Pencuri Kabel Diciduk Pegasus Polsek Medan Baru
Penulis By Indra Hasibuan on 4.29.2019 |
DeteksiNusantara. id /
Tim Pegasus Polsek Medan Baru berhasil meringkus pencuri kabel listrik yang kerap beraksi di Pasar Peringgan Jalan Peringgan Medan, Minggu (28/4). Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tang warna biru.
Tersangka yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/678/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 23 April 2019 yakni Ganda Suyono Sinaga (30) warga Jalan Sei Tuntungan Baru No.44 Lingkungan 3 Kelurahan Babura Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing saat ditemui wartawan menceritakan kronologis pencurian yang dilakukan pelaku bermula pada hari Minggu tanggal 21 April 2019 sekira pukul 01.00 Wib di Pasar Peringgan yang beralamat di Jalan Pringgan Kelurahan Babura, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 25 Meter kabel listrik milik PT. Parbens yang berkantor di Komplek Pasar Peringgan Medan.
“Cara pelaku melakukan pencurian dengan membawa 1 (satu) buah senter dan 1 (satu) buah tang potong, kemudian pelaku masuk ke dalam Pasar Peringgan dan melihat situasi sepi, lalu pelaku mencari kabel-kabel listrik yang bergelantungan di asbes, kemudian pelaku naik ke atas meja dan memotong kabel listrik dengan cara menarik kabel dan memotong kabel dengan menggunakan tang potong. Pelaku memasukkan kabel tersebut ke dalam plastik, selanjutnya pelaku menjual kabel listrik tersebut kepada seorang laki-laki penjual botot keliling yang tidak dikenal dengan harga Rp. 63.000,”
Peristiwa ini akhirnya diketahui Satpam PT Parbens Salman (34) warga Jalan Peringgan Mess PT Parbens Medan dan melaporkan ke Polsek Medan Baru. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan pada Selasa tanggal 23 April 2019 pukul 23.00 Wib, pelaku berhasil ditangkap. (Indra. Hsb)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya