Binjai

HEADLINE NEWS

Team Pegasus Polsek Percut Seituan Berhasil Tembak Kaki Pelaku Curas, Penadahnya Turut Ditangkap



DeteksiNusantara. id /
Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap seorang pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) beserta penadahnya di Jalan Kamboja Tanah Garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan tersangka berinisial R alias Rahmad,24, warga Jalan Tali Serayu Desa Seantis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut yang merupakan pelaku Curas dan Curat ini terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari barang bukti kejahatannya, Kamis (10/10/ 2019) sekira pukul 21.30 WIB kemarin.
Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap tersangka Rahmad beserta seorang penadahnya berinisial Hi,45, warga Jalan Abdi Pasar X Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut ini berdasarkan laporan dari korban yang bernama Nurlela,32, warga Jalan Kamboja Dusun VIII Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut ke Polsek Percut Seituan.
Dalam laporan pengaduanya, korban telah kehilangan 1 unit  sepedamotor jenis Honda Vario warna hitam BK 5496 AGR saat berada di Jalan Kamboja Tanah Garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Minggu (6/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
“Saat itu korban bersama anak kandungnya yang berusia 5 tahun pergi belanja ke TKP dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario warna hitam BK 5496 AGR. Lalu korban pun pergi belanja dan memakirkan kendaraannya di pinggir jalan dengan kondisi stang terkunci dan memberikan kunci kontak kepada anaknya yang menunggu di atas sepedamotornya tersebut, “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo didampingi Kanit Reskrim, Iptu Luis Beltran KM STK, SIK bersama Panit Reskrim, Ipda Toto Hartono SH saat ditanya wartawan, Sabtu (12/10/2019).
Pada saat korban sedang belanja, tiba-tiba saja tersangka Rahmad menghampiri dan langsung membawa kabur sepedamotor korban. Tidak terima, masih dikatakan Kanit Reskrim kemudian korban pun berteriak dan berusaha mengejar tersangka.
Namun upayanya ini tidak membuahkan hasil, sehingga Ibu Rumahtangga (IRT) inipun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Seituan dengan Laporan polisi No : LP / 2590 / X / 2019 / SPK / Percut Sietuan tgl 06 Oktober 2019 agar pelakunya segera dapat ditangkap dan diproses hukum.
Kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan pada saat sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmad sedang berada di Jalan Kamboja Tanah Garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Tidak mau buruannya kabur petugas pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkapnya saat sedang berdiri-diri di pinggir jalan.
“Begitu berhasil kita tangkap
tim pun menginterogasinya dan tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Curas terhadap korban seorang wanita yang bernama Nurlela, “kata Iptu Luis sembari menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepedamotor yang dijual kepada Agus dengan menggunakan uang tersangka Hi  sebanyak 3 Juta untuk membayar sepedamotor di Jalan Abdi Pasar X Desa Bandar Klippa, Kec Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Namun pada saat menuju TKP tersangka Rahmad ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri. Selanjutnya tim pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tersangka tidak menghiraukannya, sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkan dan selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.
“Kedua tersangka berikut barang buktinya berupa 2 buah handphone merk Samsung, 1 buah jam tangan, tas sandang, baju kaos, kunci sepedamotor, seuntai kalung besi dan seuntai gelang besi kita boyong kekomando untuk proses sidik lebih lanjut,” papar Kanit Reskrim sembari menambahkan kalau dari hasil interograsi tersangka telah melakukan Curas dan Curat sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Bukan itu saja sambung Iptu Luis kalau tersangka ini juga pernah kabur dari ruangan SPK Polsek Percut Seituan pada 17 Juni 2019 lalu. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *