Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Baru Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Toko Ponsel

By On 2/07/2020







DeteksiNusantara. id

Reskrim Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku pencurian dengan modus membongkar toko Laris Ponsel di Jalan Mawar, Kel. Sari Rejo, Kec. Polonia.


Tersangka bernama Iksan Kurnia (24) warga Jalan Teratai, Gang Pipa Tengah, Kec. Medan Polonia, akibat kejadian ini korban bernama Muliadi ( 32) warga Jalan Sunggal, Gang Bakul, Lingkungan 11, Kel Sunggal, Kec. Medan Sunggal menderita kehilangan 1 unit HO Vivo S1 pro, 1Hp Vivo Y 12 dan 4 unit Hp Xiomy note 8 dan 1unit Xiomy Mi play serta uang tunai Rp.600.000.


Kejadian bermula menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrimnya Iptu Imanuel Ginting terjadi pada hari Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 24.00 WIB, saksi M. Fadly yang merupakan karyawan toko ponsel baru keluar dari toko untuk mendatangi cabang toko ponsel lainnya dan meninggalkan toko dalam pintu tertutup dan di gembok, selanjutnya Fadli melihat CCTV toko dari Handphone saat itu terlihat pintu toko sudah terbuka, merasa terkejut Fadly langsung tancap gas kembali ke Toko untuk mengecek keadaan toko.



Setibanya di toko, ia melihat bahwa pintu toko sudah terbuka dan gembok pintu sudah terletak dilantai dalam keadaan rusak kemudian ia masuk ke dalam toko dan melihat steling penyimpanan HP sudah berantakan serta beberapa unit Hp Android telah raib, kemudian Fadlypun menghubungi majikannya sebagai pemilik toko (korban) untuk memberitau kejadian tersebut. Selanjutnya Muliadi dan Fadli mencari tau siapa pelaku pencurian dengan memutar CCTV toko dan saat itu terlihat dua orang laki laki yang mereka kenal masuk ke toko dan melakukan pencurian, salah satu pelaku bernama Ikhas yang merupakan warga Jalan. Melati komplek Orbut Sari Rejo. Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.


Setelah kejadian Anggota reskrim polsek Medan Baru melakukan cek dan olah TKP termasuk mengambil rekaman CCTV dilokasi. Dari rekaman diketahui pelaku berjumlah 2 (dua) orang.


“Selanjutnya berbekal rekaman CCTV tim Berhasil menangkap Rio Amanda, warga Jalan Cempaka, Gang Kurnia, Sari Rejo. setelah di Interograsi Iksan mengaku nekad membobol toko Laris Ponsel bersama rekanya bernama Ikhsan Kurnia (24) warga Jalan Pipa Tengah, Sari Rejo,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Imanuel Ginting.


Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru  berdasarkan hasil cek dan olah TKP dan fakta-fakta yuridis lainnya yaitu keterangan saksi dan keterangan tersangka, salah satu tersangka lainnya yang belum tertangkap bernama Iksan Kurnia yang diketahui sedang berada di kediamanya. Atas informasi itu, Tekab Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara namun pelaku tidak mengindahkan, selanjutnya pelaku dilumpuhkan dengan menembak kakinya. Untuk menyelamatkan nyawanya, tersangka dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis.


Dari hasil introgasi,tersangka mengakui perbuatannya, yaitu bersama-sama melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di Toko Laris Ponsel di Jalan Mawar, Kel. Sari Rejo, Polonia.


“Tersangka merupakan residivis, pernah ditangkap Polsek Medan Baru dalam perkara Pencurian dengan Pemberatan pada tahun 2018 dan tersangka di vonis hukuman selama 18 bulan di rutan Tanjung kusta hingga tahun 2019 barulah ia bebas dan kini ditahun 2020, ia kembali kita tahan dalam kasus yang sama yaitu kasus pencurian,” pungkas Iptu Imanuel Ginting.


Sebagai barang bukti turut diamankan bersama tersangka berupa 1 (satu) buah gembok yang sudah rusak dan Rekaman CCTV dari lokasi kejadian.(red)

Kapolsek Medan Baru Mengundang Sekaligus Menghadiri Rapat Koordinasi Kerja Tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Pembinaan  Pelajar Yg Terlibat Tawuran Ataupun Geng Motor

By On 2/07/2020








DeteksiNusantara. id

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH,  mengundang seluruh Kepala Sekolah Negeri dan swasta tingkat SMA, SMK dan Kepala Sekolah SMP yg berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru serta mengundang Stake Holders 3-Pilar (Danramil dan Camat) wilkum Polsek Medan Baru untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Kerja tentang pencegahan, penanggulangan ataupun pembinaan  Pelajar yg terlibat tawuran ataupun yg terlibat geng motor.
Rapat Koordinasi Kerja tersebut dilaksanakan di Aula Polsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama No.1 Medan pada Hari Kamis,  6 Februari 2020.



Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH, Danramil 05/Medan Baru Kapten Arh.Edi Hutabarat SH MH, Danramil Medan Barat Kapten CZI Abdul Halim Pasaribu, Camat Medan Polonia diwakili Kasi Trantib Ody Sinaga SSos, Camat Medan Baru diwakili Kasi Trantib Berani Perangin-angin SH, Camat Medan Petisah diwakili Sekcam Medan Petisah Bapak Budi SSTP, Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis SH, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu HR Suprianto. Para Kepala Sekolah SMA, SMK dan Kepala Sekolah SMP/mewakili yang berada di Wilayah Hukum Polsek Medan  Baru dan Babinsa.



Dalam sambutannya Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH mengucapkan terimakasih yg sebesar besarnya kepada seluruh Kepala Sekolah ataupun yg mewakili yg telah antusias berkenaan menghadiri undangan kami. Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab kita sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Dimana akhir akhir ini keterlibatan pelajar dalam kegiatan yg tdk terpuji seperti tawuran antar sekolah dan geng motor semakin memprihatinkan. Kiranya kita semua yg hadir disini saling bahu membahu, dan dapat merumuskan formula langkah langkah untuk mengatasi fenomena tersebut.



Kapolsek menyampaikan beberapa point point penting al;
Agar pihak sekolah melaksanakan koordinasi dgn Polsek Medan Baru ataupun 3-Pilar jika menemukan ataupun mengetahui adanya kejadian ataupun indikasi ttg tawuran pelajar ataupun geng motor. Menghimbau Siswa agar hanya mengikuti Organisasi Sekolah yakni OSIS dan fokus belajar tidak ikut geng Motor
Agar pihak sekolah membesarkan kwalitas dan kwantitas bidang kesiswaan untuk meningkatkan kwalitas akhlak siswa.


Kegiatan pertemuan rapat koordinasi ini sangat di apresiasi oleh Kepala Sekolah yg hadir ataupun yg mewakili, dan mengucapkan terimakasih Kepada Kapolsek Medan Baru sbg inisiator. Semoga kegiatan ini dapat berlangsung secara berkala dan berkesinambungan sebagai sarana analisa dan evaluasi bersama.(red)

Dalam Ops Antik Toba Polsek Medan Barat Berhasil Ciduk 3 Pelaku Pengguna Narkoba

By On 2/07/2020






DeteksiNusantara. id

Hanya dalam sehari saja, personel Polsek Medan Barat berhasil menangkap 3 orang orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda.



Bahkan selain mengamankan para tersangkanya, petugas juga menyita sejumlah barang buktinya. “Benar, Rabu (29/01/2020) kemarin personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang melaksanakan Operasi Antik Toba 2020 telah mengamankan 3 orang yang terlibat kepemilikan Narkoba, “terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat ditanya wartawan, Kamis (06/02/2020).



Untuk penangkapan kasus Narkoba pertama kali yang dilakukan oleh petugas, sambung Kompol Afdhal yakni dari kawasan Gang Family, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dari lokasi itu, 2 orang tersangka berinisial JZS,25, warga Jalan Medan Marelan Pasar I rel, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumut dan IE, 24, Jalan Medan Marelan Pasar II Timur Gang Merdeka, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumut.



“Dari tangan kedua tersangka ini disita 1 bungkus plastik klip putih kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, “papar Afdhal yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Prastiyo Triwibowo.



Kemudian untuk kasus Narkoba yang kedua di waktu yang sama, petugas juga menangkap seorang tersangka lainnya yang berinisial Ir,40, warga Jalan Karya Gang Sosro Lorong 23, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut.



Dari tangan tersangka yang dibekuk dari Jalan Karya Gang Babinkamtibmas, Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut ini juga turut disita 1 buah kotak kartu domino yang berisikan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan beberapa plastik klip kosong sebagai barang buktinya.



” Kasus ini sudah kita koordinasi untuk pemberkasan perkara tindak pidana Narkotikanya dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan, “kata Afdal mengakhiri. (red)

Dalam Operasi Hanting 2020,Lima Unit Sepeda Motor Tanpa Plat Nopol dan STNK Diamankan Kapolsek Deli Tua

By On 2/04/2020








 DeteksiNusantara. id

MEDAN – Polsek deli tua amankan lima sepeda motor tanpa plat dan STNK di Jalan AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Johor, hari Sabtu (1/2/2020) yang lalu.


Lima sepeda motor yang diamankan polsek deli tua terkait razia dan dibantu personil Polrestabes Medan untuk mencegah tindak kejahatan dan di jalan tersebut.


Ada lima sepeda motor yang diamankan polsek deli tua adalah 1 unit sepeda motor di merek Yamaha Jupiter Z BK 2596 ABY warna merah dan tanpa dokumen dan surat. dan Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nomor polisi dan tanpa dokumen.



Dan Satu unit motor Honda Blade warna hitam tanpa plat dan tanpa dokumen. Satu unit sepeda motor di Jalan AH Nasution. 1 satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nopol dan tanpa dokumen.



Ada lima unit jenis sepeda motor yang berhasil kita amankan dalam operasi hunting razia yang dilaksanakan polsek deli tua. Dan selanjutnya akan kita proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolsek Deli Tua AkP Zulkifli  harahap hari senin (3/22020) Tadi pagi.



Kegiatan razia ini tersebut polsek deli tua AKP Zulkifli Kanit dilaksanakan Polsek Deli Tua dengan unit Reskrim Polrestabes Medan untuk menekan tingkat kriminalitas dan kejahatan jalanan,dan terutama begal dalam beberapa bulan ini marak terjadi.


Polsek deli tua suda diamankan lima sepeda motor tersebut dari operasi hunting (razia) di wilayah hukumnya sesuai, UU RI No.02 Tahun 2002.



Dan Perintah lisan Kapolrestabes Medan untuk menekan kejahatan khusus jambret, begal dan lain lain yang meresahkan warga masyarakat,” jelas kata polsek deli tua.


Dan diawali dengan melaksanakan apel dan APP oleh kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakasat Reskrim, Kanit pidum, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua dan Panit luar.



Dan sementara, sasaran yang menjadi target hunting adalah  di sejumlah jalan yang ada di wilayah hukum Polsek Deli Tua, yang dinilai rawan jambret dan begal.



Kita Lalu hunting terhadap orang yang dicurigai, khususnya yang menggunakan sepeda motor dan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap orang yang dicuriga kata polsek deli tua AKP zulkifili.(red)

Selain Lamban, Korban Menduga Polsek Helvetia Rekayasa Dalam Menetapkan Tersangka

By On 2/04/2020






DeteksiNusantara. id

Sarinah Siregar (44), warga Jalan Kelambir 5 Gg. Anisa Lala, Kel. Tg Gusta, Kec. Medan Helvetia, mengaku kecewa terkait laporannya ke Mapolsek Helvetia dalam kasus penganiayaan disertai perampasan harta benda miliknya, tertuang dalam laporan polisi, LP/423/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/SPKT Sek Medan Helvetia, pada 19 Juni 2019 tahun lalu. Selain lambannya penanganan kasusnya, korban menduga ada rekayasa dalam menetapkan tersangkanya.


"Ada enam orang pelaku yang menyerang dan mengeroyok saya, hingga merampas harta benda milik saya, ke enamnya adalah anak tiri saya bernama, Apriansyah Alias Apri, Ariyani Alias Yani, Rita Rohana Alias Ayu, Elvira Alias Vera, Yunita Sari Alias Yuyun, dan Ashari Alias Heri. Yang anehnya setelah saya laporkan ke Mapolsek Helvetia, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka?", ungkap Sarinah kepada wartawan, Senin (3/2/2020).


Korban Sarinah menjelaskan, kronologi peristiwa penganiayaan hingga perampasan harta benda serta uang tunai miliknya yang dilakukan oleh para pelaku (anak tirinya), berawal pada Rabu (18/6/2019) sekira pukul 20.30 Wib malam.


"Saat itu saya dan suami saya sedang nonton tv diruangan bawah (garasi), karena memang suami saya dalam kondisi sakit struk, tidak bisa berjalan dan sulit berbicara", ujar korban.


Korban mengatakan, malam peristiwa tersebut, sekira pukul 20.30 Wib, secara tiba-tiba pintu rumahnya diketuk hingga ada tiga kali, namun korban tak membuka karena memang yang mengetuk tak berbicara sedikitpun. Selanjutnya pintu rumah kembali  diketuk, melihat hal itu korban kemudian meneriaki dari dalam siapa yang datang, dan dibalas salah seorang pelaku berteriak dari luar "saya Vera". Karena merasa kenal, korban kemudiaan membuka pintu dan terlihat ada sekitar 13 orang yang datang dengan mengendarai dua mobil dan sepeda motor, yang tak lain anak serta menantu dari anak tirinya, kemudian korban mempersilahkan masuk.


Setelah dipersilahkan masuk, bukan perlakuan baik yang diterima korban dari para pelaku, malahan salah seorang dari pelaku membentak dengan mengatakan "tak perlu kau suruh-suruh kami masuk, bukan rumah kau ini". Perkataan tersebut dibalas korban dengan jawaban "Loh...kok kasar kali kalian". Namun para pelaku semakin berang dan mencerca korban dengan sejumlah omongan-omongan kotor tak senonoh.


"Saya dimaki-maki dengan sejumlah omongan kotor tak pantas, hingga akhirnya tak berselang lama datang Kepala Lingkungan kami, mungkin karena dipanggil oleh anak tiri saya atau karena mendengar ada keributan, namun Kepling tersebut hanya melihat-lihat saja selanjutnya pergi kembali", jelas korban.


Karena semakin merasa terancam, korban sempat menelpon personil Polisi dari Polsek Helvetia. Hingga akhirnya dua orang personil polisi berpakaian preman datang. Namun para pelaku mengusir personil polisi yang datang tersebut, seraya mengatakan "ini urusan keluarga tak perlu dicampuri polisi".


Setelah kedua personil polisi dari Polsek Helvetia tersebut pergi, para pelaku semakin beringas mencerca korban, dengan mengatakan "polisi kek gitu kau panggil, Jendral kau panggil kesini tak ada apa-apanya sama  kami", hardik pelaku, dan spontan menyeret tubuh korban, disuruh untuk menunjukkan barang-barang berharga dimana disimpan. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya karena dikeroyok oleh enam orang, sementara yang lainnya hanya menonton.


Korban sempat menghindar dan beralasan mau tukar pakaian kelantai atas rumahnya, karena memang saat itu korban hanya memakai daster saja. Namun setelah pergi kelantai atas berniat tukar pakaian, para pelaku kembali mengejar dan langsung menyeret serta menjambak rambut korban. Bahkan korban diseret turun tangga hingga dicampakkan keluar rumah.


Tas sandang korban yang sempat diambilnya dilantai atas rumah dirampas pelaku dan dibongkari seraya berkata "mana harta kau simpan semua". Korban juga kemudian diseret kembali serta ditunjang dan dipaksa keluar rumah. Selanjutnya para pelaku mengunci pintu dari dalam, hingga korban berteriak-teriak menggedor pintu rumah namun tak dihiraukan para pelaku. Diduga saat didalam rumah, para pelaku membongkari lemari hingga mengambil harta benda milik  korban.


Setelah puas menguras habis harta benda milik korban, para pelaku menaikan orang tuanya yakni suami korban yang sedang sakit keatas mobil merk Sigra Merah milik korban, kemudian kabur dengan meninggalkan korban begitu saja. Tidak hanya mobil saja, pelaku lainnya juga membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.


"Yang membawa kabur mobil saya pada malam peristiwa tersebut adalah Apriansyah Alias Apri. Sedangkan yang membawa kabur sepeda motor saya yakni Ariyani Alias Yani. Sementara empat orang lainnya juga ikut mengeroyok hingga menarik-narik saya, upaya manghalangi, agar dapat membawa kabur mobil serta sepeda motor dan harta benda milik saya", jelas Sarinah.


Usai para pelaku pergi, korban kembali masuk ke dalam rumahnya dan terkejut melihat lemari sudah diacak-acak, dan korban semakin sok setelah melihat sejumlah barang berharga miliknya ludes dibawa kabur para pelaku.


"Habis semua, uang serta harta benda dan juga surat tanah milik orang tua kandung saya dibawa kabur mereka", jelas korban.


Namun setelah kasus tersebut dilaporkan, selain terkesan jalan ditempat, korban Sarinah menduga adanya rekayasa yang dilakukan pihak penyidik Polsek Helvetia.


"Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang belum lama ini dikirim pihak Polsek Helvetia kepada saya, yakni pada Rabu (29/1/2020) menerangkan hanya menetapkan satu tersangka yakni Apriansyah Alias Apri, sudah jelas saya tanda tanya ada apa ini ?. Satu hal setelah tujuh bulan lebih lamanya bergulir, pihak Polsek Helvetia kembali memanggil saya melalui surat panggilan guna pemeriksaan lanjutan sehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana penganiayaan bersama-bersama sesuai pasal 170 Yo 351 dari KUHP. Saya disuruh datang pada tanggal 4 Februari 2020 pukul 12.00 Wib", ungkap Korban.


Yang lebih anehnya lagi, lanjut korban, setelah menjalani sejumlah pemeriksaan hingga dirinya dan pelaku diketemukan (konfrontir) oleh pihak Polsek, akhirnya hanya satu pelaku ditetapkan jadi tersangka yakni Apriansyah, namun tujuh bulan lebih kasusnya tak jelas, terbukti sampai saat ini tersangka tidak juga diamankan.


"Pihak Polsek Helvetia beralasan sudah dua kali memanggil tersangka Apriansyah namun tidak hadir. Pihak Polsek juga beralasan sudah mendatangi rumah tersangka namun yang bersangkutan tak berada ditempat. Gawatnya lagi saat ini pihak Polsek mengatakan tersangka Apriansyah sudah pindah rumah hingga tak ditemukan. "Satu hal yang tak masuk akal, mobil dan sepeda motor saya, bisa dipulangkan begitu saja oleh tersangka ke Mapolsek Helvetia tanpa ada menahan tersangkanya", ungkap Sarinah.


Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp.50 Juta yang rencananya akan dipakai untuk merehab rumah, 1 unit mobil merk Sigra warna Merah BK.1178 EL,.beserta BPKB dan STNK atas nama korban, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih merah tahun 2017, BK. 6925 AHC, beserta BPKB atas nama korban, sertipikat rumah di Jalan Kelambir Lima (tkp), surat tanah SK Camat dan notaris atas nama Marasutan Siregar dan surat tanah pernyataan sawah di Sipirok keduanya milik orang tua kandung korban, 2 buah buku nikah, buku tabungan BRI, buku tabungan BNI, kartu BPJS, sejumlah perhiasan emas, baju-baju milik korban dan suaminya, 2 buah helm, dan alat pijat Repleksi, leptop dll. Korban juga mengalami memar disekujur tubuh karena dianiaya.


"Saya berharap kepada Kapolrestabes Medan maupun Kapolda Sumut, meninjau kasus ini", tandas korban mengharapkan.


Tidak hanya sampai disitu saja, terkait kasus ini korban juga mengaku sudah menyurati Bid Propam Polda Sumut dan Wassidik Ditkrimum Polda Sumut, hingga akhirnya korban berencana melaporkannya kepada Kapolda Sumut.


Sebelumnya, Terkait lambannya pengungkapan kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu S Usman NST yang dikonfirmasi lewat WhatsApp telpon selulernya, Rabu (29/1/2020) mengajak wartawan untuk ketemu dengan mengucapkan agar tidak gagal paham.


"Untuk lebih lengkap dan jelas kita jumpa aja bang, biar jelas dan tidak gagal paham", balasnya.


Ketika ditanya kembali tentang tindak lanjut kasusnya, Iptu Usman mengaku pihaknya sudah memanggil pelaku namun tak datang.


"Sudah 2 kali kami Surati sebagai Tsk namun yang bersangkutan tak hadir. Sudah 2 kali juga kami datangi dengan membawa surat perintah membawa, tapi tidak menemukan TSK. Dan kami akan panggil kembali kakak-kakak TSK untuk diperiksa lanjutan, dan kami masih mencari tau dimana keberadaan Tsk saat ini", ujar Usman. (Red)

Antisipasi 3C, Tim Pegasus Polsek Medan Kota Amankan 17 Anggota Geng Motor

By On 2/04/2020








DeteksiNusantara. id

Medan - Antisipasi 3C,  Team Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, mengamankan 17 orang anggota Genk Motor, Minggu (02/02/2020) sekira pukul 03:30 Wib.
Berawal ke 17 anggota Genk motor diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota, sempat dilempari oleh sejumlah warga karena sejumlah anggota Genk motor mengegas - ngegaskan sepeda motornya. Team Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin langsung orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Kota , yang kebetulan Hunting antisipasi kejahatan 3C diwilayah hukum Polsek Medan Kota, langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan 17 orang anggota Genk motor.
Beberapa warga mengatakan" Pertama ada dua sepeda motor melintas dimalam itu sambil mengegas - ngegas sepeda motornya, lalu kami melempari mereka bang" ucapnya.
Masih dikatakan warga,”Bang kami sempat menduga yang kami lempar adalah anggota Genk motor bang, Selanjutnya kami melihat dua pengemudi sepeda motor di kejar-kejar oleh Polisi bang,”pungkas warga.
Informasi yang didapat, saat itu personel Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Iptu Ridwan SH dan Polsek Medan Kota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, melaksanakan Hunting 3C dijalan Pelangi dan Jalan Turi . Disitu, Team gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil mengamankan 17 pengendara sepeda motor yang diduga anggota Genk motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Usai Petugas melakukan peringkusan ke 17 pemuda yang diamankan, selanjutnya personil melakukan,pemeriksasan ke 17 orang dan mengaku mereka adalah anggota kelompok Genk motor Odebrotherood di ketuai oleh Aditia alias kiteng masih pelajar SMA.
Dari 17 yang diamankan bernana,:
1. David Michael sialagan LK 18 thn
2. Ricky Pasaribu LK 19 thn
3.stieven Simbolon LK 19 thn
4.paris LK 18 thn
5. Brian Hans LK 18 thn
6.sinopati LK 17 thn
7.andreas Sihotang LK 19 thn
8.rananda Sinaga LK 20 thn
9. Perdi LK 17 thn
10. David LK 30 thn
11. Klemen KL 16 thn
12. Mangartua sibuaya LK 18 thn
13. Evan Manalu LK 17 thn
14. Hosea Hutabarat LK 17 thn
15. M ridho Alfi putra LK 18 thn
16.riski Wijaya Lk 18 thn
17. daniel Siagian LK 17 thn
Selain mengamankan 17 pengendara,petugas juga mengamankan barang bukti 8 Unit Sepeda motor .
Kanit Reskrim Polsek Medan kota Iptu Ainul Yaqin, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada mengamankan 17 pengendara beserta 8 barang bukti sepeda motor.
" Ke 17 orang yang kita amankan ini , akan kita kembalikan keorang tuanya masing - masing" ucap orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin. (red)

Operasi Antik Toba 2020,SatNarkoba Polrestabes Medan Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

By On 2/04/2020








DeteksiNusantara. id

Medan - Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polrestabes Medan,  meringkus 8 tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang terdiri dari 4 kelompok. Kedelapan tersangka ini ditangkap polisi dilokasi yang berbeda.
1 dari 8 tersangka terpaksa dipelor polisi sampai tewas, karena berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol . Johnny Eddizon Isir, yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba AKBP Sugeng Riyadi, dalam keterangan fress relesnya dirumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (03/02/2020) mengatakan"  Pengedar Narkoba yang tewas ditembak oleh petugas berinisial MY warga Aceh. Tersangka ini ditangkap di Jalan Simalingkar tepatnya di dekat Kebun Binatang.
Dari tangan tersangka MY, petugas berhasil menyita barang bukti Narkoba ekstasi sebanyak 5.500 butir. Sedangkan dari ke 8 tersangka yang ditangkap dalam pelaksaanaan Operasi Antik Toba 2020 dari beberapa lokasi berbeda disita sabu seberat 10 Kg yang telah dibungkus ke dalam kemasan teh hijau" Jelas orang nomor 1 di Polrestabes Medan Kombes Pol . Johnny Eddizon Isir.
Masih dikatakan Kapolrestabes Medan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan petugas  dari para tersangka ini,  dipasok dari luar Malaysia yang masuk melalui jalur laut di Aceh dan akan diedarkan di sejumlah wilayah Kota Medan.
“Untuk tersangka MY sendiri terpaksa ditembak mati, karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas saat diamankan. Saat ini jasad tersangka sudah berada di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Sumut,” jelasnya sembari menambahkan kalau peran ke 8 para tersangka tersebut ada yang sebagai kurir, pengedar maupun bandar Narkoba.
“Mereka yang ditangkap ini sudah masuk dalam Target Operasi (TO) Sat Res Narkoba Polrestabes Medan" tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol . Johnny Edison Isir. (red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *