Binjai

HEADLINE NEWS

Team Unit Satreskrim Polrestabes Berhasil Tangkap 4 Tersangka Pencuri Kendaraan Bermotor Di Medan









DeteksiNusantara. Id  /

Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 orang pelaku pencari sepeda motor. Seorang diantara ke 4 pelaku terpaksa dihadiahi timah panas betisnya, karena sewaktu polisi menangkap, tersangka mencoba melawan.


Tak mau celaka saat mengamankan pelaku, polisi dengan tindakan terukur sangat jitu membidik betis tersangka, akibatnya tersangka lumpuh tak bisa bergerak.


Peristiwa penangkapan terhadap ke 4 pelaku, diawali dengan adanya laporan seorang warga Dsn VII Suka Maju Indah, Sunggal Deli Serdang bernama Syafawani Fatin (24 thn), bahwa kendaraan hilang saat diparkir.


Pada hari itu Minggu (17/03/19) sekira pukul 01.00 wib korban memarkir kendaraan di samping diskotik New Zone Jl. Wajir Medan dalam keadaan kunci kontak dicabut dan stang tidak dikunci.


Habis memakir kendaraannya korban masuk kedalam diskotik new zone, sekitar pkl. 05. 00 wib pelapor kembali ketempat sepeda motornya diparkir.


Korban kaget karena tak melihat sp. Motornya ditempat semula dan hilang entah kemana. ketika ditanyakan kepada petugas parkir, petugas parkir mengatakan tidak mengetahui.

Kejadian ini oleh korban dilaporkan ke Polrestabes medan.


Setelah laporan korban ini masuk, tak lama Kasubnit Jatanras dan Pers Timsus mendapat informasi pelaku pencurian sedang berada di seputaran Jalan Gatot Subroto, disebuah tempat makan.


Team segera meluncur ke alamat yang diinformasikan. Sampai disana benar pelaku sedang makan, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial M (38 thn).


Berdasarkan hasil interogasi tersangka M mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sp. Motor di parkiran diskotik new zone, tapi dia tidak sendiri, dia bersama sama dengan temannya masing masing IP (23 thn) warga di jalan Jaya GG karyawan no 33 Medan Johor.

Dengan mengantongi alamat diatas polisi kembali bergerak cepat. Team mendapat informasi bahwa tersangka IP sedang berada di Jl. Karya Muda, tim langsung menuju ke alamat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IP.

Setelah IP ditangkap dia di interogasi, kepada polisi yang mengintrogasinya IP mengaku bahwa sepeda motor telah menjualkan tersangka Darwin Alamsyah (41 thn) beralamat di Jalan Pintu Air IV Gg Sekolah No 9 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Dari keterangan tersebut Team langsung melakukan pengembangan untuk mencari BB nya.

Team mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. Pintu air IV Medan johor dan langsung menuju ke alamat tersebut.

Team berhasil mengamankan D, ketika ditanya mana motor yang dibeli, D mengaku sepada motor itu dijual lagi ke kepada tersangka Danil Harefa (47 thn) warga beralamat di Jalan Tani Baru II Kecamatan Medan.

Team pun bergerak langsung mencari tersangka D dan mendapat informasi bahwa tersangka D sedang berada di Jl. Jamin ginting.

Saat tim menyasar ke alamat yang diatas, Team menemukan tersangka D, dan langsung menangkapnya.

Tersangka penadah D, mengakui telah membeli Sepeda Motor milik korban dari tersangka DA sebesar Rp. 1. 800.000,- dan menjualkannya kembali kpd tersangka Rukun (blm tertangkap) seharga Rp. 2.700.000,-. Pada saat pengembangan tersangka I berusaha utk melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka I.

Dari oparasi penangkapan ke 4 Tersangka polisi menyita Barang bukti berupa; 1 buah kunci T dari TSK ILHAM
Uang Rp. 100.000,- dari TSK DANIEL (sisa uang hasil penjualan sp.motor)
Uang Rp. 30.000,- dari tersangka DA (sisa hasil penjualan sp.motor)

Selanjutnya tersangka dan barang bukti masih dalam penyelidikan di Mapolresta Medan.  (Indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *