Binjai

HEADLINE NEWS

Gawat!!!...38 Unit Bangunan Tanpa Izin (PBG) Belum Disurati yang Ke 2 Kali Oleh Pihak Trantib 95% Hampir Rampung


MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Bangunan 38 unit/pintu tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (PBG) bangunan berdiri di jalan sekolah desa purwodadi lingkungan V (lima) di wilayah Kecamatan sunggal Kabupaten Deli Serdang Rabu siang  15/2/2023.

seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada Awak media," bang  bangunan banyak di wilayah kecamatan Sunggal ini tidak ada plank nya kutengok,gak nya apa apa gak pernah pun di tindak orang camat Sunggal  mana lah mungkin sampai dipanggil orang itu satpol PP","kalau bangunan di sekitar sini bang belum pernah kulihat turun satpol pp biarpun abang naikan britanya" katanya...

Surat Ijin Mendirikan Bangunan(SIMB)  itu emang harus ya bang?"kata salah satu warga yang tak mau namanya di sebutkan bila bangunan 38 pintu tersebut tidak tau siapa nama pemilik nya.

Yang tau pemiliknya orang sidamanik arah siantar.

Tapi ada yang menjaga orang ormas bang namanya,HM(inisial)  mulai bangunan di dirikan secara baik-baik saja seolah olah tidak menuruti UU Atau mungkin kebal hukum kurasa bang katanya.

UU Dalam pasal 8 pp no 36 tahun 2005 tentang Peraturan pelaksanaan serta UU no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dijelaskan secara jelas kalau setiap bangunan wajib penuhi semua syarat administratif dan juga teknis untuk menjelaskan aktivitas.

38 Unit bangunan rumah kontrakan ini masih berjalan lancar tanpa kordinasi baik kepihak kecamatan Sunggal(trantib)

bangunan tersebut hampir selesai hingga mencapai 100%.

awak media pun berusaha konfirmasi kepihak camat sunggal  lewat whatsapp tapi tidak ada tanggapan alias bungkam.


Selang beberapa waktu awak media ingin konfirmasi langsung ke trantib kantor camat sunggal tapi sayangnya,salah satu dari pihak trantib mengatakan kepada Awak media untuk mempersilah kan berita ini segera di tayankan. Alasan sudah disurati tapi sipenjaga Bangunan marah-marah dan tidak menerimah surat yang di kasih trantib.


Karena konfirmasi ke trantib kecamatan sunggal salah satu pihak trantib mengatakan,"itu bangunan sudah kami surati bang di bulan januari pertengahan,2023 tapi ada satu orang di bangunan itu namanya HM (inisial) marah-marah dan tidak menerima surat tersebut.

HM itu bicara kasar dan tak mungkin kami layani bang,ini lah mau kami surati lagi bang yang kedua kalinya, kata Kasi trantib kepada awak media.

mendengar informasi terkait bangunan berdiri tampa(PBG) tetap memantau menunggu informasi selanjutnya dari pihak trantib camat sunggal.

Guna memastikan apakah pihak trantib sungguh-sungguh dalam menindak lanjuti Proses menyurati sampai ke satpol PP?

untuk diketahui saat ini  Pendapatan Asli Daerah (PAD)kabupaten Deliserdang cukup terpuruk,sementara dilapangan banyak temuan pembangunan yang seharusnya bisa menghasilkan pendapatan tapi tidak direalisasikan.

Lalu Awak media konfirmasi terkait bangunan kepada camat Sunggal dari  WhatsApp malah tidak direspon ada apa dengan camat Sunggal. 

Warga purwodadi juga sangat rindu tindakan tegas dari Bapak bupati deli serdang agar Trantib camat sunggal sungguh-sungguh dalam menyurati yang keberikutnya.(indra Hasibuan)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *