Binjai

HEADLINE NEWS

Sempat Ricuh, Dirut PD Pasar Kota Medan Ditarik-Tarik Paksa Keluar Dari Ruangannya







 DeteksiNusantara. id

MEDAN – Apel pagi di Kantor PD Pasar Kota Medan berakhir ricuh. Dimana Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba mencoba merangsek masuk kedalam ruangan Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya, Senin (27/1/2020).


Menurut informasi, keributan bermula saat Dirut PD Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya memimpin apel pagi. Tiba-tiba, Sekda Kota Medan, Wiriya datang bersama Plt Dirut PD Pasar mengambil alih apel pagi. Usai melaksanakan apel, Nasib Purba mencoba merangsek masuk kedalam ruangan kantor Dirut PD Pasar. Hal inilah membuat Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya mencoba menghalangi hingga akhirnya ia ditarik-tarik keluar ruangannya oleh Satpol PP Kota Medan. Beruntung saat kejadian, kericuhan dapat dilerai oleh Kasatpol PP Kota Medan.


“Tadi ada upaya pemaksaan daripada Pemko Medan melalui Sekda Kota Medan sebagai Ketua Badan pengawas dengan membawa Plt Dirut PD Pasar Kota Medan. Saya masih Dirut PD Pasar Kota Medan,” Ungkap Dirut PD Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya.


Sementara Rusdi menegaskan bahwa sampai saat ini ia masih menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan dikarenakan adanya hasil putusan PTUN mengeluarkan surat putusan sela, dimana surat pemecatannya ditunda.


“Jadi saya mohon patuhi putusan hukum tersebut. Ini Negara hukum jangan semena-mena. Hal ini menjadi preseden yang tidak baik. PD Pasar milik pemerintah, negara punya bukan milik saya pribadi. Saya duduk disini berdasakan undang-undang,” tegasnya.


Namun sayang, ketika dikonfirmasi, Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba enggan dikonfirmasi wartawan hingga langsung pergi menuju mobilnya dan langsung tancap gas.


Selanjutnya diberitakan sebelumnya, Pemecatan secara tidak hormat kepada Dirut PD Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya dan 2 orang Direksi lainnya dinilai menyalahi Perda dan Peraturan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan. Untuk itu, Rusdi Sinuraya pun menempuh jalur hukum ke PTUN untuk menguji surat pemecatan dirinya yang berakhir ricuh. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *