Binjai

HEADLINE NEWS

Sungguh Miris ," Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Desa Sampali Serta Tembok Rumah Warga, Ada Apa?...


Medan- DeteksiNusantara.Com. Aparat penegak hukum (APH) diduga pilih kasih/tebang pilih dalam melakukan tindakan merubuhkan atau menghancurkan bangunan berupa gudang di lahan Kampung Kompak, Jalan H.Anif, Desa sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Buktinya, tepat disebelah bangunan yang dirubuhkan, pihak Sat Pol PP tidak berani untuk melakukan tindakan, malah membiarkannya. 



Hal itu, disampaikan Ketua Kampung Kompak, Fredy Panjaitan (45) yang juga korban penganiayaan oleh para mafia tanah/preman, kepada wartawan, Kamis (30/5/2024). 

"Ini masih berlanjut proses hukum, tapi pihak Sat Pol PP langsung membabi buta merubuhkan/membongkar bangunan (gudang) itu. Kami ini warga miskin, kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak ini dan kami sudah membayar  pajak bumi bangunan (PBB)," kata Fredy Panjaitan kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

"Saat pembongkaran bangunan gudang itu, pihak Sat Pol PP dikawal ribuan mafia tanah serta preman-preman yang sudah dibayar oleh pengembang," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Porman Nababan (50) bahwa aparat penegak hukum (APH) diduga lebih berpihak membela para mafia tanah dan pengembang daripada membela masyarakat Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

"Dari mulai kejadian penganiayaan terhadap warga Kampung Kompak, aparat penegak hukum (APH) selalu membela dan melindungi para mafia tanah serta preman-preman. Sampai saat ini pihak kepolisian belum menangkap mafia-mafia yang meneror kami dan sudah kami laporkan di Polrestabes Medan. Dan saat ini, pihak Sat Pol PP membongkar dan merubuhkan bangunan berupa gudang. Tak hanya itu, para mafia juga menembok rumah warga yang dikawal oleh Sat Pol PP dan kepolisian," ujar Porman Nababan.

"Tolong kami pak Jokowi, pak Prabowo kami ini masyarakat susah/miskin, kami bukan penjahat. Lindungi kami rakyatmu ini pak," imbuhnya.

Selain itu, warga Kampung Kompak juga membantah sekelompok warga yang mengaku warga Kampung Kompak yang menerima ganti rugi dan Relokasi dari pengembang. Dan diduga warga yang mengaku itu bukanlah warga asli Kampung Kompak melainkan warga luar yang dibayarin oleh mafia tanah(Pengembang).

"Kami membantah tegas sekelompok warga yang mengaku warga Kampung Kompak yang mengatakan menerima ganti rugi dari pengembang. Sekali lagi saya tegaskan itu bukan warga Kampung Kompak itu warga luar yang dibayar oleh mafia tanah. Kami tidak akan menjual lahan kami ini kepada siapa pun karena ini tempat tinggal kami dan kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak ini," tegas Tioliza Sinaga.

"Kami juga meminta pihak kepolisian menangkap sekelompok warga yang dibayarin oleh mafia tanah yang rela mengaku warga Kampung Kompak. Itu warga luar yang dibayarin oleh mafia tanah," tandasnya.

Turut hadir dalam pembongkaran gudang itu, pihak kepolisian Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung, Satuan Brimob, Sat Pol PP, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan. (Indra.Hasibuan)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *