Binjai

HEADLINE NEWS

Cipayung Plus Medan Demo, " Maraknya Kejahatan dan Hiburan Malam Di Kota Medan

By On 3/26/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Cipayung Plus Kota Medan yang terdiri dari GMNI, PMKRI, KAMMI, HIMMA, PMII, IMM telah melakukan aksi unjuk rasa didepan Kapolrestabes Medan terkait dengan pembegalan, curanmor, hiburan malam yang masih berjalan pada saat bulan ramadhan. (Senin, 25 Maret 2024)

Aksi tersebut berujung ricuh hingga menyebabkan adanya bentrokan antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Sejumlah massa meminta agar Kombes Teddy Marbun agar hadir menyambut kedatangan mahasiswa yang sedang memberikan aspirasi atas keresahan keresahan yang terjadi di masyarakat.

"Permasalahan kamtibmas, judi dan hiburan malam masih sangat merajalela di Medan, khususnya pada bulan suci Ramadan.Klub malam yang diduga juga menjadi sarang narkoba dan prostitusi sampai saat ini belum mendapatkan respons tegas dari Polrestabes Medan " kata Andreas Silalahi, selaku ketua GMNI Cabang Medan.

Aldoni Sinaga Selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan menegaskan bahwa saat ini situasi kota Medan sungguh miris. Dimana banyaknya geng motor berkonvoi konvoi pada malam hari dengan membawa Senjata tajam dan juga tempat hiburan.

" Kita disini menyampaikan aspirasi keresahan keresahan yang terjadi dimasyarakat yang dimana pada bulan ramadhan ini banyak terjadi nya konvoi geng motor pada tengah malam. Belum lagi saat ini, tempat hiburan malam yang seharusnya dilarang pemerintah walikota Medan dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 400.8.2.3/1871 yang ditandatangani oleh Walikota Medan pada tanggal 6 Maret 2024." Ucap Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan

Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan tersebut mengomentari kinerja Kapolrestabes Medan saat ini. Dimana seharusnya mereka melakukan pengamanan dengan baik di kota Medan. 

" Seharusnya di bawah kepemimpinan Kombes Teddy saat kapolrestabes mampu menunjukkan taringnya bahwa mereka bekerja dengan baik. Namun, miris rasanya setelah kita ketahui bahwa masih banyak begal begal, tempat perjudian, tempat hiburan malam yang saat ini belum ada tindak lanjutnya."  Lanjutnya.

Andreas Sitanggang selaku Presidium gerakan kemsayarakat mengatakan bahwa statement yang dikeluarkan Kombes Teddy tidak pantas untuk dikatakan.

" Saat ini teman teman kita melihat bagaimana arogannya pihak kepolisianan saat kita menyampaikan pendapat kami. Statement yang dikeluarkan oleh kombas Teddy stidak pantas untuk diucapkan. Sekali maling tetap maling walaupun bagaimanapun kita menyimpan barang kita. Tetapi apabila maling tersebut dibebas  berkeliaran dan tidak ada tindakan tegas dari kepolisian maka tidak akan ada keamanan yang terjadi di kota Medan ini." Ucap PGK PMKRI Cabang Medan.(indra.Hasibuan)

KPSKN Sumut Pantau Dan Dukung Polrestabes Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Panti Sosial

By On 3/26/2024


Medan -DeteksiNusantara.Com. Ka. Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Sumut, Taulim Matondang mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung Polrestabes Medan, yang kini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Panti Sosial Medan. 

Hal itu dikatakannya kepada awak media, Selasa 26/3/24 di kantornya. Menurut Taulim, proses pembangunan Panti Sosial di Selayang itu, sebenarnya sudah banyak masalah. Mulai dari mangkrak, tender ulang bahkan sekarang disebut-sebut kalau rekanan pelaksana sudah lari.

Kami sangat mendukung dan siap membantu Polrestabes Medan untuk mengungkap kasus ini, sampai ke Meja hijau. 

Sebenarnya, masih banyak proyek pembangunan di Kota Medan ini yang bermasalah. Tapi, untuk tahap awal ini, sebaiknya kasus ini bisa digiring ke Pengadilan.

Kami juga punya banyak data-data sebagai bukti bila diperlukan. Dan kami juga siap berkolaborasi dengan Polrestabes, ucap Taulim.

Untuk itu, kami juga akan terus memantau proses penyelidikan, penyidikan kasus ini, agar benar-benar transparan dan sampai ke meja hijau, tutupnya. (Indra.Hasibuan)

Diduga Rugun Situmeang Merasa Kecewa Lantaran Laporannya Diabaikan," Korban Akan Laporkan Kapolrestabes Dan KasatReskrim Ke Propam Mabes Polri.

By On 3/25/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Laporan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh Rugun Situmeang (40) warga Jalan Gaharu C 17 No. 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang mana laporan tersebut diduga  terkesan diabaikan oleh Polrestabes Medan. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/631/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Atas peristiwa penganiayaan itu, Rugun Situmeang (korban) mengalami luka parah di seluruh bagian tubuhnya. 

Mirisnya lagi, saat korban dianiaya oleh orang yang tak dikenal itu disaksikan oleh tiga anaknya yang yang masih berusia dibawah umur yang tak bisa berbuat apa-apa untuk membantu ibunya (korban) saat dianiaya.

"Saya sangat kecewa bang, terhadap laporan saya di Polrestabes Medan yang sampai saat ini pelaku belum ditangkap dan laporan saya terkesan diabaikan," ujar Rugun Situmeang kepada wartawan, Senin (25/3/2024). 

Atas laporannya yang tidak serius ditindak lanjuti oleh pihak Polrestabes Medan. Korban melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ke Bid Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri.

"Saya sudah buat laporan ke Propam Polda Sumut bang, terhadap Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang tidak serius menindaklanjuti laporan saya," imbuhnya.

"Selain laporan penganiayaan terhadap saya, ada enam laporan saya lagi yang tidak dilanjuti pihak Polrestabes Medan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kasat Reskrimnya Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/3/2024)  terkait laporan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh Rugun Situmeang (40) warga Jalan Gaharu C 17 No. 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang mana laporan tersebut diduga  terkesan diabaikan oleh Polrestabes Medan. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/631/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dan diduga korban, telah melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ke Bid Propam Poldasu dan Propam Mabes Polri, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Indra.Hasibuan)

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Sebanyak 53 Kilo dan 10 Ribu Butir Pil Ermin 5

By On 3/25/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Polrestabes Medan kembali melakukan. pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 53 kilogram dan 10 ribu butir pil ermin 5 di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Senin (25/3/2024). 

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dan direbus.  "Barang bukti narkoba uang dimusnahkan itu milik 

DN (28) warga Tangerang dan TJ (28)  warga Tangerang . Kedua pelaku ditangkap  pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Taman Kota Pekan Baru,, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Narkoba Jhon Hery Rakutta Sitepu SH MH.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun  mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan obat-obatan. Ia juga mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukumnya.  

Tidak itu saja, polisi juga menyita barang bukti 3 unit ponsel, 1 unit mobil Daihatsu warna biru BK 1882 TZ. "Tidak ada barang bukti yang disisihkan untuk kepentingan pengungkapan kasus selanjutnya, " paparnya. 

Kronologis penangkapan, berasal dari pengungkapan jaringan narkoba yang telah dilakukan sebelumnya. Tim mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dan pil yang akan dilakukan di jalan lintas Sumatera Utara Provinsi Riau. Sehingga petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Tim melakukan pembuntutan dan tim langsung menghadang mobil tersebut dan setelah mobil berhenti dan  tim menyuruh orang yang mengendarai 

Mobil turun dari dalam mobil dan laki - laki tersebut mengaku, bernama DN dan lalu tim mengatakan mencurigai tersnakgka ada memiliki dan membawa narkoba. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil Xenia yang tersnakgka bawa. Lalu polisi menemukan 4 goni yang di dalamnya berisi sabu dan pil H 5 dari bagasi mobil dan setelah itu tim menanyakan milik siapa sabu dan pil tersebut. Lalu tersangka mengaku, bahwa sabu dan pil tersebut milik bosnya yang bernama TM (DPO). 

Selanjutnya, tim mengamankan dan membawa tersnakgka ke tempat kos tetangga dan dari tempat kos tersnakgka ditangkap temanya yang bernama TJ. Dan setelah dilakukan intograsi tersangka mengakui perbuatannya, mengecek dan mengantar sabu DNA pol atas perintah TM. "Setelah mendengar pengakuan kedua tersangka, petugas membawa tersnakgka berikut barang bukti ke Mako Polrestabes Medan, " ujarnya. 

Modus operandinya, Tersangka mengaku sudah kedua kalinya bekerja sama mengambil, mengecek dan mengantarkan narkotika jenis sabu dan pil tersebut ke Pekan Baru atas arahan dari TM. "Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2029 tentang narkotika dan Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati, " tandasnya (indra.Hasibuan)



Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemuda yang Panah Remaja

By On 3/25/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemanah terhadap korban Marchel William Marbun (20) warga Jalan Karya Rakyat,  Gang Tapanuli, Lingkungan 8, Kelurahan  Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyebutkan, pelaku merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA kelas X dengan inisial M.Z.M (15) warga Jalan Rasmi Lorong Sidodadi, Kel Sei Sikambing C.

"Kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 diketahui 00.30 Wib ketika korban berboncengan tiga orang bersama teman temannya dengan mengendarai sepeda motor," ucap Kompol Yayang, Senin (25/3/2024).

Ketika korban melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Brastagi Supermarket, lanjut Kapolsek, tiba tiba keluar sekelompok anak muda dari gang samping supermarket Berastagi buah memanah kan korban bersama teman temannya.

"Jadi salah satu anak muda (pelaku) tersebut dikenali oleh korban. Akibat peristiwa itu korban mengalami tertancap anak panah di bagian dada sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis di RS Imelda," ujarnya.

Sementara orang tua korban yang mengetahui anaknya kena panah dari sekelompok anak muda, langsung  mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan pengaduan.

"Dari hasil penyelidikan oleh team 76  personel Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku berhasil diamankan dari salah satu warung kopi di Jalan Sampul, Ayahanda, Kec Medan Petisah. Usai diamankan, personel melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Rasmi Lorong Sidodadi Sei Sikambing C dan ditemukan di kamar pelaku berupa barang bukti 2 buah ketapel dan 2 anak panah," ungkap Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek Medan Baru, pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada para orang tua, jika sayang anak pastikan pada pukul 22.00 wib telah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Orang tua peduli anak, segera cek keberadaan anak-anak kita,"himbau Kapolsek. 

Terpisah, orang tua korban bernama Yusdi Robert Marbun (51)  mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Baru yang telah merespon cepat menangkap pelaku pemanah terhadap anaknya.

"Saya selaku orang tua korban sangat berterimakasih sekali kepada Bapak Kapolsek Medan Baru beserta personel yang telah merespon cepat pengaduan kami dengan menangkap salah satu pelaku pemanah terhadap anak kami. Semoga Polri khususnya Polsek Medan Baru semakin jaya," ucap Yusdi Robert Marbun (indra.Hasibuan)


Aniaya Jemtaras Hingga Tewas, Polsek Medan Tuntungan Ringkus Anwar Tarigan

By On 3/25/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Polsek Medan Tuntungan kembali menangkap seorang pelaku tunggal  penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban Jemtaras Tarigan di Jalan Jamin Ginting, kilometer 11, Gang Bunga Rimta, Lingkungan 3, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Pelaku yang berhasil tangkap hanya hitungan satu jam lamanya yakni Anwar Tarigan alias berinisial AT.  

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo - karo dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Senin (25/3/2024) mengatakan, dugaan tindak pidana sengaja direncanakan terlebih dahulu menghilangkan dugaan tindak pidana, dengan sengaja direncanakan terlebih jiwa orang lain atau dugaan tindak pidana sengaja direncanakan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Yang dilakukan oleh pelaku kepada korban yang sudah direncakan  terjadi pada hari Minggu tanggal 29 2024 sekira pukul 07.30 WIB. Di Jalan Jamin Ginting, Gang  Bunga Rimta, Lingkungan II, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati yang disebabkan pelaku  melihat handphone istri pelaku yang berisikan riwayat chat istri  pelaku dengan korban JT, yang membahas hubungan badan.

Sehingga membuat pelaku emosi dan membeli pisau di Pasar Pancur Batu dan mencari tahu keberadaan rumah korban. Hingga akhirnya pelaku mengetahui rumah korban dan keesokan harinya, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan ketika bertemu dengan korban pelaku langsung melakukan perbuatan tersebut. 

Kombes Teddy Marbun menjelaskan kronologis singkat kejadian, adapun awalnya melihat handphone istri pelaku yang bernama WE yang berisikan riwayat chat istri pelaku dengan korban JT yang membahas hubungan badan, sehingga membuat pelaku emosi dan membeli pisau di Pasar Pancur Batu dan mencari tahu keberadaan rumah korban, hingga akhirnya pelaku mengetahui rumah korban dan keesokan harinya pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 07.30 pelaku mendatangi rumah korban dan ketika bertemu dengan korban pelaku langsung menyerang korban dan melakukan penusukan sebanyak 2 kali dengan menggunakan 1  bilah pisau belati, yang ujungnya runcing berwarna silver dengan panjang sekitar 28 cm bergagang kayu dengan sembung kayu berwarna coklat muda, yakni yang pertama pelaku mengenai lengan kanan korban dan yang kedua pelaku menusuk bagian dada sebelah kanan korban, kemudian pelaku melarikan diri dan korban masih dalam keadaan hidup, namun pada saat dibawa ke RSUP H Adam Malik korban tidak bisa ditolong hingga korban meninggal dunia. "Pelaku melanggar Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 353 Ayat (3) dari KUHPidana ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, " tandasnya.

Tidak itu saja polisi juga menyita barang bukti yakni, 1 bilah pisau belati ujungnya runcing warna silver dengan panjang 28 cm bergagang kayu, 1 potong baju kaos warna hitam memudar bergambar dan bertuliskan orang tua, 1 potong celana jeans panjang warna hitam, 1 potong baju kaos warna hitam, 1 potong celana pendek warna hitam polos dan 1 unit ponsel.(indra.Hasibuan)


Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus Kota Medan, Gelar Aksi Demo Minta Polrestabes Medan Tingkatkan Kamtibmas

By On 3/25/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi demo di Mapolrestabes Medan. Yang mana dalam aksi tersebut meminta pihak Polrestabes Medan dan jajarannya lebih meningkatkan pengamanan Kamtibmas di kota Medan khususnya pada bulan suci Ramadhan ini, Senin (25/3/2024).

Dijelaskan, Ketua Cipayung Plus Kota Medan, Andreas Silalahi situasi Kamtibmas Kota Medan semakin menurun dan peredaran narkoba semakin merajalela khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang ada di kota Medan.

"Kami disini meminta pihak Polrestabes Medan dan jajarannya agar meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di kota Medan di bulan suci Ramadhan ini," ujar Andreas Silalahi.

"Dan kami juga meminta kepada bapak Kapolrestabes Medan menindak tegas peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di kota Medan dan menindak tegas serta menangkap pelaku kejahatan di jalanan," tandasnya.

Dalam aksi demo tersebut, tampak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun serta personel Polrestabes Medan mendatangi dan menenangkan para mahasiswa yang memberikan masukan dalam meningkatkan situasi Kamtibmas di kota Medan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang memberikan masukan untuk lebih meningkatkan situasi Kamtibmas di kota Medan aman dan kondusif. Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang ada di kota Medan ini dan menindak tegas para pelaku pengedar narkoba," tegas Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Selama aksi demo berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.(indra.Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *