Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Sunggal Maksimalkan Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas Diwilayahnya

By On 12/18/2025


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~  Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sunggal terus mengintensifkan pelaksanaan patroli blue light di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Patroli dilaksanakan dengan menyusuri jalan - jalan utama, kawasan pemukiman, serta lokasi yang dinilai rawan. Lampu rotator biru yang dinyalakan pada kendaraan patroli menjadi penanda kehadiran polisi di lapangan, sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap tindak kejahatan.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa dan berdialog langsung bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar warga tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dengan menghubungi Call Center 110

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta mencegah balap liar, geng motor, dan tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kamis (18/12/2025), Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G.Hutabarat, S.H,M.H, menyampaikan bahwa patroli blue light merupakan salah satu upaya berkelanjutan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sesuai Comender Wish Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak.S.I.K,M.H yaitu Harkamtibmas yang humanis dengan keikhlasan dan Sinergitas dengan TNI, Pemda Instansi terkait dan komponen Masyarakat

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin agar situasi kamtibmas tetap kondusif, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” ujar Kompol Bambang Hutabarat

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi  dengan pihak Polsek Sunggal khususnya personil Bhabinkamtibmas kami, apabila melihat potensi gangguan kamtibmas atau segera menghubungi Call Center 110,” tambahnya

Dengan pelaksanaan patroli blue light yang dilakukan secara konsisten oleh Polsek Sunggal, diharapkan situasi keamanan di seluruh wilayah tetap terjaga dan kondusif.

Ucok Ibon Ditangkap  dan Dijebloskan ke Penjara, Darmawan Yusuf: Mafia Tanah Tak Ada Tempat

By On 12/17/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Setelah sempat diburu karena tidak kooperatif menjalani putusan pengadilan, Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon akhirnya ditangkap dini hari dan langsung dijebloskan ke penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Eksekutor. Penangkapan dilakukan tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB di Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1742 K/PID/2025 tanggal 24 September 2025 dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusan tersebut, Ucok Ibon terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP, dan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun, yang kini resmi dijalani di penjara.


Diburu, Akhirnya Diciduk 


Karena tidak memenuhi panggilan jaksa pasca putusan inkracht, Tim JPU Eksekutor melakukan pencarian intensif sejak 27 Oktober 2025. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Ucok Ibon berhasil ditangkap di rumahnya saat dini hari dan tanpa perlawanan langsung diboyong untuk dieksekusi guna menjalani hukuman penjara.

Keberhasilan eksekusi ini tidak terlepas dari peran dan arahan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai komando struktural. Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jurist Precisely, S.H., M.H., memberikan perintah tegas agar putusan inkracht Mahkamah Agung segera dilaksanakan.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Asahan, khususnya Kasi Pidum Naharuddin Rambe, S.H., bersama Tim JPU Eksekutor yang terdiri dari Christin, S.H., M.Hum, Era Husni, S.H., Agustri Ichwan, S.H., serta pengawal tahanan Ichsan dan Fayed, hingga akhirnya terpidana berhasil ditangkap dan dieksekusi.


Darmawan Yusuf : Negara Tidak Kalah


Menanggapi penangkapan dan eksekusi tersebut, pengacara ternama nasional Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med, Pimpinan Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates, menyampaikan apresiasi tegas.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai pimpinan struktural, khususnya Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., dan Aspidum Jurist Precisely, S.H., M.H., yang telah memberikan atensi dan perintah tegas sehingga putusan inkracht ini benar-benar dijalankan,” tegas Dr. Darmawan Yusuf.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Kejari Asahan, khususnya Kasi Pidum dan tim JPU, yang melaksanakan perintah tersebut secara profesional hingga terpidana berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara,” tambah Darmawan.

Lebih lanjut, lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara dengan predikat cumlaude tersebut memberikan peringatan keras.

“Saya tegaskan, jangan ada pihak mana pun yang mencoba mengganggu atau mengklaim lahan klien kami dengan alasan apa pun, termasuk mengaku disuruh Ucok Ibon atau keluarganya. Kami memantau langsung. Jika masih ada yang nekat, langkah pidana baru akan kami tempuh tanpa kompromi. Kasus ini adalah pesan tegas bahwa mafia tanah tidak ada tempat di negara hukum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ucok Ibon terbukti menggunakan Surat Ganti Rugi tahun 2014 atas nama A. Majid Sitorus untuk mengklaim tanah milik korban Johan seluas 87 hektare di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Surat tersebut telah dinyatakan palsu oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 1017 K/PID/2017, dan A. Majid Sitorus sebelumnya telah divonis 2 tahun penjara.(TP)

(Indra hasibuan). 


Jelang Nataru, Mesin Judi Tembak Ikan Milik "Pipit"  Terasa Menantang APH Polres Belawan.

By On 12/17/2025


MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~  Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) judi tembak ikan milik "Pipit" di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6, Gabion, dilokasi Pergudangan ikan dan di Jalan Infeksi semakin berkibar dan disebut-sebut beromset puluhan juta perhari. Lokasi judi tembak ikan milik "Pipit" tersebut merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga mendukung dan melindungi aktivitas judi tembak ikan tersebut.

Bahkan, belum pernah digerebek hingga detik masih eksis beroperasi setiap hari tanpa jeda.

"Sampai hari ini tetap beroperasi judi tembak ikan milik "Pipit" di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bang. Mana mungkin digerebek itu bang. Kuat dugaan kita sudah ada setoran itu ke Polres, makanya dibiarkan dan dilindungi," ungkap Sukri kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

Sukri menyebutkan, penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan atas penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan peredaran narkoba terkesan diabaikan.

"Kami warga Medan Utara (Belawan) sudah sangat resah dengan praktik perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba ini bang. Namun, pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak pernah serius melakukan penindakan tegas bahkan terkesan melindungi para bandar-bandarnya," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrimnya Iptu Agus Purnomo SH, MH saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Selasa (16/12/2025) terkait judi tembak ikan milik "Pipit" eksis beroperasi di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, mengatakan akan segera menindaklanjuti.

"Trims infonya pak, kami tindak lanjuti," tegas Iptu Agus.


(Indra hasibuan). 

Diduga THM Morskoy Cafe Pool Rooftop Sediakan Minuman Keras Dan Pil Ekstasi

By On 12/14/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Tempat hiburan malam (THM) Morskoy Cafe Pool Rooftop yang berada di Jalan Suasa / Asia Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan  Area  ada dugaan terindikasi sarangnya peredaran narkotika jenis ekstasi (Inex) dan minuman keras (miras) Sabtu (13/12/2025 ) 

Pasalnya, pemilik atau Owner tempat hiburan malam Morskoy Cafe Pool Rooftop berdasarkan informasi dilapangan diduga Inisial A dan A tersebut terkesan menantang aparat penegak hukum (APH) yang baru Buka sekitar dua minggu lalu saat awak media investigasi dilapangan dan lokasi tersebut tepatnya berseberangan dengan Vihara atau Kelenteng tempat Sembahyang orang keturunan Tionghoa

"Diduga di tempat hiburan malam itu lengkap dan gampang didapat menyediakan berbagai merek pil ekstasi dengan harga yang bervariasi dari harga 280 ribu hingga 300 ribu  perbutirnya. 

Hal itu, disampaikan salah seorang pengunjung sebut saja namanya Horlando (49)  dan seorang penjaga Parkir berikut Security kepada awak media DeteksiNusantara. Com Sabtu malam Minggu 13/12/2025.

Sesuai amatan awak media dilokasi tempat hiburan malam tersebut tadi malam sempat kaget lantaran dari luar parkiran sangat kedengaran sekali dengtuman suara musik Dj yang sangat keras ditambah lagi hampir rata rata pengunjung disana adalah Warga Keturunan Tionghoa apalagi ketepatan istilah kata hari Weekend  Jumat - Sabtu malam minggu dipastikan sangat ramai pengunjung. 

"Kalau mau happy disitu Bang Morskoy Cafe Pool Rooftop Ungkap penjaga Parkir lantaran baru buka sekitar dua minggu lalu  pokoknya enak dan nyaman lah bang," tandasnya.

"Ditempat terpisah Kapolsek Medan Area Kompol. Dwi Himawan SiK saat di konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Sabtu (13/12/2025) melalui Via pesan Whatsaap dengan nomor 0853 1919 ×××× belom mau jawab. 

Sedangkan KasatNarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha SiK dengan hal yang sama ketika di konfirmasi awak media melalui pesan Via Whatsaap dengan nomor 08218467×××× hingga berita ini layak ditayangkan masih belom berani jawab alias bungkam. 


(Tim).

Polrestabes Medan Gelar Apel KRYD di Lapangan Merdeka, Tujuannya Jaga Kamtibmas dari Berbagai Kejahatan

By On 12/14/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Merdeka, Kota Medan, pada Sabtu malam (13/12/2025). 

Kegiatan apel pasukan ini dilakukan secara rutin satu minggu sekali setiap hari Sabtu malam, dengan lokasi yang selalu berpindah antar Polsek jajaran Polrestabes.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, dalam siaran pers kepada wartawan menyatakan bahwa KRYD bertujuan mengantisipasi dan mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. "Dengan adanya KRYD ini menunjukkan bahwa Polisi hadir di tengah-tengah masyarakat, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk menindak berbagai kejahatan seperti perdagangan sabu-sabu, pencurian (rayap besi dan kayu), tawuran, genk motor, begal, serta memastikan kelancaran lalu lintas. "Semoga dengan rutin dilaksanakan, situasi Kamtibmas di Kota Medan yang kita cintai tetap terjaga," tandas Kombes Calvijn.

Dalam apel KRYD hari ini, turut hadir para pejabat utama Polrestabes, Kapolsek, Kanit jajaran, serta pihak terkait lainnya yang bekerja sama untuk menjaga keamanan Kota Medan  (indra hasibuan). 

Apel Gabungan KRYD di Lapangan Merdeka, Polrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kota

By On 12/14/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rayon 1, 2, dan 3 pada Sabtu, (13/12/ 2025), sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang digelar di Lapangan Merdeka Medan.

Apel dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan diikuti pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran, personel Sat Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, serta personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta Polrestabes Medan, dan personel Polsek jajaran.

Dalam arahannya, Wakapolrestabes Medan menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel, termasuk pengecekan kehadiran anggota. Ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh personel yang terlibat serta mengingatkan agar pelaksanaan KRYD dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, dinilai penting untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman.

Arahan selanjutnya disampaikan Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan respons cepat para Kapolsek dalam mendampingi anggota di lapangan. Para Kapolsek dan komandan rayon diminta saling berkoordinasi selama pelaksanaan KRYD, memastikan tidak ada personel yang meninggalkan kegiatan tanpa izin, serta melaporkan perkembangan situasi secara berkala pada jam-jam rawan.

Selain penekanan pada kesiapsiagaan operasional, seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga kesehatan agar pelaksanaan tugas berjalan optimal. Para Kapolsek diminta memastikan kehadiran personel yang terlambat maupun yang sebelumnya tercatat tanpa keterangan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli sebagai langkah preventif Polrestabes Medan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan. (Indra hasibuan). 

Kinerja Satnarkoba Polrestabes Medan Dipertanyakan ? Warga Kota Medan : Kami Resah Dilingkungan Kami banyak Yang Jual Sabu

By On 12/13/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan kembali menuai sorotan, kinerja Satnarkoba Polrestabes Medan dinilai tidak mampu membersihkan kawasan yang dianggap sebagai kampung narkoba.

Diantaranya seperti :

Jl Sreng

Jl Yossudarso Lorong 14 

Jl Masjid Taufik 

Jl Ampera III Kuburan

Jl Kampung Durian 

"Kuat dugaan Kelima jalan yang tidak jauh dari Polrestabes Medan tersebut dikenal sebagai tempat paling aman untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kelima jalan itu diduga bekerja dengan Aparat Penegak Hukum, karena setiap di grebek pastinya udah kosong duluan lokasi bang" ucap seorang pria berinisial KL yang sebelomnya namanya tidak ingin dipublikasikan Sabtu (13/12/2025)

Ia juga menambahkan, sangat kecewa dengan kinerja Satnarkoba Polrestabes Medan yang tidak serius dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkhususnya warga tinggal di seputaran basis Narkoba. 

"Mereka (Satnarkoba Polrestabes Medan) selalu memaparkan hasil penggrebekan dengan jumlah besar tapi disekitar mereka masih banyak yang jual sabu, apakah para bandar yang tidak jauh dari Polrestabes Medan tersebut terkesan diduga di pelihara atau bagaimana kita juga tau" pungkasnya.


Sementara ditempat terpisah, ketika Wartawan DeteksiNusantara. Com mencoba konfirmasi kepada KasatNarkoba Polrestabes Medan Jumat siang 12 Desember 2025 disalah satu tempat hiburan malam ( THM) kota Medan dengan adanya peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi dengan berbagai merek dan harga perbutir mencapai 280 - 300 ribu menurut sumber salah satu pengunjung yang di percaya juga KasatNarkoba belom mau menjawab. 

Hal yang sama Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra SiK, MM Jumat 12 Desember 2025 saat Wartawan DeteksiNusantara. Com Konfirmasi prihal dugaan adanya peredaran Narkoba Pil Ekstasi ditempat hiburan malam kota Medan Karaoke Morskoy Cafe Pool Rooftop di jalan Suasa / Asia Kelurahan Rengas II Kecamatan Medan Area melalui pesan Via WhatsApp sampai saat ini juga masih bungkam. 

Hingga berita ini ditayangkan Sabtu 13 Desember 2025 Kapolrestabes Medan melalui KasatNarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha. SH, SiK, M. I. P tidak merespon Konfirmasi Wartawan DeteksiNusantara. Com yang dilayangkan melalui pesan Via Whats App Jumat 12 Desember 2025 terkait diduga bebasnya peredaran Narkoba Sabu Sabu atau jenis Pil Ekstasi di salah satu Tempat Hiburan Malam ( THM) Karaoke Morskoy Cafe Pool Rooftop di Jalan Suasa / Asia ,KasatNarkoba masih diam alias bungkam. 

(Tim/red). 







AMSBPBS Desak Penetapan Bencana Nasional, Massa Sempat Berteduh di DPRD Sumut Saat Hujan

By On 12/13/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Sekitar 100 massa dari Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera (AMSBPBS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (12 /12/ 2025). Aksi yang dipimpin Lamsiang Sitompul dan Johan Merdeka itu menyoroti penanganan banjir di Sumatera dan mendesak pemerintah pusat menetapkannya sebagai bencana nasional.


Massa datang menggunakan satu unit mobil L-300 BK 8120 GI dengan perlengkapan pengeras suara, genset, serta sejumlah spanduk berisi tuntutan pemulihan hutan dan penindakan terhadap pelaku perambahan. Mereka juga menyoroti pejabat yang dianggap tidak tegas menindak kerusakan hutan maupun lamban dalam respons penanganan bencana.


Setibanya di DPRD Sumut, massa langsung melakukan orasi. Namun hujan deras yang turun membuat peserta aksi masuk dan berteduh di halaman Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut setelah mendapat izin dari petugas keamanan. Usai hujan mereda, massa kembali melanjutkan orasi dengan tuntutan agar pemerintah mempercepat penanganan bencana di seluruh wilayah terdampak.


Anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Pendeta Berkat Lauli, hadir menemui massa. Ia menyampaikan bahwa DPRD turut merasakan duka yang sama dan akan membawa usulan penetapan bencana nasional untuk Sumut, Aceh, dan Sumbar dalam rapat gabungan. Ia juga menyatakan kesiapan DPRD menandatangani surat pernyataan dukungan atas tuntutan yang disampaikan.


Perwakilan massa turut mengungkap kekhawatiran mengenai dampak berantai bencana, termasuk potensi krisis pangan di Pulau Nias, serta mendesak penutupan PT TPL yang dianggap merusak hutan tanpa memberikan kontribusi bagi masyarakat.


Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan surat pernyataan berisi tiga desakan utama: penetapan bencana nasional, pembentukan Badan Reformasi Bencana Alam, dan penindakan terhadap perusahaan yang terlibat dalam perambahan hutan. Setelah itu, massa membubarkan diri secara tertib.


Seluruh rangkaian kegiatan dipantau langsung oleh Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, yang turut berkoordinasi dengan koordinator aksi. Pengamanan di lapangan juga dikoordinasikan oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, bersama personel pengamanan terbuka dan tertutup.


Sat Intelkam Polrestabes Medan memastikan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dinamika aksi serupa di kemudian hari. (Indra hasibuan) 

Komitmen Pewarta Polrestabes Medan Terus Berlanjut Menebar Kepedulian di Program Jum'at Barokah

By On 12/12/2025


Medan, DeteksiNusantara. Com. ~  Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya untuk menebarkan kepedulian dan kebahagiaan kepada sesama melalui program rutin Jum'at Barokah. Kegiatan yang digagas sebagai bentuk solidaritas antarjurnalis ini kembali digelar di Markas Besar Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (12/12/2025) siang.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, memimpin langsung kegiatan pembagian paket sembako kepada para pengurus dan anggota. 

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kebersamaan dan kepedulian antarsesama pekerja media, terutama di masa sulit setelah musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara baru-baru ini.

“Semoga rekan-rekan Pewarta dapat terbantu dan semakin memperkuat komitmen untuk saling berbagi, minimal kepada warga di sekitar kita,” ujar Chairum Lubis.

Banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas jurnalis di lapangan. Sejumlah wartawan Pewarta Polrestabes Medan turut terdampak dan mengalami kerugian. Di tengah kondisi tersebut, solidaritas antar sesama pewarta kembali menjadi kekuatan yang mempererat hubungan sekaligus menjadi ruang penguatan mental bagi para jurnalis yang tetap harus menjalankan tugasnya di tengah bencana.

Kegiatan Jum'at Barokah kali ini tidak hanya diisi dengan penyaluran bantuan, tetapi juga sesi berbagi cerita dan pengalaman di antara wartawan. Momen tersebut menjadi ruang untuk saling menguatkan, membahas tantangan liputan pascabanjir, sekaligus merawat rasa kebersamaan dalam komunitas jurnalistik.

Pada kesempatan itu, Chairum Lubis juga memohon doa dari seluruh rekan untuk proses pemulihan kesehatan dirinya yang kini menunjukkan perkembangan positif. Ia turut memberikan apresiasi kepada seluruh wartawan yang tetap konsisten menjalankan tugas jurnalistik meski menghadapi berbagai hambatan.

“Semangat rekan-rekan adalah energi bagi kita semua. Kita saling menguatkan agar tetap profesional, tetap peduli, dan terus membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Program Jum'at Barokah menjadi simbol bahwa profesi jurnalis tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga membangun solidaritas sosial, terutama ketika bencana melanda. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari kontribusi nyata Pewarta Polrestabes Medan bagi masyarakat dan komunitas pers di Sumatera Utara.   (Indra hasibuan). 

Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Drs. Safwan Khayat Soroti Kasus Pembunuhan Melibatkan Anak Usia 12 Tahun

By On 12/12/2025


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~ Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Drs. Safwan Khayat, angkat bicara terkait kasus tragis yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya dengan 20 luka tusukan di kawasan Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025).


Safwan Khayat menilai kasus ini harus ditangani dengan sangat hati-hati, mengingat pelaku masih di bawah umur dan masih berada pada masa perkembangan psikologis yang rawan.


Menurutnya, perlu ada pendalaman khusus dalam proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan anak sebaiknya dilakukan oleh polisi wanita (Polwan) yang profesional, memiliki kemampuan pendekatan terhadap anak, serta memahami situasi psikologis korban maupun pelaku.


 “Dalam kasus seperti ini, pemeriksaan anak harus dilakukan dengan cara yang sangat khusus. Polwan profesional sebaiknya dilibatkan, dan pemeriksaan wajib menghadirkan psikolog untuk menggali kondisi mental dan emosional anak tersebut,” ujar Safwan Khayat.


Ia juga meragukan kemungkinan teknis bahwa seorang anak perempuan berusia 12 tahun mampu melakukan aksi penusukan sebanyak 20 kali tanpa adanya faktor lain. Menurutnya, dugaan ini membutuhkan kajian lebih mendalam dari pihak berwenang.


 “Secara logika, sulit membayangkan anak seusia itu mampu melakukan penusukan sebanyak 20 kali. Ini perlu ditelusuri secara ilmiah dan profesional. Jangan ada asumsi sebelum penyelidikan lengkap,” tegasnya.


Selain itu, Safwan Khayat menyoroti lemahnya perhatian pemerintah Kota Medan terhadap persoalan anak, baik dari sisi pengawasan, pembinaan mental, maupun pencegahan kekerasan dalam keluarga.


 “Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Medan belum maksimal dalam mengatasi persoalan anak. Mulai dari pendidikan karakter, kondisi sosial keluarga, hingga penyediaan ruang konseling masih jauh dari memadai,” ungkapnya.


Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat—untuk lebih serius melakukan langkah pencegahan kekerasan dan memastikan perlindungan anak di Kota Medan. (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *