Binjai

HEADLINE NEWS

Allamak !!!... Judi “Games Star “Di Wilayah Hukum Polres Binjai Sumut Beromset ratusan juta rupiah






DeteksiNusantara. id

Tak ada abis - abisnya terkait adanya penyakit masyarakat yang selalu merugikan masa depan anak - anak bangsa dimana sering terdengar masalah banyaknya tempat perjudian yang marak belakangan ini diberitakan oleh media-media lokal maupun media nasional namun tidak menggubris hati para penegak hukum untuk bertindak cepat melaksanakan penindakan berupa penggerebekan tempat perjudian yang jelas - jelas merusak generasi bangsa terutama dampaknya pada masyarakat khususnya bagi kelangsungan kehidupan berkeluarga.



Pemberitaan terbaru ramai diperbincangkan oleh media-media yang mengangkat topik tentang perjudian dimana Kapolda sendiri dalam keterangan persnya kepada para awak media beberapa hari lalu bahwa akan memberantas narkoba, judi, dan kejahatan kriminal lainnya.


Namun berbeda dengan kenyataan yang ada di mana sampai saat ini masih banyak tempat tempat perjudian yang bermodus permainan ketangkasan seperti yang terjadi di jalan Lintas Binjai Tanjung pura KM 32 desa tandem hilir kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara dimana tampak jelas terlihat lokasi dan tempat tersebut beroperasi setiap hari dan ramai dikunjungi oleh warga masyarakat.


Menurut informasi yang diperoleh dari warga di sana bahwa judi game star tersebut meraup omzet lebih dari ratusan juta rupiah setiap bulannya.


Sekilas tempat tersebut terlihat seperti kantor dengan berpintu kaca namun sebaliknya malah kegiatan di dalam merupakan permainan judi ketangkasan bernama game star.


Saat awak media terjun langsung ke lapangan atau lokasi perjudian dan bertanya ke salah seorang warga yang dekat dengan lokasi perjudian ini mengaku bahwa tempat tersebut merupakan tempat judi yang berupa permainan, ” oh setahu saya bang itu tempat perjudian tapi jenisnya permainan bang, selalu ramai dikunjungi orang-orang dan tidak saya kenal, setahu saya sudah lebih dari setahun ini bang kalau nggak salah pemiliknya namanya si Ahok, omsetnya ini besar bang lebih dari ratusan juta” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 9 Januari 2020.


Awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada orang yang disebut bernama Ahok tersebut melalui sambungan telepon tidak ada tanggapan sama sekali dan pesan singkat yang dikirim tidak ada balasan.


Terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres dan kasat Reskrim polres Binjai Sumatera Utara melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak membuahkan hasil.
masyarakat di sekitar lokasi tersebut menyebut bahwa tempat tersebut meresahkan warga dan mengharapkan Kapolda yang baru dapat menumpas habis perjudian yang ada di tandem hilir kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang tempatnya di jalan Lintas Binjai Tanjung pura KM 32


“kami sangat keberatan ini bang dengan tempat ini, kami enggak bisa berbuat apa-apa mungkin becking nya kuat ini bang, mau tak mau kami tutup mulut aja lah bang” ujar salah seorang warga sembari pergi meninggalkan awak media. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *