Binjai

HEADLINE NEWS

Bea Cukai Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Narkotika Tumbuhan Asal Ethopia











DeteksiNusantara. id /

SUMATERA UTARA - Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Deliserdang menggagalkan penyelundupan narkotika tumbuhan Khat yang berasal dari Ethopia melalui jasa pengiriman kantor pos.


Diketahui, Khat merupakan jenis narkotika golongan 1 dan zat adiktif yang dihasilkannya dapat membuat pengguna fly dan ini merupakan penangkapan pertama terhadap jenis tanaman narkotika di Bandara Kualanamu.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro menyampaikan, pihaknya mengamankan daun tanaman Khat seberat 16 Kg yang terbungkus dalam empat kardus.

”Daun Khat yang dibungkus dalam kemasan kardus masuk pada (9/5) lalu dan saat melewati pemeriksaan mesin Ex-Ray petugas mencurigainya dan membawa kemasan tersebut ke laboratorium untuk diperiksa di Medan,” sebutnya kepada awak media, Selasa (21/5).

Selain barang bukti, turut diamankan seorang pria berinisial HAS (46), warga Tanjung Balai sebagai pemesan barang haram tersebut.

“Tersangka HAS selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya

Tampak hadir dalam press conference tersebut,  kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Propinsi Sumut, Oza Olavia, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial, Wadir Resnarkoba Poldasu, AKBP Franky Yusandi, Kepala KPPBC TMP B Kualanamu dan Kepala sentral pengawalan Pos Tanjung Morawa. (Red/Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *