Binjai

HEADLINE NEWS

Audiensi ke Kantor Camat, PAC PBB Percut Seituan Siap Sosialisasikan Program PATEN KALI ke Masyarakat

By On 7/30/2025



DELISERDANG // DeteksiNusantara. Com. Dalam rangka mewujudkan program kerja nyata, sekaligus untuk menjalin silaturahmi dengan Pemerintahan, dan jajaran pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB), Kecamatan Percut Sei Tuan, melakukan Audiensi ke kantor Camat Percut Sei Tuan, Jalan Abioso Dusun XIV Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (30/7/2025).


Dikesempatan itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu (PAC PBB) Kecamatan Percut Sei Tuan, Bohal Sinambela, Wakil Ketua II, Maratua Sinaga, Ketua Ranting Desa Sentis, M. Siregar, Ketua Ranting Desa Cinta Damai, Frederik Rajagukguk, menyampaikan bahwa organisasi PPB bergerak di bidang sosial, yang didasari azas gotong-royong, solidaritas, toleransi serta menjaga  kerukunan umat beragama.


Sambung Ketua PAC PBB Kecamatan Percut Sei Tuan, Bohal Sinambela menjelaskan bahwa kedatangannya untuk beraudiensi dalam rangka koordinasi terkait dengan Program Kerja PBB kedepannya, visi misi, dan sebagai mitra kerja demi mewujudkan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan ini. Ia juga berharap, kiranya kegiatan-kegiatan di PBB Percut Sei Tuan yang bersifat sosial dapat disinkronkan dengan kegiatan yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan ini. 


“Kita berharap agar nantinya, program-program Pemuda Batak Bersatu ini, dapat sejalan dengan program-program yang ada Kecamatan Percut Sei Tuan dalam rangka terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan serta kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial yang ada di wilayah hukum Kecamatan Percut Sei Tuan ini," ucapnya.


Audiensi dengan Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Sukri, S.STP, M.Si yang di wakili oleh Sekcam Percut Sei Tuan Andriani Zahara Nasution, S.Ag, menyampaikan pihaknya menyambut baik, dan senang akan kedatangan Ketua serta pengurus, Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Percut Sei dan berharap kiranya organisasi tersebut dapat membantu berbagai kegiatan sosial yang positif yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan ini. 


"Mewakili Pak Camat, saya bangga akan kehadiran Pemuda Batak Bersatu di Kecamatan Percut Sei Tuan ini. Semoga kedepannya PBB ini dapat bersinergi dengan Pemerintahan,” harap, Sekcam Andriani Zahara Nasution seraya menjelaskan pada dasarnya pak Camat senang berkolaborasi dengan PBB khususnya PBB yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Selain itu, Andriani Zahara Nasution berharap bantuan PBB untuk mendukung pembinaan masyarakat dan pemuda di Kecamatan. Sesuai visi misi Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD Masyarakat sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan. 

Sambung Andriani Zahara Nasution menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan lounching atau uju coba program PATEN KALI (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik), untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan pelayanan administrasi di tingkat kecamatan.


program PATEN KALI ini untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan pelayanan publik lainnya. 


Dengan adanya PATEN KALI, diharapkan masyarakat Deli Serdang dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik. 


"Dalam waktu dekat ini, kami akan melaksanakan lounching program PATEN KALI di Desa Kolam, Desa Sambirejo Timur, yang sebelumnya program PATEN KALI sudah kita laksanakan di Kelurahan Kenagan Baru. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan kami berharap partisipasi PBB untuk menyampaikan program kerja serta visi dan misi Bapak Bupati Deli Serdang ke masyarakat," harapnya. (Indra hasibuan) 

Warga Minta Segera Kapoldasu Tutup-Bakar Lapak Judi Sabung Ayam Tanah Mujur

By On 7/27/2025

Poto keterangan Lokasi Arena Judi Sambung Ayam

BIRUBIRU // DeteksiNusantara. Com. Lemahnya kinerja Polsek Biru Biru memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya membuat masyarakat hilang kepercayaan.


Buktinya, hingga saat ini lokasi judi sabung ayam milik Joko di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kabupaten Deli Serdang, masih aman beroperasi.


Karena itu pula, masyarakat Desa Sidumolyo mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. turun tangan memberantas segala bentuk perjudian di Kecamatan Biru Biru, khususnya judi sabung ayam di Tanah Mujur, Desa Sidumolyo.


"Kita yakin kalau Polsek Biru Biru tidak berani menggerebek apalagi membakar lapak judi sabung ayam milik Joko di Tanah Mujur. Karena itulah, kami warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, mendesak agar Bapak Kapoldasu yang turun tangan," ujar Syaiful (63) warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, didampingi beberapa warga lainnya, Jumat (25/7/2025) yang ditemui wartawan usai sholat jumat di masjid yang letaknya tak jauh dari lokasi judi tersebut.


Dikatakan Syaiful, selain sudah sangat meresahkan masyarakat, aktivitas perjudian sabung ayam itu juga sangat menggangu jamaah masjid yang sedang beribadah.


"Di lokasi itu sangat berisik. Semua orang disana teriak-teriak saat menyaksikan dua ekor ayam siam yang diadu. Mereka tidak perduli, walau umat muslim sedang beribadah di masjid yang tak jauh dari lokasi," imbuhnya.


Menurut informasi yang diperoleh Syaiful, hari Minggu (27/7/2025) pengelola sabung ayam Tanah Mujur akan menggelar event dengan taruhan yang besar.


"Kalau sudah ada event, lokasi itu pasti sangat ramai. Dan disaat seperti ini, harusnya polisi datang menggerebek, pasti banyak yang tertangkap. Jangan saat lokasi tutup, baru polisi datang, seperti yang dilakukan Polsek Biru Biru beberapa waktu lalu," ujarnya.


Anehnya di tempat terpisah, Kapolsek Biru Biru jajaran Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu SH saa dikonfirmasi terkait keberadaan lokasi judi sabung ayam milik Joko di Tanah Mujur justru memilih bungkam.


Sementara Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan akan menyelidikinya.


"Terima kasih informasinya. Akan segera kita tindaklanjuti. Jika benar ada praktik perjudian, akan kita tindak tegas," ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Indra hasibuan/ tim) 

Ngaku Ngaku Anak KasatNarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Pemuda di Ciduk Tekab Polsek Medan Tembung

By On 7/25/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Pemuda yang Peras Pedagang danNgaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan Diamankan Polsek Medan Tembung, Ternyata Bukan Anak Kasat

Seorang pemuda berinisial RFA Ginting yang melakukan pemerasan terhadap pedagang warung (kedai) di kawasan Pasar 9 Tembung dan mengaku - ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung, Kamis (24/07/2025).

Hal ini merupakan Respon Cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.

Dalam Video yang beredar di Media Sosial, pemuda tersebut datang ke warung dan meminta rokok dengan cara memukul meja sembari diduga menunjukan senjata tajam serta mengaku - ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

Berbekal rekaman video viral tersebut, Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Tembung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti langsung turun kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Kini RFA Ginting (23) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.

Dalam klarifikasinya, pemuda tersebut meminta maaf kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan mengaku kalau dirinya bukanlah anak Kasat.(Indra hasibuan) 

Diduga Tidak Presisi Kapolsek Medan Tembung dan Penyidik Pembantu, " Ibu Nurmalia Sah Buat Laporan Ke Propam Polda Sumut.

By On 7/23/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Merasa laporannya tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak Polsek Medan Tembung, Nurmalia korban penganiayaan melaporkan Kapolsek Medan Tembung  dan penyidik pembantu Bripka IM ke Bid Propam Polda Sumatera Utara, Selasa Siang (22/7/2025).

Surat pengaduan propam itu dengan nomor : SPSP2 / 132 / VII / 2025 / Subbagyanduan Bidpropam Polda Sumut tanggal 22 Juli 2025.

Dijelaskannya, terkait laporannya di Polsek Medan Tembung sudah berlangsung satu tahun. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasannya. Bahkan para pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Tembung.

"Saya melaporkan Kapolsek Medan Tembung dan penyidik pembantu (juper) Bripka IM ke Propam Polda Sumut, karena diduga tidak serius menindaklanjuti laporan saya hingga berlangsung satu tahun. Padahal, para terlapor sudah ditetapkan tersangka namun tak kunjung ditangkap alias dilindungi", ujar Nurmalia didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Selasa (22/7/2025) sore.

Lanjut ia mengaku sangat kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung yang mana pada saat terlapor melakukan penganiayaan terhadap dirinya menggunakan senjata jenis airsoftgun berwarna silver namun yang disita sebagai barang bukti dari terlapor berubah menjadi warna hitam.

Ia juga khawatir dengan barang bukti yang disita oleh Polsek Medan Tembung yang menyatakan alat yang digunakan terlapor senjata jenis airsoftgun.

"Saya khawatir dan menduga alat yang digunakan terlapor memukul kepala saya bukanlah senjata jenis airsoftgun melainkan senjata api (senpi). Karena pada saat pemukulan itu senjatanya warna silver bukan warna hitam", ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ucapan ataupun perkataan dari Kapolsek Medan Tembung itu yang mengatakan kepada Nurmalia atas meninggalnya anaknya (Ardiansyah) jangan menjual kesedihan.

"Saya sangat sedih mendengar perkataan Kapolsek Medan Tembung Kompol dikantin Polsek yang mengatakan kepada saya "ibu jangan menjual kesedihan, semua orang pasti meninggal". Apakah seorang ibu tega anaknya meninggal lalu menangis dibilang menjual kesedihan. Seharusnya Kapolsek seorang Pemimpin itu memberikan nasihat agar tidak berkelarutan dalam kesedihan atas meninggalnya anak saya (Ardiansyah). Polisi itu harus mengayomi dan melindungi masyarakat", imbuhnya.

Hal yang sama juga dialami Arwinsyah (anak Nurmalia) dirinya ditodongkan Airsoftgun dan dipukul tepat dibagian kepalanya bahkan diancam ditembak oleh terlapor LS.

"Terlapor LS menodongkan Airsoftgun nya dan memukul kepala saya serta saya diancam ditembak sambil mengatakan kumatikan kau", ucap Arwinsyah.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung  saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/7/2025) terkait dilaporkan ke Propam Polda Sumut, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan SIK saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025) terkait Kapolsek Medan Tembung  dan penyidik pembantu Bripka IM dilaporkan ke Propam Polda Sumut mengenai diduga tidak presisi dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban bernama Nurmalia, " Nanti saya tanyakan ke Kabid Propam Ungkapnya. (Indra hasibuan). 

SatNarkoba Polrestabes Tangkap Seorang Kakek Diduga Penjual Sabu di Jalan Mapalindo Medan

By On 7/23/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang kakek yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mapalindo   Gang Sri Bulan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan  Medan Perjuangan. Tersangka yang diamankan berinisial AK (60) warga Jalan Mapalindo, Gang Serasi Medan. 


"Barang bukti yang diamankan itu yakni, 

 1  klip plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berat bersih 1,41 gram dan uang sebesar Rp  100.000, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (23/7/2025) sore. 

Selain itu, Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara dan paling lama 20  tahun penjara.

Kronologis kejadiannya, awalnya petugas mendapatkan mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah 

Polrestabes Medan, atas informasi tersebut petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan 

penyelidikan.


Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Mapalindo Gang Sri Bulan, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan Kota Medan, tim melihat 

seorang laki-laki dicurigai sebagai penjual sabu.

Kemudian, petugas menghampiri laki-laki tersebut dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan sabu, lalu AK meminta untuk menunggu dan terlihat ia pergi lalu beberapa waktu 

kemudian, ia kembali menemui petugas yang menyamar dan ketika akan menyerahkan sabu kepada petugas, seketika petugas langsung melakukan penangkapan dengan mengenalkan diri sebagai polisi dan tim lainnya, datang membantu melakukan penggeledahan dan dari tangan kanannya tersebutlah ditemukan satu klip plastik berisikan sabu dan uang sebesar Rp 100.000 dari saku celana sebelah kanan. 

Selanjutnya, petugas menginterogasi laki-laki yang mengaku bernama AK dengan menanyakan 

kepemilikan barang bukti, yang ditemukan tersebut dan ia nya menerangkan bahwa barang bukti sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya untuk dijualkan kepada orang lain yang didapatkan dari seorang laki-laki dengan nama panggilan KJ, kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat ResNarkoba Polrestabes Medan.

Modus operandi tersangka merupakan residivis pidana narkotika. Narkotika tersebut didapatkan dari KJ apabila 

tersangka mendapatkan pesanan lalu pergi memesan kepada KJ (Indra hasibuan) 



Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Mesjid Taufik Gang Serasi Medan Perjuangan

By On 7/21/2025


Medan - DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang perempuan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.


Pelaku pengedar tersebut bernama Adelia Syahfitri alias Adel (27) warga Jalan Mesjid Taufik, Gang Beringin I Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan menjelaskan berdasarkan laporan informasi yang layak dipercaya tentang adanya pemilik narkotika di Jalan Mesjid Taufik Gang Serasi Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan pada hari Selasa (15/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB, lalu  petugas melakukan penyelidikan dengan menyaruh sebagai pembeli narkotika jenis sabu seharga Rp 50 Ribu dengan seorang perempuan.


 Kemudian perempuan tersebut memberikan satu plastik klip berisikan sabu, lalu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan tersebut. 


"Saat petugas kita melakukan penggeledahan terhadap perempuan itu, dan dari kantong baju perempuan ditemukan 4 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,59 gram dan uang tunai Rp.50 Ribu serta 1 bungkus plastik berisikan plastik klip kosong," ucap AKBP Thommy, Senin (21/7/2025).


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.


"Modus operandi, tersangka mengaku sudah 6 bulan lamanya menjual sabu. Tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 Ribu per gramnya," bebernya.


"Terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(Indra hasibuan) 



Sat Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Patumbak seser di duga lokasi judi.

By On 7/20/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora bersama  Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH memimpin kegiatan penindakan di duga sebagai lokasi Judi di Jl.Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak

Dari hasil penindakan yg di lakukan pada hari Minggu di duga sebagai lapak judi yg viral di media sosial yg mengatakan bahwa lokasi yg di maksud sebagai lapak judi setelah di lakukan penindakan  tidak ada di temukan kegiatan perjudian di lokasi tersebut  (20/07/2025)

Di lokasi yang di duga sebagai lapak judi tersebut tidak ada kita temukan kegiatan perjudian dan lokasi dalam keadaan kosong dan sepi...Terang Kompol Daulat Simamora.

Kita juga memberikan himbauan kepada warga yg ada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian di lokasi dan tidak menerima tawaran dari oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi....sambung Kapolsek Patumbak (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *