Binjai

HEADLINE NEWS

Pangdam I/BB Perintahkan Seluruh Babinsa di Jajaran Perangi Narkoba








DNO. /        Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI MS Fadhilah memerintahkan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) di jajaran Kodam I/Bukit Barisan untuk ikut memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah teritorialnya masing-masing.

Penekanan Pangdam I/BB yang disampaikan melalui Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, SSos pada Jumat (11/1/2019) pagi tadi, disampaikan sekaitan peristiwa diamankannya dua pemuda membawa ganja satu kilogram oleh dua Babinsa Koramil 05/Medan Baru, Kodim 0201/BS Medan pada Kamis malam (10/1/2019) pukul 23.00 Wib.

“Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah jajarannya, dan salah satu bentuk keseriusan itu adalah dengan memerintahkan seluruh Babinsa untuk menjaga wilayah teritorialnya masing-masing dari peredaran gelap narkoba,” jelas Kapendam.

Kapendam menjelaskan, Babinsa sebagai aparat komando kewilayahan yang keberadaannya bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, memiliki peran dan fungsi strategis sebagai mata dan telinga bagi institusi TNI dalam menciptakan keamanan dan kondusifitas di wilayah.

“Apalagi dikaitkan dengan peredaran narkotika yang saat ini sudah semakin banyak cara dan modusnya. Karena itu, peran dan fungsi Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dipastikan akan sangat bermanfaat untuk menekan peredaran gelap dari narkotika itu sendiri,” pungkas Kolonel Roy Sinaga, seraya menambahkan Kodam I/BB sangat mengapresiasi kinerja dua Babinsa Koramil 05/Medan Baru, Kodim 0201/BS yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika antarprovinsi.

Seperti diketahui, pada Kamis malam di seputaran Mess Pertamina, Jln S Parman Medan, dua Babinsa Koramil 05/Medan Baru, Kodim 0201/BS Medan, Serka Momon dan Serma Agus Rika Pasaribu, berhasil mengamankan dua pemuda dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih satu kilogram.

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing bernama Nanonton Benrkam Pakpahan, warga Sihorok, Kota Sibolga, dan Karyadi Simbolon, warga Kampung Sinjang Karsa.

Babinsa mengamankan kedua pelaku karena curiga melihat gerak gerik dan barang bawaan berupa kotak kardus bertuliskan Bolu Meranti.

Saat Babinsa menghentikan kedua pemuda ini, sekaligus memeriksa barang bawaannya, ditemukanlah ganja kering siap edar asal Aceh yang akan dibawa ke luar Kota Medan.

Mendapati barang bukti narkoba, Babinsa langsung mengamankan kedua pemuda dan menggiringnya ke Polsek Medan Baru.

“Salah satu pelaku sempat kabur saat dibawa ke Polsek Medan Baru, namun berhasil kita tangkap kembali. Saat ini kedua pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Medan Baru untuk diproses hukum,” ucap Serka Momon pada Kamis malam (10/1/2019). (Sumber: Pendam I/BB)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *