Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Ninja Darat Spesialias Toko Handpone








Deteksinusantara. id /

LABUHAN – Parningotan Manihuruk (27) warga Komplek Yuki, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Medan Labuhan.


Pasalnya, pelaku kerap melakukan pencurian terhadap toko Handphone yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.


Ninja darat ini terpaksa diberikan hadiah timah panas, lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.


“Pelaku ini kerap melakukan pencurian terhadap toko hp. Toko Hp yang menjadi sasaran pelaku saat ini baru dua yang didata yakni toko Erafone Artha Retailindo dan Meimei yang berada di Jalan Marelan Raya, Kec. Medan Marelan,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH,MH didampingi Kapolsel Medan Labuhan AKP Edi Safari SH dan Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan,SH saat paparan di halaman Polsek Medan Labuhan, Rabu (31/07/2019) pagi.


Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan pelaku kerap melakukan aksinya seorang diri dan pada malam hari.


“Dia main sendiri. Sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau situasi sekitar toko sasarannya. Baru tengah malam pelaku beraksi dengan cara memanjat gedung sasarannya,”ucap Ikhwan.


Pelaku bisa terlacak dan ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan.


“Dari keterangan saksi – saksi petugas berhasil mengamankan pelaku, tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dan tak mau berhenti saat diberi tembakan peringatan. Terpaksa petugas menembak kaki pelaku,” ujar orang nomor satu di PolresPelabuhan Belawan ini.


Dari dua toko Hp tersebut, pelaku berhasil menggondol puluhan Hp dan sejumlah uang.


“Kalau dari laporan yang kita terima, total hp yang hilang berjumlah puluhan unit berbagai merek. Tapi menurut pengakuan korban hanya 19 unit hp yang dia ambil, tapi kita terus memeriksa pelaku untuk mengetahui jumlah pasti jumlah hasil curiannya,” jelas Ikhwan.


“Dari tangan pelaku kita juga menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha  Vega, 1 buah Hp merek Vivo, 1 pasang sepatu, 3 kaos oblong, 1 celana pendek dan sebuah tas mere Nike,” tambah Kapolres AKBP Ikhwan.

Sedangkan Parningotan Manihuruk mengaku kalau dirinya yang melakukan pencurian disejumlah toko Hp yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

“Iya bang, ada beberapa konter Hp yang aku curi. Hp yang aku curi ak jual dan uangnya aku pake untuk makan dan beli narkoba,” tandasnya.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *