Binjai

HEADLINE NEWS

Kasat Narkoba AKP Edi Safari.SH : Kami akan terus tindak tegas para Bandar Narkoba dimanapun berada






DeteksiNusantara. Id  /
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis.SH.MH melalui Kasat Narkoba AKP Edi Safari.SH melaksanakan Press Release di ruang kerja terkait 2 kasus pengungkapan narkotika yang diringkus oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,selasa (2/4/2019) sekira pukul 16.30 wib.
Pemaparan dari Kasat Narkoba AKP Edi Safari.SH menjelaskan Pada hari Rabu (27/03/2019) Sekira pukul 16.00 wib,saat petugas Satresnarkoba melaksanakan peyelidikan di wilayah hiking Polres Pelabuhan Belawan,tepatnya di jumping kolam kel.Belawan ll Kec.Medan Belawan, Petugas menemukan di salah satu rumah warga DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Kepolisian Daerah Riau dengan dasar Laporan Polisi Nomor:LP/136/III/2019/SPKT/Riau,Tanggal 11 Maret 2019.
Pelapor atas nama Janhendry Tri Rafindra,Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan Penangkapan terhadap Tersangka Tindak Pidana Pencurian di Jln.Garuda Sakti KM 05 Kel.Karya Indah Kec.Tapung Kab.Kampar.
Selanjutnya dari data yang diterima,petugas langsung menuju kerumah Nahwan Fuad(32thn) pekerjaan Wiraswasta, Alana Jakan Selebes Palum Kerta link.36 Kel.Belawan 2 Kec.Medan Belawan, Sumatera Utara.
Tersangka tersebut melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan menodongkan senjata api kepada korban dan mengambil 1 unit Mobil merk Cold Diesel nomor polisi BM 9702 TW yang berisikan kurang lebih 125 karton rokok milik PT.HM Sampoerna sehingga korban mengalami kerugian materi sejumlah uang Rp. 1.500.000.000(satu setengah Miliar rupiah).paparnya AKP Edi
Selanjutnya Satresnarkoba berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Riau dan menyerahkan tersangka ke Unit satuan Reserse kriminal Polres Pelabuhan Belawan.
Sedangkan pemaparan yang kedua dalam pengungkapan Kasus Narkoba.
Tim berhasil dalam penyelidikan  personil Satresnarkoba mengamankan tersangka Rudi Handika (31thn) alias Rudi,pekerjaan Tukang Mebel,alamat Jalan karya Gg.Bersama link.X No. 20 Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat, Sumatera Utara.
Kronologisnya pada hari Selasa ( 19/03/2019) sekira pukul 17.00 wib,Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tepatnya di Pasar 5 Garapan, Desa Helvetia Kec.Medan Labuhan Kab. Deliserdang ,Sumatera Utara.Petugas mengamankan satu orang tersangka.
Salama proses penggerebekan di amankan tersangka atas nama Rudi Handika alias Rudi yang sedang mengendarai sepeda motor until mengantarkan 1 buah plastik transparan yang diduga didalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu yang di balut dengan plastik warna hitam.
Saat di amankan Petugas, Tersangka sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu dengan seorang pembeli bernama Ipan  yang berhasil kabur setelah melihat Petugas Polisi.
Dari hasil keterangan tersangka, barang bukti berupa jenis Shabu di peroleh atau di terima dari seorang bernama Daud yang menjanjikan akan di berikannya sebesar Rp 200.000.
Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain,
Shabu dengan berat berkisar 96.94 gram dan 1(satu) unit depends motor merk Honda Beat Street Warna putih Nomor Polisi BK 5038 AID
dari hasil perbuatannya Tersangka  dikenakan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana mati,pidana seumur hudup atau Pidana Penjara paling singkat 6 tahun dan paling Lama 20 tagging dan pidana Denda paling sedikit Rp 1.000.000.000(satu miliar rupiah)  dan paling banyak Rp 10.000.000.000(sepuluh miliar).
Sub Pasal 112 ayat 2 Purana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000(Delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).
Kasat AKP Edi Safari saat di wawancarai langsung,mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan patroli rutin guna memutuskan mata rantai peredaran Narkoba.
"Tidak akan kami biarkan,Peredaran-peredaran Narkoba, akan terus kami kejar kemana pun bandar narkoba bersembunyi. Hukum harus kita tegakkan di negeri ini,"tutupnya Kasat Narkoba (Indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *