Binjai

HEADLINE NEWS

18 Kali Beraksi, Seorang Spesialis Curanmor Ditembak Polisi

By On 2/03/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus seorang terduga pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) di Jalan Komplek Plaza Medan Fair, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Saat penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengeluarkan tembakan sebanyak 3 kali.

Pelaku yang ditangkap itu bernama Dian Saputra (22) warga Pasar V, Dusun XIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Agung Saputra (30) warga Jalan Cempaka Pasar III, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru dengan laporan polisi nomor : LP/B/100/II/2026/SU/POLRESTABES MEDAN / SEK MDN BARU tanggal 2 Februari 2026.

Demikian disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Dijelaskannya, pada hari Senin Tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 13.30 wib korban berkunjung ke Plaza Medan Fair dan memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir gratis di luar parkir berbayar Komplek Plaza Medan Fair. Setelah mengunci stang sepeda motornya korban masuk ke dalam Plaza Medan Fair tepat pukul 19.00 wib. Ketika korban hendak pulang mendapati sepeda motornya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Medan Baru.

"Berdasarkan LP korban, tim personil opsenal melaksanakan patroli di seputaran Jalan Sekip dan di belakang Plaza Medan Fair. Tepat di pintu keluar Plaza Medan Fair terlihat 2 orang laki laki mengendarai 2 sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama persis dengan keterangan masyarakat dan salah satu sepeda motor milik korban melintas dengan cekatan Tim Opsenal Polsek Medan Baru langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang teman pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban," ujar PM. Tambunan.

Selanjutnya petugas menginterogasi Dian Saputra (pelaku) dan mengaku benar telah melakukan pencurian sepeda motor korban bersama rekannya R (berhasil melarikan diri). Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali di parkiran gratis Plaza Medan Fair.


Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit Honda Scopy Warna Hijau BK 3091 ALS No Rangka MH1JM0417PK743386.No Mesin JM04E1743392 atas nama Dian Saputra.

 "Uang hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk poya-poya, beli narkoba dan bayar kredit sepeda motor," bebernya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 477 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor," pungkasnya. 

Pemko Medan Kecolongan Lagi, Bangunan di Jalan M. Yakob Tanpa PBG Sedang Berlangsung.

By On 2/03/2026



MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah yang sedang berjalan pembangunannya diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan M. Yakob Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan bebas berlangsung tanpa ada hambatan ketika awak media Cek ke lokasi bangunan Selasa siang 3 Februari 2026.

Kuat dugaan Camat Medan Perjuangan Terima Upeti antara si Pengembang Property atau pemilik bangunan dengan instansi terkait dan main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan menantang Peraturan Walikota ( Perwal  ) Nomor 16 berikut mengurangi dan sekaligus mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Ngatimen (49) yang mengaku warga  Asli setempat kepada awak media di sekitar yang tidak jauh tempat tinggalnya dari lokasi bangunan tersebut. 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," Ujar Ngatimen medok dengan logat Jawanya. 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG dan terpasang baru bisa berlangsung pembangunannya. 

Saat itu juga awak media DeteksiNusantara. Com menghampiri salah satu Pekerja yang sedang mengaduk Semen ke mesin Molen mempertanyakan PBG tidak ada terpasang malah mengatakan , itu bang sambil menunjukkan arah jari telunjuk ke salah satu Kertas lengket di dinding tertera nama SAMSUIR lengkap dengan Nomor WA. Hubungi dia bang dengan nada singkat. 

" Ngatimen mewakili warga asli setempat  meminta tegas dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera turun bersama anggotanya supaya menindak tegas kepada anggota bawahan dan menertibkan bangunan liar tersebut dan bila perlu Pak Walikota Evaluasi terhadap Camat Camat yang kerjanya tidak Profesional terlebih disaat awak media coba Konfirmasi namun tak satupun Camat Medan Perjuangan Hidayat AP mau balas pesan singkat  seakan diduga tutup mata dengan adanya bangunan liar yang ada di Wilayah nya baik Kecamatan maupun instansi pihak Kelurahan sama sekali tidak ada tindakan. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harap mengakhiri , " Ujar Ngatimen. 

Kasitrantib Medan Perjuangan S. Tm Samosir saat di Konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Selasa sore Via WhatshApp (3/2/2026) terkait bangunan tanpa PBG sedang berlangsung saat ini mengatakan, " Itu Pak urusan mereka kalau bapak mau hubungi aja nama tersebut tidak ada sangkut pautnya ke Kecamatan dan Kelurahan. 

Jika mmg nnt mereka blm punya izin itu akan kami himbau untuk pengurusan PBG nya. Dan klo tidak ada PBG akan kami laporkan ke dinas Perkim karena yg bisa buat tindakan itu dinas Perkim. Kecamatan dan kelurahan tugasnya hanya menghimbau dan melaporkan jika tidak ada PBG. 

" Camat Medan Perjuangan Hidayat AP, S. Sos M, SP saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Selasa sore (3/2/2026) hingga detik ini terkait bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  berada di jalan M. Yakob Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan  melalui pesan singkat WhatshApp masih Bungkam hingga berita terbit. 

(Indra hasibuan). 

Masih Eksis, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area Tak Mampu Tutup Judol di Jalan Denai Simpang Mandala By Pass.

By On 2/03/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan diduga tidak mampu menindak tegas (menggerebek) praktik perjudian online (judol) bermodus warnet yang terletak di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping toko penjual alat-alat listrik dan warung TST Bang David sebelum Simpang Mandala By Pass Selasa pagi 3 Februari 2026.

Pasalnya, judol tersebut diduga bebas beroperasi setiap hari IX24 Jam tanpa jeda  disebut-sebut beromset puluhan juta perhari.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Ajo (50) kepada awak media DeteksiNusantara.Com , saat ditemui sekitar lokasi Judi Online Selasa malam (27/1/2026) 

“Setiap hari buka judi online itu bang , modusnya warnet. Kalau tidak salah sudah berjalan hampir 3 tahun lebih itu beroperasi sampai saat ini belum  pernah digerebek Polisi Bang,” Ujar Ajo. 

“Setiap hari baik Sore menjelang malam ramai pemain judol nya bang dan kebanyakan pemainnya anak-anak muda,” tambahnya.

Ia pun mengaku resah dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan segera menggerebek perjudian tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

“Kita Warga setempat sangat resah dengan keberadaan praktik Warnet berkedok perjudian online (Judol) itu dan berharap pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera bertindak cepat bilaperlu tangkap  si Pengelola atau Pemilik judinya,” harapannya. 

Ditempat terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah ketika di Konfirmasi adanya praktek judi berkedok Warnet Judi Online Selasa malam (27/1/2026) kepada awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via WhatshApp lebih milih diam. 

"Sama halnya Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yaqin SIK  saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam (27/1/2026) sampai detik ini Selasa siang (3/2/2026) terkait praktik Judi online bermodus warnet di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass tersebut, masih irit bicara alias bungkam hingga berita ini terbit. 

Bangunan Rumah Komersil 7 Unit Tanpa PBG Gang Lumumba Kelurahan Pahlawan Terkesan Menantang Kebijakan Pemko Medan.

By On 2/03/2026



MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan mewah tampa adanya Plang PBG atau mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dibangun 7 Unit Peruntukan rumah tinggal bebas berdiri kokoh hingga hari ini berada di Jalan Pahlawan Gg Lumumba Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan    sedang berjalan mulus tanpa hambatan Selasa pagi 3 Februari 2026.

" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan baik pihak Kelurahan atau Kecamatan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak. 

Saat itu juga Seorang pekerja bangunan ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com  di lokasi,Selasa pagi (3/2/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG dan dia malah mengarahkan ke seorang sebut saja Pak Rama sebagai mandor. Mendengar namanya disebutkan langsung keluar  dan menghampiri awak media DeteksiNusantara. Com lalu mengatakan hubungi aja Bang Pak Sam**ir, " Ujar singkat. 

"Masih ucapan yang sama klo Pak Sam**ir asli penduduk sini di jalan Pahlawan dekat Mesjid besar arah ke jalan Serdang yang ngaku sebagai mandor. 

Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp  langsung ke pengawasnya Ucok panggilannya  bang," ungkap seorang pekerja tukang Keramik sembari memberikan Nomor Kontak Sam**ir.

"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, berjumlah 7 Unit yang sedang dikerjakan diduga bangunan tersebut tanpa adanya PBG sama sekali. 

Ironisnya pihak Kelurahan Pahlawan sudah sekali menyurati dan menghimbau agar diurus PBG, namun hingga sekarang masih juga belom ada terpasang Plang PBG. 

Namun salah satu warga penduduk asli ditempat seputaran Lokasi Bangunan yang sedang dalam pembangunan sebut saja Pak Ridwan mengatakan, kami warga disini juga heran kenapa sampai detik ini Bangunan tersebut tidak ada terpasang Plang PBG, apa pihak Property tidak takut bilamana sewaktu waktu bangunan itu di Bongkar atau di Stop sementara, " Ungkap Ridwan. 

Mohon buat Pak Walikota agar secepatnya ditindak bangunan liar Tanpa PBG karena bisa mengurangi PAD Kota Medan dan segera instansi Perkim atau Satpol PP segera turun ke lapangan

" Sementara Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP, S.Sos, M.SP, saat di Konfirmasi awak media Via WhatshApp  (28/1/2026) Rabu sore hingga Selasa 3/2/2026 terkait Bangunan belom ada mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ) tidak ada jawaban alias bungkam. 


(Indra hasibuan).

Bangunan Mewah Fadel Coashing Mandala By Pass Berdiri Kokoh Tanpa PBG

By On 2/02/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Bangunan Gedung Padel Coashing berada di jalan Mandalla By Pass Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung hingga detik ini masih beraktivitas tanpa ada rasa takut oleh kebijakan Pemko Medan terkesan menantang Senin 2 Februari 2026.

Sebelomnya sekitar dua Minggu lalu awak media mencoba masuk ke Gedung bangunan yang masih dalam pengerjaan dan coba menemui salah satu pengawas sebut saja Bang Fahmi guna mempertanyakan Plang PBG yang tidak ada terpasang mengatakan, " Iya bang memang belom terpasang Plang PBG karna Owner nya lagi sakit dan berobat keluar Negeri, " Ungkapnya. 

Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com disalah satu Caffe Bandar Kupi berada di jalan Letda Sujono Tembung Minggu Siang (1/2/2026 ) mengatakan dengan hal nada yang sama kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

Terpisah awak media mendatangai Kantor Lurah Bantan dan bertemu langsung diruang kerjanya Kasitrantib Kelurahan Bantan Kamis (29/1/2026) Faisal Hasibuan mengatakan terkait bangunan Fadel Coashing di jalan Mandala By Pass diduga kuat belom sama sekali ada mengantongi surat ijin PBG pihak Kelurahan sudah menyurati dua kali Bang dan sudah datang juga pihak Satpol PP kota Medan dan sudah di Getok bangunan tersebut sembari menunjukkan poto berikut Vidio kepada awak media DeteksiNusantara. Com. Jadi Bang untuk penindakan selanjutnya itu urusan Satpol PP, " Ujarnya. 

"Walikota Medan Rico Waas diminta harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Syarat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Terpisah awak media DeteksiNusantara. Com 19/12/2025 Jumat malam mencoba Konfirmasi yang diduga salah seorang Pemborong Bangunan Gedung Padel Coashing melalui Via Whats App sebut saja Pak Bernard namun sempat dibantahnya lantaran dia( Bernad) mengatakan, jadi saya bukan borong bangunannya tapi kalau untuk OKP dan lapangan saya yang urus Bang. Jadi kalau untuk PBG bukan jadi ranah saya karena bukan saya yang urus Bang, ' Ujarnya. 

Camat Medan Tembung M.Pandapotan Ritonga. S, STP saat di konfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Kamis 11/12/2025 hingga Senin ini( 2/2/2026) terkait Bangunan yang masih berlangsung pengerjaannya tanpa ada Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sepertinya Alergi sama Wartawan dan hingga saat ini masih bungkam. 

(Indra hasibuan). 

Dibangun 7 Unit Rumah Komersil Tanpa PBG Berdiri Kokoh Di Jalan Pahlawan, " Pemko Medan Dikacangin.

By On 2/02/2026


MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan mewah tampa adanya Plang PBG atau mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dibangun 7 Unit Peruntukan rumah tinggal bebas berdiri kokoh berada di Jalan Pahlawan Gg Lumumba Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan    sedang berjalan mulus tanpa hambatan Senin pagi 2 Februari 2026.

Ironisnya bangunan rumah Komersil 7 Unit sedang dibangun hingga kini belom ada terpasang Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga pembangunannya hampir 65℅ rampung dan seakan menantang atau mengkacangin pihak instansi Pemko Medan baik Perkim maupun Satpol PP kota Medan. 

Seorang  warga yang tidak ingin jati dirinya di Publikasikan dan asli penduduk disekitar lokasi bangunan mengatakan, Kuat dugaan mungkin Bang lantaran si Sam**ir juga asli penduduk sini Bang kalau gak salah di jalan Pahlawan makanya dia seolah olah merasa kenal hukum, "Kata warga singkat. 

" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan baik pihak Kelurahan atau Kecamatan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak. 

Saat itu juga Seorang pekerja bangunan ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com  di lokasi, Rabu pagi (28/1/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG dan dia malah mengarahkan ke seorang mandor. Mandor langsung keluar menghampiri awak media DeteksiNusantara. Com. dan mengatakan hubungi aja Bang Pak Sam**ir, " Ujar singkat. 

"Masih ucapan yang sama klo Pak Sam**ir asli penduduk sini di jalan Pahlawan dekat Mesjid besar arah ke jalan Serdang yang ngaku sebagai mandor. 

Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp  langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak Sam**ir.

"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, berjumlah 7 Unit yang sedang dikerjakan diduga bangunan tersebut tanpa adanya PBG sama sekali. 

Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP, S.Sos, M.SP, saat di Konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com. Via WhatshApp  (28/1/2026) Rabu sore sampai detik ini terkait Bangunan belom ada mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ) tidak ada jawaban alias bungkam. 


(Indra hasibuan).

Uring Uringan Saat Diberitakan Kabag Ekonomi Binjai, " Jangan Kayak Gini Cari Makannya, Bos

By On 2/02/2026


MEDAN -- DeteksiNusantara. Com. ~ Pelecehan terhadap kerja jurnalistik kembali terjadi di Medan. Seorang jurnalis, Dudi Efni, Kamis (29/01/2026), diduga mendapat intimidasi verbal melalui pesan WhatsApp dari Kabag Perekonomian Kota Binjai, inisial A usai berita terkait dugaan penggelapan mobil rental diterbitkan.

A menghubungi jurnalis secara langsung dan mengirimkan pesan bernada merendahkan, mengejek, hingga berpotensi menekan psikologis. “Apa maksud abang naikkan berita tanpa konfirmasi. Masalahnya sudah selesai. Jangan kayak gini kali cari makannya, bos,” tulis Andi.

A juga menulis di WA; "Kalau minta duit, minta sama yang nyuruh (beritakan). Jangan minta sama aku. Salah orang kau. Nggak pernah aku jaminkam mobil dinas ku, jadi jangan buat opini yang aneh-aneh bos."

Pesan melecehkan tersebut muncul setelah Dudi Efni  menerbitkan laporan berjudul “Diduga Gelapkan Mobil, Kabag Ekonomi Binjai Jaminkan Mobil Dinas Usai Gagal Cari Utangan". 

Berita itu menyoal sikap A yang diduga menunggak biaya rental mobil, bahkan sempat  menggelapkan mobil milik seorang warga Binjai, selama beberapa waktu lamanya. Untuk menutupi tunggakannya itu, A juga diduga sempat menjaminkan mobil dinas Pemko Binjai ke pemilik rental. 

Nada merendahkan dalam pesan WA tersebut diduga kuat menunjukkan ketidaksenangan terhadap pemberitaan.

Tindakan ini berpotensi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Segala bentuk tekanan atau intimidasi yang menghambat tugas jurnalistik dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

Sementara Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa siapa pun yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Dengan demikian, intimidasi, pelecehan verbal, maupun tekanan psikologis yang berpotensi mengganggu kebebasan kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum.

Dudi menegaskan bahwa dia bekerja sudah sesuai kaidah jurnalistik, termasuk mengonfirmasi langsung Kabag Perekonomian Pemko Binjai, A. Dia juga mengatakan jurnalis berhak bekerja tanpa tekanan, ancaman, maupun bentuk pembungkaman apa pun. 

Sementara Pemimpin Redaksi Posmetro Medan, Salamuddin Tandang, menyatakan bahwa intimidasi terhadap pekerja pers tidak dapat dibenarkan, terutama ketika pelaku memiliki keterkaitan dengan diberitakan.

Pihak redaksi kini tengah mengkaji langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan melapor secara resmi apabila intimidasi terus berulang atau berkembang menjadi ancaman yang lebih serius. 


(Indra hasibuan) 

Tidak Ditindaklanjuti, Korban Nyatakan akan Laporkan Oknum Penyidik Propam Poldasu

By On 1/31/2026


MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~   Diduga laporannya tidak ditindaklanjuti dengan serius dan terkesan melindungi para pelaku (terlapor). Palti Mangarahon Lumbanraja (korban penganiayaan) menyatakan akan segera melaporkan oknum penyidik Polsek Medan Labuhan ke Bid Propam Polda Sumatera Utara.

Demikian disampaikan langsung Pati Mangarahon Lumbanraja kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

"Sudah 3 bulan laporan saya itu di Polsek Medan Labuhan pak. Sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut yang serius dari penyidiknya bahkan para pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran," ujar Palti dengan nada kesal.

Maka dari itu, kata Palti, ia akan segera melaporkan oknum penyidik Polsek Medan Labuhan karena ketidakpropesionalan dalam memberikan keadilan hukum yang pasti atas tindak pidana yang dialaminya.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan oknum penyidik Polsek Medan Labuhan ke Bid Propam Polda Sumut," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik pembantu Polsek Medan Labuhan, Aipda Sugeng Raharjo belum menjawab konfirmasi awak media, Sabtu (31/1/2026).

Berita sebelumnya, Palti Mangarahon Lumbanraja (41) korban penganiayaan mengaku sangat kecewa atas ketidak propesionalan pihak penyidik Polsek Medan Labuhan dalam menindak lanjuti laporannya yang sudah berlangsung 4 bulan. Bahkan ia juga menyatakan "percuma lapor polisi".

"Percuma lapor polisi. Buktinya laporan saya sudah berlangsung 4 bulan hingga kini belum ada kejelasan dari penyidik Polsek Medan Labuhan dan bahkan para pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran," kata Palti dengan nada kesal kepada wartawan di Medan, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut terkesan diabaikan penyidik Polsek Medan Labuhan. Pasalnya, para pelaku (terlapor) diduga masih bebas berkeliaran.

Palti juga menduga bahwa penyidik Polsek Medan Labuhan terkesan melindungi para terlapor.

"Penyidik Polsek Medan Labuhan sepertinya tidak serius menindaklanjuti laporan saya itu dan diduga melindungi para terlapor yang saat ini masih bebas berkeliaran," pungkasnya.

Bangunan Rumah Komersil Tak Sesuai PBG di Jalan Merauke Hampir Rampung, Camat Medan Denai Tutup Mata / Bungkam.

By On 1/31/2026



MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan rumah mewah Permanen Lantai1 diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bebas berdiri kokoh berada di Jalan Tangguk Bongkar 1 Kelurahan Tegal Sari Mandala II  Kecamatan Medan Denai sedang berjalan mulus tanpa hambatan pembangunannya dan hampir rampung / selesai pengerjaan yang Sabtu 31 Januari 2026.


"Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak. 

Seorang pekerja bangunan saat ditemui awak media DeteksiNusantara. Com. di lokasi, Kamis Siang (29/1/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG yang tak sesuai peruntukannya di Plang yang sudah ada terpasang di dinding pagar tembok.

"Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp  langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak  Samsuir. 

"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, ternyata lebih dari 3 Unit sementara fakta di lapangan sedang dibangun sekitar 5 Unit. Sementara di PBG tertera ijin dibangun 3 Unit. 

Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok , saat di Konfirmasi awak media Via WhatshApp  (31/1/2026) Sabtu siang terkait tak sesuai PBG tidak ada jawaban alias bungkam. 


(Indra hasibuan).

Gercep Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu Tempo 1 Jam

By On 1/30/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Tim Tekab Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penganiayaan Jaga Pos Kamling, Pelaku berinisial AL alias Eprik (35 tahun) diamankan saat bersembunyi di kamar mandi rumah keluarganya.

‎Kapolsek Sunggal Kompol Mhd.Yunus Tarigan.S.H, M.H saat dikonfirmasi awak media menjelaskan "Kejadian bermula pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB  di Jalan Abimanyu Dusun II Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Korban berinisial T alias Ancu (45 tahun), seorang pekerja swasta yang bertugas menjaga lokasi,  menegur pelaku yang melintas dengan sepeda.

‎Korban merasa curiga dan menegur pelaku, dikarenakan terkait sering terjadinya kehilangan lampu di area tersebut dan meminta pelaku  untuk tidak memasuki daerah itu lagi, teguran korban ini memicu pertengkaran verbal yang  berakhir dengan pelaku  pergi sambil mengancam  akan memanggil abang kandungnya".ujar Kompol Yunus Tarigan

‎Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali bersama abang  kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak (DPO) yang membawa senjata tajam jenis kelewang. Pelaku AL membawa kayu panjang dengan paku yang masih menancap. Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh".ujar Kompol Yunus Tarigan

‎Menerima informasi adanya korban penganiayaan tersebut, Saya perintahkan anggota Reskrim mendatangi Tkp dan Cek Korban, korban sempat dirawat dan melakukan pemeriksaan di Klinik Vina

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Tekab Polsek Sunggal, bahwasanya pelaku AL diketahui bersembunyi di rumah keluarganya, Tim Tekab kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi sekitar pukul 09.30 wib hari Kamis (29/01), pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut".pungkas Kapolsek Sunggal

‎Saat dilakukan interogasi, pelaku AL mengakui melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya, HI alias Iwan Botak yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku AL menggunakan gancu sampah, sementara HI menggunakan senjata tajam jenis kelewang.

‎Pelaku mengaku terpancing emosi karena merasa dituduh melakukan pencurian oleh korban. Ia kemudian memanggil abang kandungnya yang langsung mengambil senjata tajam dari rumahnya dan bersama-sama mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan.

Adapun ‎Data Pelaku yang Kami amankan:

‎Nama: April Liandi alias Eprik

‎Usia: 35 tahun

‎Pekerjaan: Swasta

‎Alamat: Jl Mesjid Gg Markani Dusun III Desa Purwodadi Kec Sunggal dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan data Korban:

‎Nama: Tiencuk alias Ancu

‎Usia: 45 tahun

‎Pekerjaan: Swasta

‎Alamat: Jl Sekolah Desa Purwodadi Kec Sunggal

‎Saat ini anggota kami masih melakukan pengembangan terhadap HI als Iwan Botak, untuk melakukan pencarian".tegas Kompol Yunus Tarigan. 

(Indra hasibuan). 

Dijadikan Lokasi Judi, Polsek Sunggal Grebek Kantor Sekretariat Ormas di Sunggal

By On 1/29/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Polisi menggerebek salah satu kantor sekretariat ormas di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Rabu (28/1/2026) dinihari.

Diduga, lokasi tersebut dijadikan lokasi perjudian. Dari sana,empat orang diamankan bersama satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dingdong.

Keempatnya berinisial MH, 19 tahun, DH, 29 tahun, HS, 29 tahun dan A, 57 tahun.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H menerangkan, keempatnya berbeda peran.MH merupakan kasir di lokasi tersebut, sementara DH bertugas sebagai penjaga gerbang dan dua lainnya, HS dan A merupakan pemain.

"Lokasi ini sudah tiga bulan beroperasi," ucapnya, Kamis (29/1/2026).

Selain mengamankan keempatnya, pihaknya juga memburu dua orang lainnya. Keduanya berinisial FS dan EH yang merupakan pasangan suami isteri.

"FS ini yang merekrut para pekerja. Baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara isterinya, EH yang mengelola. Ia yang mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang dari lokasi," tuturnya.

Hingga kini, kantor sekretariat tersebut telah dipasang garis polisi.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H pun menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.

(Indra hasibuan). 

Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Kantor PAC Grib Jaya Medan Sunggal

By On 1/29/2026


MEDAN - DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Sunggal buru pasangan suami istri yang merupakan pemilik sekaligus pengelola lokasi judi tembak ikan di kantor sekretariat PAC Ormas di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Pasangan suami istri yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sunggal ini ialah FS dan EH.

Dimana, FS sendiri merupakan pemilik lokasi judi sekaligus menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Grib Jaya Kecamatan Medan Sunggal.

Sedangkan sang istri EH, diketahui berperan sebagai pengelola lokasi judi jenis tembak ikan dan dingdong yang telah beroprasi selama tiga bulan terakhir di kantor sekretariat PAC Grib Jaya Kecamatan Medan Sunggal, di Jala Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua DPO yang merupakan pasangan suami istri ini memiliki peran masing-masing.

"FS yang merupakan ketua ormas ini merupakan pemilik lokasi judi. Sedangkan istrinya EH, berperan mengelola lokasi judi serta merekrut para pekerja dan mengutip uang hasil perjudian dilokasi ini," jelas mantan Dir Narkoba Polda Sumut itu, Kamis (29/1/2026) siang.

Sementara itu, dalam mengelola lokasi judi tersebut, EH diketahui kerap merekrut dan mengajari secara langsung pekerja dalam mengoprasikan mesin judi serta mengutip secara langsung uang tunai hasil dari para pemain yang bermain judi di tempat tersebut.

"Jadi EH ini dialah yang mengelola, setiap hari dia datang untuk mengambil uang tunai dari hasil tempat judi tersebut. Sedangkan untuk pemain yang membayar dengan cara transfer, itu secara terang menderang masuk langsung ke rekening atas nama EH," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Sementara itu, dari lokasi judi yang dimiliki oleh FS dan EH ini, keduanya pun dapat meraup keuntungan hingga lebih dari satu juta rupiah setiap harinya.

"Selam tiga bulan terakhir ini, keduanya dapat meraup keuntungan dari para pemain judi lebih dari satu juta rupiah setiap harinya," kata Kapolrestabes Medan.

Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026) dini hari, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di kantor Ormas Grib Jaya Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni, MH (19) berperan sebagai bandar atau yang mengoprasikan mesin judi, TH (29) berperan sebagai penjaga pintu lokasi judi. Serta, HS (29) dan A (57) yang merupakan pemain judi.

Selanjutnya, keempat tersangka dan barang bukti berupa mesin judi tembak ikan dan beberapa mesin judi dingdong yang berhasil diamankan ini pun langsung di boyong ke Mapolsek Medan Sunggal

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat tengah mengintrogasi keempat tersangka perjudian di kantor PAC Grib Jaya Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (29/1/2026)

(Indra hasibuan). 

Pemko Medan Kecolongan, Bangunan Rumah Komersil Tanpa PBG Berlangsung di Jalan Pahlawan

By On 1/29/2026


MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan rumah mewah Komersil diduga tampa adanya Plang PBG atau mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dibangun 7 Unit Peruntukan rumah tinggal bebas berdiri kokoh berada di Jalan Pahlawan Gg Lumumba Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan    sedang berjalan mulus tanpa hambatan Kamis 29 Januari 2026.

" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan baik pihak Kelurahan atau Kecamatan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak. 

Saat itu juga Seorang pekerja bangunan ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com  di lokasi, Rabu pagi (28/1/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG dan dia malah mengarahkan ke seorang mandor. Mandor langsung keluar menghampiri awak media dan mengatakan hubungi aja Bang Pak Sam**ir, " Ujar singkat. 

"Masih ucapan yang sama klo Pak Sam**ir asli penduduk sini di jalan Pahlawan dekat Mesjid besar arah ke jalan Serdang yang ngaku sebagai mandor. 

Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp  langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak Sam**ir.

"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, berjumlah 7 Unit yang sedang dikerjakan diduga bangunan tersebut tanpa adanya PBG sama sekali. 

Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP, S.Sos, M.SP, saat di Konfirmasi awak media Via WhatshApp  (28/1/2026) Rabu sore terkait Bangunan belom ada mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ) tidak ada jawaban alias bungkam. 


(Indra hasibuan).

Turut Duka Cita Ibunda Dari Wartawan Deteksi.co Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

By On 1/29/2026


MEDAN- DeteksiNusantara.Com.~  Manurlina Boru Nainggolan, ibunda wartawan Deteksi.co sekaligus anggota Pewarta Polrestabes Medan Irvan Rumapea, telah wafat di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar pada hari Rabu (28/1/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Almarhumah wafat berusia 65 tahun.

Jenazah almarhumah tiba di rumah duka yang berlokasi di Jalan Medan-Batang Kuis/ Pasar 9 Gang Bromo, Kelurahan Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. 

Rencana pemakaman akan dilakukan pada hari Sabtu (31/1/2026) di Pemakaman Kristen, Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, telah mengunjungi rumah duka untuk memberikan tali asih serta ucapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada Irvan Rumapea.

Dalam pernyataannya, Chairum Lubis menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah Manurlina Boru Nainggolan, ibunda tercinta dari saudara Irvan Rumapea

"Saya mewakili seluruh anggota Pewarta Polrestabes Medan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah Manurlina Boru Nainggolan, ibunda tercinta dari saudara Irvan Rumapea," kata Chairum Lubis saat melayat ke rumah duka, Kamis (29/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Chairum Lubis juga menyampaikan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan yang luar biasa dalam menghadapi kehilangan ini. 

"Melalui anaknya yang berdedikasi dalam dunia pers, almarhumah telah memberikan kontribusi tidak langsung yang berarti, dan kami akan selalu mengingatnya dengan rasa hormat yang mendalam," pungkas Chairum Lubis. (Indra hasibuan) 

Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area Tutup Mata, " Judol Berkedok Warnet Buka I X 24 Jam NonStop.

By On 1/28/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Area diduga tidak mampu menindak tegas (menggerebek) praktik perjudian online (judol) bermodus warnet yang terletak di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping toko penjual alat-alat listrik dan warung TST Bang David sebelum Simpang Mandala By Pass Selasa malam 27 Januari 2026.

Pasalnya, judol tersebut diduga bebas beroperasi setiap hari IX24 Jam tanpa jeda  disebut-sebut beromset puluhan juta perhari.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Ajo (50) kepada awak media DeteksiNusantara.Com , Selasa malam (27/1/2026) 

“Setiap hari buka judi online itu bang , modusnya warnet. Kalau tidak salah sudah berjalan hampir 3 tahun lebih itu beroperasi sampai saat ini belum sama sekali pernah digerebek Polisi Bang,” Ujar Ajo. 

“Setiap hari baik Sore menjelang malam ramai pemain judol nya bang dan kebanyakan pemainnya anak-anak muda,” tambahnya.

Ia pun mengaku resah dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan segera menggerebek perjudian tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

“Kita Warga setempat sangat resah dengan keberadaan praktik Warnet berkedok perjudian online (Judol) itu dan berharap pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera bertindak bilaperlu menangkap si Pengelola atau Pemilik judinya,” harapannya. 

Ditempat terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah ketika di Konfirmasi adanya praktek judi berkedok Warnet Judi Online Selasa malam (27/1/2026) kepada awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via WhatshApp lebih milih diam. 

"Sama halnya Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yaqin SIK  saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam (27/1/2026) terkait praktik perjudian online bermodus warnet di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass tersebut, masih irit bicara alias bungkam hingga berita ini diterbitkan. 


(Indra hasibuan).

Kapolres Pakpak Bharat Cek Kesiapan SPPG Kemala Bhayangkari di Kecamatan STTU Jehe Bersama Tim Verifikasi BGN.

By On 1/27/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H cek Kesiapan SPPG Kemala Bhayangkari Kecamatan STTU Jehe bersama Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional ( BGN ), Senin 26 Januari 2026 sekira pukul. 15.00 wib.

Hasil Verifikasi yang di lakukan oleh Badan Gizi Nasional ( BGN ) bahwa Kesiapan SPPG Kemala Bhayangkari Pakpak Bharat telah memenuhi Standar Operasional ( sudah 100 % ).

Kita Cek bersama Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional untuk melihat langsung apakah SPPG Kemala Bhayangkari Pakpak Bharat sudah bisa di operasikan, dari hasil cek oleh tim verifikasi BGN ini nantinya akan menjadi tolak ukur  SPPG kita ini akan segera di Resmikan guna mendukung Program Pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan kita di Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat ini, terang Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H sambil berkeliling melihat Kondisi fisik bangunan dan peralatan pendukungnya.

Turut hadir di SPPG Kemala Bhayangkari Kecamatan STTU Jehe : Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H, Kapokcam BGN STTU Jehe Suhardi Pinayungan, Camat STTU Jehe Mike Ujungz Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Iptu Dian Lesmana, Kasiwas Polres Pakpak Bharat Aipda Syahrul Rambe, Perwakilan Bhayangkari Polres Pakpak Bharat Ny. Ima Agus Bangun dan anggota BGN STTU Jehe.

(Indra hasibuan). 

Latsitarda Angkatan 99 Lepas Bantuan Bencana untuk Tapteng dan Tapsel

By On 1/27/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Latsitarda Angkatan 99 melaksanakan kegiatan pelepasan bantuan bencana alam untuk Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Mako Sat Samapta Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Medan Barat, Senin (26 /01/2026)

.Kegiatan tersebut dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT Kombes Pol Didik Novri Rahmanto SIK MH, Kadister Lanud Soewondo Kol Pas Firman Manurung, Danresimen Arhanud I Kol Pas Rudi Hasiholan Aritonang, LO Lanud Kol POM Hari Mhd Ambon, Kadis Ang Letkol Laut (T) Heldi Gustiar, Kadis LHK Pemprov Sumut Heri W Marpaung SSTP MAP, Kabid Wasnas Kesbangpol Emirat Mahbob Lubis, serta Kabag Persidangan DPRD Sumut Dr. Luthfi Solihin Sirait.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan bahwa Latsitarda Angkatan 99 turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Tapteng dan Tapsel.

“Kami dari Latsitarda Angkatan 99 turut dalam bagian berbagi kasih bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Hari ini, Base 99 bersama Parade 08 hadir menyampaikan dukungan bagi masyarakat yang masih berjuang membangun kembali sarana dan prasarana bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa bantuan yang dikirim berupa toren air, mesin Sanyo, selimut, serta skop untuk mendukung proses pembersihan dan pemulihan wilayah. “Kami memahami betapa berat perjuangan rekan-rekan di lapangan, baik TNI, Polri, maupun Pemda, serta warga yang terdampak, mulai dari sulitnya memperoleh air hingga berbagai kebutuhan dasar lainnya,” ujarnya.

Kapolrestabes menambahkan bahwa Latsitarda Angkatan 99 mengirimkan doa dan semangat bagi seluruh pihak yang masih melakukan pemulihan di wilayah terdampak. “Tetap kuat. Doa kami menyertai. Tuhan memberkati,” paparnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan armada pembawa bantuan menuju wilayah Tapteng dan Tapsel. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

(Indra hasibuan). 

Keluhan Warga Jermal VX Tanah Garapan Soal Keamanan Direspons Cepat Kapolrestabes Medan dengan Program Berkelanjutan

By On 1/24/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polrestabes Medan menggelar kegiatan Curhat Warga di Kolam Pancing Nabila, Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (23/01/2026). Acara yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. itu diikuti sekitar 70 peserta dari unsur Forkopimca, tokoh masyarakat, pelajar, dan warga berbagai dusun. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan keresahan terkait pencurian, geng motor, kejahatan jalanan, dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penyampaiannya, Kapolrestabes menegaskan komitmen Polri memperkuat keamanan lingkungan. “Curhat Warga adalah ruang komunikasi terbuka. Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan memberikan solusi yang berkelanjutan,” ucapnya. Ia juga mengingatkan bahwa kawasan Jermal pernah terjadi perlawanan terhadap petugas hingga pembakaran kendaraan dinas, sehingga diperlukan pengawasan ketat dan kolaborasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

Sejumlah warga memanfaatkan forum tersebut untuk mengungkap keresahan mereka. Arinto dari Dusun I Bandar Klippa mempertanyakan langkah warga ketika melihat pelaku pencurian. Roslia dari Jermal XV menyampaikan kecemasan atas maraknya pencurian di lingkungannya. Syahrial dari Jalan Keramat Kuda mengapresiasi langkah tegas Polri dan berharap operasi rutin tetap dilanjutkan.

 Teguh, Ketua Satkamling Dusun I Melati, meminta penyuluhan narkoba dilakukan lebih masif. Sementara Atika Hutagalung, pelajar SMK Mandiri, menyoroti maraknya geng motor dan kasus begal yang meresahkan pelajar.

Menanggapi seluruh aspirasi warga, Kombes Jean menegaskan bahwa penegakan hukum di Kota Medan menunjukkan hasil positif. “Dalam dua bulan terakhir, angka kejahatan jalanan menurun signifikan. Namun kami tidak akan berhenti. Patroli, penindakan, dan pencegahan tetap dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

 Ia juga memerintahkan pendalaman terhadap aktivitas jual beli lampu dan barang bekas di kawasan Simpang Menteng 7 yang diduga berkaitan dengan hasil curian, serta menjelaskan pola rekrutmen geng motor yang kerap menguji anggota baru dengan tindakan kriminal dan melibatkan remaja di bawah umur.

Kegiatan Curhat Warga turut dihadiri Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Medan Tembung, Kanit I Satbinmas AKP Maruli Butarbutar, personel Binmas dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula unsur Forkopimca seperti Danramil 0201-13/PST Mayor Inf Fitriadi, Ketua MUI Kecamatan Awaluddin Pulungan, Kepala KUA Misman, S.Ag., M.Si., Kepala Desa Amplas Edy Purwanto, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan pelajar. Seluruh rangkaian berlangsung aman dan tertib sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

(Indra hasibuan). 

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Sambut Hasil Gagasan Masyarakat untuk Keamanan Medan

By On 1/23/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. ComPersatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, kembali  menggelar kegiatan rutin Jumat Barokah pada hari ini, Jumat (23/1/2026).

Acara yang diadakan di sekitar kawasan kantor Pewarta tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar anggota, tetapi juga menjadi momentum untuk mengumpulkan gagasan dari masyarakat terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, menyampaikan bahwa semangat Jumat Barokah harus dijadikan dasar untuk meningkatkan sinergi antara wartawan, kepolisian, dan masyarakat. 

"Kita sebagai pewarta memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menjadi jembatan antara polisi dan masyarakat. Melalui Jumat Barokah kali ini, kita juga ingin mendengar aspirasi masyarakat terkait bagaimana kita bisa bersama-sama membuat Medan lebih aman," ujarnya.

 Acara ini juga diisi dengan pembacaan doa bersama untuk keselamatan seluruh jajaran Polrestabes Medan dan masyarakat Medan. Selain itu, anggota Pewarta juga menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai upaya Polrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas, seperti yang baru saja dilakukan dengan penggerebekan sarang narkoba dan judi online di Jermal VII pada Kamis (22/1/2026) malam yang mengamankan 8 orang serta sejumlah barang bukti.

 "Kami berharap melalui kegiatan ini, komunikasi antara kita semakin baik dan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk masalah keamanan yang ada. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif berpartisipasi dan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang ditemui," tambah Chairum Lubis.

 Anggota Pewarta yang hadir juga berkomitmen untuk terus memberikan liputan yang objektif dan mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan. 

(Indra hasibuan). 

 

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

By On 1/23/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. com. ~ Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online di kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam, 22 Januari 2026. Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, delapan orang diamankan dari lokasi.

Delapan orang yang diboyong petugas terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan dengan inisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit CPU komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV, 20 kotak ponsel, delapan unit ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online, serta beberapa unit telepon genggam lainnya.

Penggerebekan dilakukan setelah Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan laporan warga menyebutkan adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penindakan. Dari sejumlah ruangan yang diperiksa, petugas mendapati arena perjudian dengan perangkat elektronik serta satu bangunan yang digunakan khusus sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, beserta barang bukti berupa perangkat komputer dan beberapa unit telepon genggam,” ujar AKBP Pardamean.

Ia menambahkan, satu bangunan yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba langsung dirubuhkan dan dibakar di lokasi. Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap narkotika berupa bong.

“Bangunan itu kami musnahkan karena memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Bong-bong yang ditemukan di lokasi juga kami amankan,” tegasnya.

Kegiatan KRYD diawali dengan apel di Mapolrestabes Medan pada pukul 21.42 WIB. Apel dipimpin langsung AKBP Pardamean Hutahaean dan didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman. Sebanyak 253 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Lantas, serta didukung personel Brimob Polda Sumatera Utara untuk pengamanan dan sterilisasi lokasi.

Usai apel dan pembagian tugas, tim bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pukul 22.10 WIB dan tiba pada pukul 22.24 WIB. Sekitar pukul 23.26 WIB, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul.

Sementara itu, penggerebekan tersebut menyedot perhatian warga sekitar. Sekitar 50 meter dari lokasi, ratusan warga tampak memadati area dan menyaksikan langsung jalannya penertiban. Salah seorang warga, Indah, mengaku lega dan mendukung penuh tindakan kepolisian.

“Cocoklah digerebek itu. Rusak masa depan anak-anak nanti, apalagi pakai-pakai narkoba dan judi,” ucapnya.

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *