Binjai

HEADLINE NEWS

Komplek Garuda Harmoni Residence Jalan Tangguk Bongkar III Tak Sesuai Ijin PBG, " Camat Medan Denai Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan.

By On 2/23/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Bangunan Rumah mewah Komplek Garuda Harmoni Residence diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bebas berdiri kokoh berada di Jalan Tangguk Bongkar III Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai sedang berjalan mulus dan berlangsung tanpa hambatan hampir rampung pembangunannya Sabtu 21 Februari 2026.

Kuat dugaan Camat Medan Denai diduga telah Terima Upeti antara si Pengembang Property atau pemilik bangunan dengan instansi terkait dan main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Putra yang mengaku asli warga setempat kepada awak media DeteksiNusantara. Com. di sekitar lokasi, Sabtu pagi (21/2/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski ijin bangunan tak sesuai yang sudah terpampang di PBG ," Ungkap Putra dengan tegas. 

" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak. 

Seorang pekerja bangunan saat ditemui awak media DeteksiNusantara. Com. di lokasi, Sabtu  (21/2/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG yang tak sesuai peruntukannya di Plang yang sudah ada terpasang di dinding pagar seng. 

Akan tetapi salah seorang mandor bangunan tersebut dilokasi bangunan malah mengarahkan awak media untuk menghubungi salah seorang pengawasnya dengan memberikan Nomor kontak. 

Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp  langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak atas nama An**i yang langsung berhubungan dengan pihak Pengembang atau Property. 

"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, ternyata dibangun lebih dari 12 Unit, sementara fakta di lapangan sedang dibangun sekitar 21 Unit dengan perincian Sementara di PBG tertera ijin dibangun 7 Unit Lt 2 dan 5 Unit Lt 3.

Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok saat di Konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Via WhatshApp  Senin Pagi (23/2/2026) terkait tak sesuai PBG tidak ada jawaban alias bungkam. 


(Mashuri/tim). 

Di Jalan Mandala By Pass Bangunan Gedung Mewah Padel Coashing Tanpa PBG Sedang Berlangsung, " Diduga Camat Medan Tembung Terima Upeti

By On 2/22/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan Gedung Mewah diperuntukan sarana Olah Raga jenis Tenis Lapangan yang lebih ngetren namanya Padel Coashing berada di jalan Mandala By Pass Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung hingga detik ini sesuai amatan awak media DeteksiNusantara. Com pembangunannya masih tetap berlangsung  diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Minggu Pagi 22 Februari 2026.

Kuat dugaan Camat Medan Tembung Terima Upeti antara si Pengembang Property atau pemilik bangunan dengan instansi terkait dan main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Hotma Sinambela yang mengaku asli warga setempat kepada awak media DeteksiNusantara. Com. di sekitar lokasi, Minggu pagi (22/2/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," sebut Hotma tegas. 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG baru berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," kan sudah banyak Contoh bangunan lainnya yang sudah terpampang PBG, tambahnya. 

Ia meminta dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar lebih serius dan segera  turun langsung menindak tegas dan menertibkan bangunan liar tersebut yang kini pengerjaan yang sudah hampir rampung 85% sesuai amatan awak media DeteksiNusantara. Com. 

"Saya berharap sekali agar bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harapnya mengakhiri.

Sampai detik ini, M. Pandapotan Ritonga S, STP Camat Medan Tembung saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com sudah seminggu lalu Jumat malam ((13/2/2026) terkait bangunan tanpa PBG tersebut sampai detik ini masih milih diam alias bungkam.

(Indra hasibuan). 

Is The Best...Polrestabes Medan Sikat 156 Kg Sabu, 60 Ribu Ekstasi, 718 Tersangka dalam 100 Hari, Sindikat Internasional Terbongkar

By On 2/22/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Seratus hari pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan mencatat ratusan pengungkapan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peredaran narkotika bukan sekadar persoalan penyalahgunaan, melainkan juga pemicu lahirnya berbagai tindak kriminal lain.

“Peredaran narkoba ini sangat memengaruhi masyarakat. Tindak pidana narkoba berpotensi menimbulkan kejahatan lain seperti pencurian, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Ini sangat ironis,” ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers di Ruang Patriatama Polrestabes Medan, Jalan H. M. Said No. 1 Medan.Sabtu(21/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara Goodman Purba, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Medan Dede Mulyana, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Zulkarnaen Harahap, S.H., M.H., Perwira Seksi Perencanaan Kodim 0201 Medan Mayor Czi Abdul Halim Pasaribu, Ketua MUI Kota Medan Dr. Hasan Matsum, M.Ag, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan KP. Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., MAP, jajaran PJU Polrestabes, pimpinan perangkat daerah, serta awak media cetak, televisi, dan daring.

Selama 100 hari, Polrestabes Medan mengungkap 526 kasus narkoba dengan 718 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, 325 butir Happy Five, 309 pot pod vaping liquid, 60 botol ketamin cair, serta 771 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan golongan. Liquid vape yang disita terdiri atas merek Deadman, LV, X-Men, Yakuza, dan X, dengan kandungan etomidate, MDMA, serta campuran zat berbahaya lainnya.

Selain narkotika, petugas juga menyita ratusan peralatan pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, kaca pireks, pipet, jarum suntik, kompor, mancis, dan perlengkapan lain yang digunakan di barak serta loket narkoba. Dalam periode tersebut, Polrestabes Medan melaksanakan 63 kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di barak, loket, hingga tempat hiburan malam. Dari penggerebekan itu, polisi turut menemukan praktik perjudian dan mengamankan 41 mesin judi serta lima mesin tembak ikan. Kapolrestabes menyebutkan bahwa lokasi peredaran narkoba kerap beririsan dengan aktivitas perjudian.

Penindakan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Kapolrestabes mengungkap adanya perlawanan terorganisir dari para pelaku, mulai dari pelemparan terhadap petugas, pembakaran kendaraan dinas menggunakan botol berisi bensin, pemasangan aliran listrik pada kawat berduri, penembakan dengan senapan angin dan airsoft gun, hingga penggunaan senjata tajam. Sejumlah lokasi bahkan dilengkapi sistem pengamanan berlapis dengan beberapa portal penjagaan. Pelaku juga memanfaatkan drone dan handy talky untuk memantau pergerakan aparat serta media sosial sebagai sarana transaksi.

Pemetaan wilayah rawan menunjukkan tiga kecamatan dengan angka pengungkapan tertinggi, yakni Polsek Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110 tersangka, Polsek Medan Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta Polsek Medan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka. Wilayah-wilayah tersebut menjadi fokus utama penindakan karena dinilai rawan peredaran narkoba.

Kapolrestabes turut memaparkan tiga kasus menonjol. Pertama, pengungkapan 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, dengan dua tersangka asal Jambi yang mengangkut barang dari Tanjung Balai menuju Pekanbaru. Pengawasan dilakukan selama dua hari dua malam menggunakan aplikasi Alfred Camera, dengan iming-iming bayaran hingga ratusan juta rupiah bagi kurir.

Kedua, pengamanan 5.000 butir ekstasi dan 250 pot liquid vape mengandung etomidate yang dibawa dua pekerja migran Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut. Ketiga, pengungkapan 15 kilogram sabu dengan modus ship to ship di perairan, yang disembunyikan dalam jeriken modifikasi. Dari pengembangan kasus ditemukan 17 jeriken serupa, termasuk indikasi perampokan narkoba di tengah laut oleh kelompok lain.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kota Medan Dr. Hasan Matsum menyampaikan apresiasi atas capaian Polrestabes Medan serta mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak dari bahaya narkoba dan perjudian. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga menyoroti peredaran pod vaping liquid dan menegaskan kebijakan non-operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Kapolrestabes menegaskan penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk terhadap jaringan internasional. Program 100 Hari Pemberantasan Narkoba ini menjadi komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah tindak pidana, serta melindungi warga dari dampak peredaran narkotika.


(Indra hasibuan). 

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

By On 2/21/2026


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~  100 hari kerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak SIK MH, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 526 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang dibekuk sebanyak 718 orang. Total barang bukti yang diamankan, Sabu, 156 Kg, 3 Kg ganja, 60 ribu butir pil ekstasi, 400 butir pil Happy Five, 250 Vod Vaping Liquid, 60 botol keytmain cair dan 800 botol minuman beralkohol berbagai merek. 

"Selama 100 hari pemberantasan narkoba di Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, sesuai dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Astacita ke-7 dan sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Selama 100 hari pemberantasan narkoba kita telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak dan loket narkoba, tempat hiburan malam (THM), pengungkapan kasus atensi dan pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan nasional," ucap  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Waas, Ketua MUI Kota Medan, Dr, H Hasan Matsum, M.Ag dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam konferensi pers, Sabtu (21/2/2026) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan. 

Kata dia, pemberantasan narkoba dalam 100 hari, dapat dipetakan 3 wilayah hukum (Wilkum) yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Lokasi rawan pertama di wilayah hukum Polsek Medan Tembung yang mengungkap, 89 kasus dengan 110 tersangka yang diamankan. Peringkat kedua wilayah hukum Polsek Sunggal dengan 62 kasus dengan tersangka yang diamankan 68 orang. Peringkat ketiga wilayah rawan narkoba , Polsek Medan Kota, yang berhasil mengungkap 54 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 70 orang. 

"Untuk wilayah hukum rawan narkoba ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kami, baik Kapolsek dan Kasat Narkoba. Tapi kami akan berupaya maksimal dalam melakukan penindakan narkoba di lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"jelas Kombes Calvijn. 

Dari ratusan kasus yang diungkap, sambung Kapolrestabes, ada 3 kasus menonjol yang berhasil diungkap diantaranya, kasus pengungkapan 80 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi yang melibatkan  2 tersangka masing-masing, YNP (30) dan SB (59).  "Kedua tersangka tidak saling kenal. YNP diperintahkan tersangka, L (DPO) untuk menjemput narkoba di Tanjung Balai. Kedua tersangka berangkat dari Jambi menjemput narkoba di Tanjing Balai dan rencananya  akan di antar ke Pekan Baru. YNP sang sopir dijanjikan upah, Rp 280 juta sedangkan tersangka SB dijanjikan upah Rp 100 juta,"ungkap Kapolrestabes. 

Kasus menonjol kedua, pengungkapan 5000 butir ekstasi dan 250 Vod Vaping Liquid  yang melibatkan dua tersangka yakni, RF (19) dan AP (21) yang keduanya merupakan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang bekerja di Malaysia. Karena visa habis, kedua tersangka melarikan diri ke Indonesia bertemu dengan R (DPO) untuk mengantarkan ekstasi dan Vod Vape Liquid. Kedua tersangka membawa barang tersebut dari Malaysia menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya. 


Kasus menonjol ketiga, pengungkapan 

15 Kg sabu dari kapal ke kapal yang melibatkan 5 tersangka yakni, MR (40), ZS (31), MF (28), MH (26) dan HP (29). Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan sabu-sabu tersebut ke dalam jeriken agar seolah-olah jeriken tersebut berisi solar.

 "Modus dari kapal ke kapal seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam jeriken yang sudah di modifikasi seolah-olah membawa solar. Pengembangan di rumah, tim menemukan 17  jeriken yang sama,"jelas Kapolrestabes. 

Atas pengungkapan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr H, Hasan Matsum, M.Ag mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kinerja Kapolrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba. Selama Ramadhan kita imbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. Kami juga terus mendukung Polrestabes dan jangan pernah puas. "Mari kita jaga bersama  anak-anak, keluarga, tetangga dari bahaya narkoba.  Sampaikan informasi kepada para petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Semua laporan akan ditindaklanjuti,"jelasnya. 

Sementara Walikota Medan, Rico Waas menambahkan, mengapresiasi Polrestabes Medan selama 100 hari telah banyak mengungkap peredaran dan menangkap pelakunya yang efeknya langsung berdampak pada keamanan Kota Medan. "Narkoba merupakan penghancur masa depan anak bangsa. Ini akan terus berkala dan tidak berhenti di sini saja. Ini terungkap karena Polrestabes reaktif. Kami mendorong masyarakat terus melaporkan apabila disekitar kita lingkungan ada hal yang mencurigakan," pungkas Walikota Medan. 

(Indra hasibuan). 

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu

By On 2/21/2026


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~   Timsus Jaga Cegah dan Sigap (JCS) Polrestabes Medan kembali amankan seorang pemuda yang nongkrong di ruang mesin ATM di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Medan memegang sebilah golok.

 "Penangkapan yang dilakukan oleh seorang remaja itu berkat mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pemuda yang sedang duduk di dalam ruangan mesin ATM membawa golok dan juga tim JCS giat patroli cegah kejahatan jalanan di Medan, " ucap  Katim Timsus JCS Polrestabes Medan Bripka Prasetya Imran Lucky Nasution kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026). 

Kata dia pemuda yang diamankan pada hari Kamis,  tanggal 19 Februari 2026 pukul 23.30 WIB, yang cukup meresahkan masyarakat, yang mana warga yang hendak mengambil uang di mesin ATM Jalan Gatsu Medan itu, menjadi ketakutan melihat seorang pemuda yang membawa golok sembari main ponsel.

 "Seorang pemuda yang telah diboyong ke Polrestabes Medan mengaku salah menyesal membawa golok, " jelas Lucky Nasution. 

Dari seorang pemuda itu, Timsus JCS menyita barang bukti sebilah golok.

"Timsus JCS Polrestabes Medan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjaga suasana tetap kondusif, " terangnya. 

Sebelumnya seorang pejabat Pemko Medan M Sofyan mengatakan, fenomena begal masih menjadi momok menakutkan bagi warga, terutama pengendara sepeda motor di jam rawan. Maka dari itu, keberadaan Timsus JCS dan Layanan Call Center 110 Polrestabes Medan dinilai sangat tepat.

"Peran Polrestabes Medan sudah tepat dan sangat kita butuhkan. Kalau kata orang Medan 'udah cocok kali ini',"cetusnya.

Untuk itu, Pemko Medan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan mendukung langkah preventif serta penindakan yang dilakukan Polri.

"Kami berharap masyarakat senantiasa mendukung upaya Polri dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, "harap M  Sofyan. 

(Indra hasibuan). 

Lapor Pak Walikota!!! Bangunan Tanpa PBG Bebas Berdiri di Jalan Menteng Raya Medan

By On 2/20/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan Ruko mewah diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai  Kecamatan Medan Denai Kota Medan , bebas berlangsung tanpa ada hambatan sama sekali Jumat Pagi (20/2/2026). 

Kuat dugaan bahwa antara pemilik bangunan dengan instansi terkait ada main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Marpaung yang mengaku asli warga setempat kepada awak media DeteksiNusantara. Com. di sekitar lokasi, Jumat pagi (20/2/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," sebut Marpaung. . 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG baru berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya. 

Ia meminta dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas dan menertibkan bangunan liar tersebut. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harapnya mengakhiri.

Terpisah, Tommy Prayoga Sidabalok Camat Medan Denai saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com sudah seminggu lalu Jumat malam ((13/2/2026) terkait bangunan tanpa PBG tersebut sampai detik ini masih milih diam alias bungkam. 


(Indra hasibuan). 

Pererat Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Kediaman Mitra Strategis di Perayaan Imlek 2026

By On 2/20/2026


Medan –DeteksiNusantara.Com.~  Dalam semangat kebersamaan dan memperkuat jejaring kolaborasi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH  melakukan kunjungan kehormatan ke kediaman Robert Atiam dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577, di Jl.Flores No.1A Kota Medan, Kamis (19/02/2026)

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni perayaan tahun baru, melainkan simbol dari hubungan profesional yang telah bertransformasi menjadi persahabatan yang solid.

Suasana hangat menyambut rombongan Pewarta di kediaman Robert Atiam secara langsung diterima Putranya bernama Richie. Kedua pihak berdiskusi ringan mengenai optimisme kesehatan dan ekonomi di Tahun 2026 yang merupakan Tahun Kuda Api.

"Imlek selalu menjadi momen yang tepat untuk berhenti sejenak dari rutinitas kantor dan mengapresiasi orang-orang yang telah mendukung perjalanan Pewarta Polrestabes Medan. Hubungan kami dengan mitra lebih dari sekadar kontrak kerja, ini adalah kemitraan yang tumbuh di atas rasa saling percaya," ujar Chairum Lubis SH didampingi, David Susanto SE MSP, Novian Harhara Sembiring.

Sementara itu, Richie menyambut baik kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan dan menyatakan bahwa sinergi antara dunia usaha dan organisasi sangat penting untuk menghadapi tantangan pasar yang semakin dinamis. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kemakmuran bagi kedua belah pihak.

Semoga di Tahun Baru Imlek ini, semangat "Kuda Api" membawa kecepatan, kekuatan, dan kesuksesan yang melimpah bagi kita semua. Gong Xi Fa Cai.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *