Binjai

HEADLINE NEWS

Diwilayah Hukum Polsek Medan Barat Diduga Mesin Judi Tembak Bebas Beroperasi


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Polsek Medan Barat diduga "memelihara" lokasi judi ketangkasan meja tembak ikan yang berada di wilayah hukumnya.

Menurut informasi dibeberapa Media online, aktivitas perjudian meja tembak ikan tersebut diduga bebas beroperasi tanpa rasa takut yakni di lingkungan 14 pinggir Sungai Deli, Karya Celincing, Kelurahan Gelugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Barak Pajak Brayan dan Lorong 7 Pinggir Sungai Deli.

Lebih parah lagi, perjudian meja tembak ikan tersebut diduga bebas beroperasi tanpa rasa takut yakni di lingkungan 14 pinggir Sungai Deli, Karya Celincing, Kelurahan Gelugur Kota, Kecamatan Medan Barat, tersebut diduga disebut-sebut Beck'up oleh salah satu oknum anggota unit Reskrim Polsek Medan Barat. Pasalnya, arena perjudian tersebut membuat Warga sekitar resah.

"Lokasi judi Tembak ikan yang berada di karya cilincing tepatnya pinggir sungai deli itu di bekingi inisial AA yang juga sebagai Katim di Polsek Medan Barat," sebut Sumber yang namanya minta di rahasiakan kepapa media ini, Senin (7/7/2025), kemarin.

Ia juga mengatakan bahwa, penjaga dan penjual koin judi meja ikan- ikan itu merupakan pria keturunan dan disebut-sebut merasa kebal hukum karena di Beck'up oleh salah satu oknum anggota unit Reskrim Polsek Medan Barat.

"Mungkin karena di beck'ap oleh oknum Polisi inisial AA itu makanya sok hebat si penjual koin itu," ucapnya.

Sumber menjelaskan, bahwa lokasi judi tembak ikan di lingkungan 14 pinggir Sungai Deli, Karya Celincing, Kelurahan Gelugur Kota, Kecamatan Medan Barat itu tidak jauh dari tempat sembahyang (pekong) warga tionghoa dan baru buka kurang lebih sekitar seminggu ini.

"Kemarin sempat tutup, tetapi sekarang sudah buka kembali setelah di bec'up Oknum Polisi yang juga sebagai Katim di Polsek Medan Barat inisial AA itu," pungkas Sumber.

Menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi Ka Polsek Medan Barat, Kompol. Johannes M Napitupulu melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Setiawan Sitepu lewat sambungan telpon dan pesan WA ke nomor 081362105xxx, Jumat (11/7/2025) tidak menjawab hingga berita ini diterbit. ( Indra jasibuan


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *