Binjai

HEADLINE NEWS

Tim Unitreskrim Polsek Medan Barat Berhasil Ungkap Maling Kotak Infaq






DeteksiNusantara. id

Misteri hilangnya kotak infaq pembebasan tanah yang diletakan di warung nasi uduk Sabikah depan Masjid Nurul Islam Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil diungkap oleh Personel Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat.


Bahkan selain mengamankan tersangkanya, polisi juga turut menyita 1 unit mobil Toyota Calya warna silver BK 1242 QZ dan baju serta peci yang dipakai saat melakukan tindak pidana pencurian kotak infaq tersebut.


“Tersangka yang berinisial JN,34,warga Jalan Karya Gang Adil Blok C 5, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut ini kita tangkap sesuai
dengan Laporan Polisi Nomor : LP/05/ I /2020/ SPKT/ RESTABES MDN/SEK MEDAN BARAT, Tanggal 05 Januari 2020, “terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi didampingi bersama Kanit Reskrimnya, Iptu Prastiyo Triwibowo, Senin (27/01/2020).


Peristiwa hilangnya kotak infaq masih dipaparkan Kapolsek Medan Barat, kalau saat itu Minggu (05/01/2020) sekira pukul 17.11WIB, pelapor yang bernama Muklis,42, warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut ini melihat di group Whatsappnya (WA) bahwa kotak infaq panitia pembebasan tanah yang diletakan di Warung Nasi Uduk Sabikah depan Masjid Nurul Islam Jalan Karya No.300 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan telah hilang dicuri.


Lantas atas saran dari Ketua panitia pembebasan tanah tersebut, pelapor pun diberikan kuasa untuk membuat laporan atas kejadian itu ke Polsek Medan Barat.


Kemudian personel Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Jumat (24/01/2020) sekira pukul 18.10 WIB. Tim Tekab Polsek Medan Barat yang dipimpin Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna SH mendapat informasi kalau diduga kuat tersangka pelaku pencurian kotak infaqnya berinisial JN.


“Diketahuinya identitas tersangka ini karenakan dalam aksinya mencuri kotak infaq tersebut berhasil terekam kamera CCTV yang berada di Jalan Karya Gang Adil Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Tim Tekab langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamakan tersangkanya, “kata Kapolsek sembari menambahkan setelah diinterogasi tersangka inipun mengakui telah mengambil kotak infaq tersebut.



“Dari pengakuannya, begitu diambil uangnya lalu tersangka membuang barang buktinya berupa kotak infaq tersebut ke pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, “katanya.


Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan ke Polsek Medan Barat. (red /indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *