (30/1).


Menurutnya, ada banyak uang milik pelanggan yang tidak disetorkan pelaku sehingga menimbulkan kerugian dan kasus ini berujung ke ranah hukum.


“Nilai kerugian kurang lebih sekitar Rp1,5 miliar. Pelaku kami jerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” Pungkasnya. (red/indra hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *