Binjai

HEADLINE NEWS

Tim Unit Reskrim Polrestabes Medan Berhasil Bekuk 3 Pelaku Begal





DeteksiNusantara. id

Tim Unit Reskrim Polrestabes Medan berhasil bekuk 3 orang pelaku begal mereka ini tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.


Tiga orang begal yang ditangkap di lahan garapan Lau Dendang atas nama Feri Irawan alias Feri Tatto, dan M Airul Fajar, dan Heri.


Dalam penangkapan ini, petugas kepolisin dan terpaksa menembak kedua kaki tersangka atas nama Feri Tatto karena iya berusaha melakukan perlawanan sama petugas kepolisin.


Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan kawanan begal ini sudah 30 kali lebih beraksi dan bos begal ini atas nama Feri Tatto pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2007.


Kawanan tiga orang begal ini sudah beraksi di jembatan Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, dan merampok korban atas nama Syapari (24) warga Jalan Tangkul, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung,” katanya, pada hari Rabu (29/1/2020)


Atas kejadian ini AKP, Bambang Gunanti Hutabarat dan menuturkan korban suda membuat laporan pengaduan nomor: LP / 249 / XI / 2019 / SPKT Percut, tanggal 10 November 2019.


Menindak lanjuti laporan korban, Tim  Sat Reskrim Polrestabes Medan dan bergerak dan melakukan penyelidikan. Pada,hari Kamis, 23 Januari 2020 yang lalu dan petugas kepolisin danmendapat informasi keberadaan seorang pelaku, Feri di sekitar Lau Dendang. Dan petugas kepolisin dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka tersebut.


Dalam pengakuannya tersangka ini , dia melakukan aksi begal itu dengan dua rekannya adalah , Fajar dan Heri. Petugas kepolisin dan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka tersebut.


Para tersangka ini diajak untuk melakukan pengembangan dan barang bukti lainnya, tersangka atas nama Feri sempat menyerang petugas kepolisin dengan menggunakan samurai.


Dan Tembakan peringatan yang diletuskan oleh petugas kepolisin tiga kali di undara  tak diindahkan tersangka. dan Akhirnya petugas kepolisin menembak kaki tersangka Feri.


Kemudian Sepeda motor itu mereka jual seharga Rp2,8 juta.dan Dua tersangka ini , Fajar, dan Heri hanya mendapatkan bagian masing-masing Rp200 ribu. Sedangkan sisanya untuk tersangka, Feri,” kata Akp Bambang Gunanti hutabarat .(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *