Binjai

HEADLINE NEWS

Lapor Pak Kapolri!!!  Diduga Polres Pelabuhan Belawan Dukung Judi Tembak Ikan Milik Pipit Beroperasi Wilkum Medan Utara.

By On 10/21/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Polres Pelabuhan Belawan diduga mengabaikan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas penyakit masyarakat yakni seperti perjudian di wilayah hukumnya.

Buktinya, pihak Polres Pelabuhan Belawan melalui Kanit Pidum Iptu M. Sirait saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/10/2025) terkait maraknya judi tembak ikan yang diduga milik Pipit di Medan Utara tepatnya di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6, Gabion dan dilokasi Pergudangan ikan, hanya menjawab akan mengecek lokasi judi tersebut.

"Terima kasih info nya bg, akan kita cek", jawab Iptu M. Sirait.

Saat disinggung, apakah pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah melakukan pengecekan dan penindakan tegas terhadap lokasi judi tembak ikan tersebut, Iptu M. Sirait enggan menjawab alias bungkam.

Meski sudah ramai pemberitaan di media online terkait judi tembak ikan milik Pipit marak di Polres Pelabuhan Belawan, namu hingga kini judi tembak ikan tersebut tetap eksis dan semakin ramai dikunjungi para pemain judi.

Hal ini, patut diduga bahwa Polres Pelabuhan Belawan merestui praktik perjudian tembak ikan tersebut beroperasi dan mengabaikan keresahan masyarakat sekitar. 

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa judi tembak ikan yang diduga milik Pipit mendapat restu dari Polres Pelabuhan Belawan sehingga membiarkan aktivitas perjudian tersebut tetap beroperasi setiap hari. Selasa 21/10/2025

"Sepertinya pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga telah menerima setoran dari pemilik judinya, makanya lokasi judi itu tidak digerebek dan eksis beroperasi setiap hari", ujarnya,  (indra hasibuan) 

Kombes Pol.Dr Jean Calvijn Simanjuntak SiK, MH Tinjau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Mesjid Raya, Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

By On 10/21/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bersama Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota, Wakapolsek Medan Kota, dan Kanit Laka Polsek Medan Kota, melaksanakan kegiatan strong point pagi di Jalan Sisingamangaraja Simpang Mesjid Raya, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 07.15 WIB.

 

"Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor arus lalu lintas dan memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat," ujar Kapolrestabes Medan dalam siaran persnya yang diterima awak media.


Kapolrestabes Medan menyatakan, adanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat adalah untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. 


"Kami akan terus berupaya menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Kota Medan," tegas Kombes Jean Calvijn.

 

Dari hasil pantauan, situasi arus lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja Simpang Mesjid Raya terpantau lancar dan terkendali berkat kehadiran petugas yang sigap mengatur arus kendaraan. 


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya," pungkas pria yang ramah dan murah senyum ini. (Indra hasibuan) 


 

Riki Irawan SH MH Desak Polisi Tahan Pelaku Kekerasan dan Dalang di Balik Intimidasi Wartawan

By On 10/21/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Penasehat Hukum (PH) wartawan korban kekerasan dan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa di depan PT Universal Gloves (6/10/2025), Riki Irawan SH, MH, mendesak Polsek Patumbak untuk segera menahan pelaku dan pihak yang diduga sebagai dalangnya.


Permintaan ini tertuang dalam surat Nomor: 17/KH-RP/X/2025 yang dilayangkan ke Kapolsek Patumbak, dengan tembusan ke Kapolrestabes Medan, Kasiewas, dan Kasie Propam Polrestabes Medan.

 

Riki Irawan menegaskan, mohon agar JS, Aseng, Byu, Sg alias Ropan, RB S alias Berto Sinaga, dan semua yang terekam CCTV PT UG untuk segera ditahan setelah diperiksa pada 22 Oktober 2025.

 

Selain itu, Riki juga meminta agar staf personalia PT UG berinisial HA, ST, Kepala Dusun I Desa Patumbak Kampung berinisial DD, dan oknum Brimob berinisial AS yang dikenal sebagai Humas PT UG, turut diperiksa secara intensif. 


"Mereka diduga kuat menggerakkan massa untuk mengganggu aksi unjuk rasa dan menghalangi tugas peliputan wartawan," kata Riki kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

 

"Permintaan ini kami sampaikan berdasarkan pertimbangan bahwa klien kami dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers saat menjalankan tugas jurnalistik. Aksi unjuk rasa warga juga telah diberitahukan ke Polsek Patumbak dan dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," jelas Riki.

 

Riki menambahkan, tindakan para pelaku bukanlah aksi heroik, melainkan diduga kuat telah dikoordinasi oleh HA, ST, DDI, dan oknum Brimob Sbrg. "Sebelum kejadian, mereka terlihat berkumpul dan berkoordinasi di sebuah warung nasi di depan Gudang Prabu Jaya, yang berseberangan dengan PT. UG," ungkapnya.

 

Aksi para terperiksa telah mengakibatkan gangguan ketertiban dan keamanan, serta memicu perpecahan di antara warga. Bahkan, provokasi terus berlanjut melalui media sosial. Riki menegaskan, penahanan para saksi bertujuan mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi kerja jurnalistik serta hak warga untuk menyampaikan pendapat.

 

"Kejadian ini berlangsung di hadapan petugas Polsek Patumbak yang sedang mengamankan aksi unjuk rasa. Tindakan para saksi dan terlapor jelas merusak marwah dan wibawa Polsek Patumbak di mata hukum. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak buruk pada keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan pada umumnya," pungkas Riki. (Indra hasibuan) 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Dr Jean Calvijn  Simanjuntak SiK, MH Ajak Wartawan Dukung Harkambtimas

By On 10/21/2025

Keterangan Poto: Kombes Pol. Dr Jean Calvijn Simanjuntak SiK, MH dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan. 

MEDAN// DeteksiNusantara. Com.  Sejak dilaksanakan serahterima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolrestabes Medan pada 5 Agustus lalu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan komitmennya untuk menjadikan kota Medan yang lebih baik, nyaman hingga kondusif. Fokus utamanya ialah memberantas rayap besi dan rayap kayu (maling), pompa (penyalahgunaan narkoba/sabu), serta begal jalanan.


Maka dari itu, mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini mengajak para wartawan untuk mendukung dan Menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkabtimas) di kota Medan.


Demikian disampaikan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menerima audensi sejumlah awak media yang tergabung di wadah Pewarta Polrestabes Medan di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu menjadi ajang memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan.


“Saya sudah mengenal Pewarta sejak lama, bahkan saat masih menjabat sebagai Kasat. Terima kasih atas kunjungan dan dukungan rekan-rekan jurnalis yang selama ini menjadi mitra Polrestabes Medan,” ujar Kombes Calvijn didampingi Kasat Intelkam, Kompol Suherman Siregar.


Ia menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang bersifat saling mendukung antara kepolisian dan pers.


“Mitra berarti saling membutuhkan, saling membantu, dan sama-sama berkontribusi untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman,” ucapnya.


Kapolrestabes juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.


“Kalau ada teman atau keluarga yang terlibat dalam tindak kejahatan seperti begal, mohon diingatkan atau dilaporkan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Kombes Calvijn juga menyinggung komitmennya dalam menjalankan amanah jabatan.


“Sejak pertama dilantik, saya mengabdikan jiwa dan pikiran saya kepada Tuhan dan masyarakat. Saat ini hari kesebelas saya bertugas sebagai Kapolrestabes Medan. Saya membuka hati, saya senang dengan Pewarta. Mari kita terus bersinergi,” ungkapnya.


Ia menambahkan, Polrestabes Medan berupaya transparan dan terbuka terhadap informasi publik.


“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus. Jika wartawan mendapat informasi penangkapan lebih dahulu, mari saling berkoordinasi. Kalau sudah bisa diekspos, kami akan memberikan bahan beritanya. Kita berbagi informasi agar publik mendapatkan berita yang akurat,” jelasnya.


Menutup pertemuan, Kombes Calvijn mengajak Pewarta untuk bersama-sama menyebarkan informasi yang edukatif, positif, dan membangun citra kondusif di tengah masyarakat.


“Saya berupaya berbuat hal-hal baik. Mari kita kuatkan sinergi positif untuk mewujudkan Medan yang aman, nyaman, dan humanis,” pungkasnya. (Indra hasibuan). 

Judi Tembak Ikan Milik Pipit Beroperasi, " Polres Pelabuhan Belawan Diduga tutup Mata

By On 10/19/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat dan warga menduga pihak Polres Pelabuhan Belawan merestui aktivitas perjudian tersebut.

Pasalnya, judi tembak ikan tersebut diduga milik warga keturunan bermata cipit bernama "Pipit" dan semakin menyebar luas di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan diantaranya di sebuah ruko berwarna Pink Jalan Veteran No.6, Gabion dan dilokasi pergudangan ikan.

Dengan keberadaan judi tembak ikan milik Pipit warga mengaku sangat resah dan menghawatirkan anak-anaknya terkontaminasi dengan adanya judi tersebut.

"Kita menduga Polres Pelabuhan Belawan sudah menerima setoran dari pemilik judi ikan (Pipit) makanya membiarkan aktivitas perjudian itu bebas beroperasi setiap hari tanpa memikirkan keresahan masyarakat", ujar warga yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Warga berharap pihak kepolisian yakni Polres Pelabuhan Belawan segera menutup lokasi judi tembak ikan tersebut dan menangkap pemiliknya (Pipit).

"Kita berharap Polres Pelabuhan Belawan segera menutup praktik perjudian tembak ikan yang dikelola "Pipit" dan segera menangkapnya", harapnya mengakhiri.

Terpisah, Kanit Pidum Polres Pelabuhan Belawan Iptu M. Sirait saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/10/2025) terkait maraknya judi tembak yang diduga dikelola oleh Pipit diwilkum Polres Pelabuhan Belawan mengatakan akan mengecek.

"Ok trim's info nya bg, akan kita cek", tegas Iptu M. Sirait. (IH). 

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Didepan PT. UG Patumbak

By On 10/18/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan saat melakukan liputan aksi unjukrasa warga di depan PT Universal Gloves, Patumbak beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Tokoh Pemuda dan juga Jurnalis Senior di Sumatera Utara, H. Idrus Djunaidi SH, kepada wartawan, Jumat, 17 Oktober 2025.

"Polisi harus segera melakukan penindakan. Tangkap segera pelaku pemukulan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di depan PT Universal Gloves ini," katanya.

Ditambahkan Idrus yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di media cetak lokal dan media online di Medan ini, dalam kasus pemukulan yang dialami dua jurnalis yakni Dedi dan Elin Syahputra ini, ada dua pelanggaran hukum yang dilakukan oknum preman yang diduga orang bayaran PT Universal Gloves untuk pengamanan pabriknya.

"Undang Undang Pers dan Kasus Penganiayaannya sudah jelas dilanggar, jadi apalagi yang mendasari pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini ? Bukti sudah jelas dengan banyaknya video yang beredar di media sosial, tapi hampir sepekan kasus ini dilaporkan belum juga terselesaikan," katanya.

Untuk itu, Idrus meminta agar pihak Kepolisian segera mengambil tindakan cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut dan membuat tanggapan negatif dari masyarakat akan kinerja Kepolisian khususnya di Kota Medan dan Sumatera Utara.

"Jangan sampai muncul anggapan dari masyarakat Polisi kalah dari Preman, jika tak juga menangkap para pelaku yang sudah sangat jelas orangnya. Jangan sampai kembali menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat akan kinerja polisi," tegasnya.

Terakhir, Idrus juga meminta pihak terkait dari Pemkab Deliserdang khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan investigasi ke PT Universal Gloves, untuk melihat sejauh mana dampak dari dugaan limbah yang dihasilkan pabrik tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kalau tidak terganggu, ya tak mungkin juga masyarakat melakukan unjukrasa. Untuk itu DLH Pemkab Deliserdang segera melakukan investigasi untuk mengaspirasi keluhan warga ini," tutupnya. (Indra hasibuan) 

Saksi Korban Angkat Bicara! Jurnalis Medan Dihajar Helm Saat Liputan, Diarea PT Universal Gloves

By On 10/18/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, kian panas. Aksi brutal itu yang terjadi saat keduanya meliput unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Kini memasuki babak baru. Polisi telah memeriksa saksi-saksi kunci yang melihat langsung kejadian.

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, melalui timnya Mas Angga Wicaksana, SH, menyampaikan bahwa empat saksi telah dihadirkan ke Mapolsek Patumbak. Namun, hanya dua orang saksi yang diperiksa secara intensif oleh penyidik, yaitu Sumantri dan Tumaham Bernard Nadapdap, pada Jumat (17/10/2025).

“Kami datang memenuhi panggilan penyidik. Ada dua saksi yang kami hadirkan, mereka melihat langsung bagaimana para jurnalis dipukul helm di lokasi,” ungkap Mas Angga SH di hadapan wartawan.

Pemeriksaan berlangsung sekira dua jam. Dalam kesaksian mereka, para saksi menceritakan bagaimana dua jurnalis diserang, dipukuli helm bagian kepala belakang sebelah kanan, saat sedang melaksanakan tugas peliputan aksi protes warga terhadap dugaan bau busuk limbah cangkang sawit dari PT Universal Gloves (UG).

“Mereka dipukul di kepala pakai helm, dan kami semua lihat sendiri. Kejadiannya sangat cepat dan brutal,” ujar salah satu saksi dengan nada geram.

Diduga kuat, pelaku pemukulan merupakan suruhan pihak perusahaan yang tak senang kegiatan peliputan dilakukan di lokasi demo.

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti video, kesaksian, hingga visum korban semuanya lengkap. Sekarang bola ada di tangan polisi. Kami minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditangkap,” tegas Mas Angga dengan suara meninggi.

Menurutnya, laporan resmi sudah diterima penyidik, dan semua unsur bukti terpenuhi. Ia mendesak agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ini serangan terhadap wartawan yang sedang bertugas resmi. Polisi jangan diam, jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas!” desaknya keras.

Mas Angga juga menegaskan, kasus ini bukan hanya tentang luka fisik, tetapi tentang serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman terhadap kebebasan pers di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku dijebloskan ke penjara,” ujarnya tegas.

Menanggapi kasus ini, sejumlah organisasi wartawan di Sumatera Utara angkat bicara. Ketua Koalisi Keadilan Jurnalis (KKJ) Sumut mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat segera menuntaskan kasusnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan aktor intelektualnya dibawa ke meja hukum,” tegas pernyataan resmi KKJ Sumut.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, apakah keberpihakan pada kebenaran dan perlindungan terhadap pers benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan menguap begitu saja. (Indra hasibuan). 

Pewarta Polrestabes Medan Gelar "Jumat Barokah": Eratkan Silaturahmi dengan Berbagi Beras

By On 10/17/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Guna terus mempererat tali silaturahmi, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan rutin "Jumat Barokah" dengan berbagi beras kepada pengurus dan anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Jumat (17/10/2025).

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, menyampaikan bahwa kegiatan "Jumat Barokah" ini bertujuan untuk memperkokoh silaturahmi antara pengurus dan anggota, serta memupuk kemitraan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Kami berharap 'Jumat Barokah' ini dapat terus menjalin silaturahmi dan mempererat kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis. Semoga beras yang diberikan dapat bermanfaat bagi seluruh pengurus dan anggota," ujar Chairum Lubis, yang dikenal dengan jiwa sosialnya yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Chairum juga memohon doa dari seluruh pengurus dan anggota agar dirinya segera pulih. "Mohon doanya agar saya cepat pulih dan dapat kembali bekerja memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pintanya, yang disambut dengan amin dari seluruh pengurus dan anggota yang hadir.

"Kami semua berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes segera pulih, sehingga kita dapat bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," tutur para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. (Indra hasibuan) 

Dedi Irawandi Lubis Didampingi Kuasa Hukum Riki Irawan SH, MH Resmi Buat Laporan Ke Polrestabes Medan.

By On 10/17/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Dedi Irawandi Lubis (46), seorang wartawan media online mengambil langkah hukum melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke Polrestabes Medan, Jumat (17/10/2025) pukul 00.35 WIB.

‎Laporan ini menyusul dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dalam Pasal 27A junto 45A ayat ke 2.

‎Dedi mengonfirmasi laporan resmi dibuat. Akun yang dilaporkan adalah akun TikTok @trinov0377 (Trinov Fernando Sianturi, SH, dan YouTube @soposimataniarisianturi3419 (Sopo SIMATANIARI SIANTURI).

‎Adapun laporan polisi teregristrasi dalam Nomor: STTLP/B/3575/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dibuat Jumat, 17 Oktober 2025.

‎Dedi mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa dua akun yang mengunggah video terhadap dirinya dan rekan lain. Termasuk, rekaman video yang diunggah kedua akun baik TikTok dan akun YouTube.

‎”Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah,” kata Dedi, Jumat (17/10/2025).

‎Ia mengatakan pelaporan ini bermula ketika melihat akun tiktok dan youtube yang mengunggah video berkata-kata tidak benar.

‎Dalam video, pelapor dan rekannya wartawan menghalangi warga yang mau bekerja, warga yang demo dikoordinir oleh pelapor, dan dituduh membuat laporan palsu baik di Polsek dan di Polda Sumut.

‎Selain itu, terlapor menuduh pelapor menghalangi istri warga untuk bekerja, juga dituduh bukan wartawan, mengadu domba antara korban dan warga. Kemudan menuduh pelapor sebagai provokator.

‎”Saya keberatan dengan video yang disiarkan terlapor di Tiktok dan YouTube, nama baik saya menjadi tercemar serta menyerang kehormatan diri, sehingga mengakibatkan rasa kebencian dan permusuhan antara saya dengan warga,” pungkas Dedi.

‎Pengacara Dedi, Riki Irawan, S.H.,M.H mengatakan pihaknya menyerahkan bukti tangkapan layar unggahan dan rekaman video dari akun TikTok dan YouTube yang mengunggah.

‎”Semua bukti-bukti sudah diserahkan. Saya berharap kepada Polrestabes Medan untuk memproses laporan serta menindaklanjuti secara profesional,” katanya.

‎Riki Irawan menjelaskan, langkah hukum ini diambil setelah dilakukan analisis terhadap konten yang diunggah kedua akun tersebut. Hasil analisi internal tim hukum menunjukkan ada indikasi kuat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pencemaran nama baik, dan menyerang profesi jurnalis.

‎Sebelumnya, puluhan warga gang Listrik, gang Sahabat, gang Sejahtera, Dusun 1, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang unjuk rasa di depan PT. Universal Gloves (UG) akibat dampak bau busuk dari gudang penyimpanan dan pengelolaan cangkang pada Senin (6/10/2025). 

‎Ketegangan meningkat setelah sejumlah orang diduga preman menghalangi aksi warga dan memaksa karyawan untuk masuk pabrik. Aksi dorong-dorongan sesama karyawan pun tak terhindarkan di depan pintu masuk pabrik sarung tangan itu.

‎Ironisnya, aksi unjuk rasa itu justru menjadi ajang dugaan penganiayaan serta intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput. Puluhan oknum preman tidak dikenal menghalang-halangi wartawan yang meliput. (Indra hasibuan). 

Propam Polda Sumut Bagai Membelah Bambu, DE Berharap Perhatian Kapolda Sumut

By On 10/17/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com.  Ibarat pepatah bagai membelah bambu, satu dipijak sebelah lagi diangkat, itu lah kata yang paling tepat untuk menggambarkan kinerja Bid Propam Polda Sumut dalam menangani perkara kenakalan personel kepolisian.

Bagaimana tidak, sudah hampir dua tahun lamanya, laporan eks anggota Polri berinisial DE yang menjadi korban tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, hingga kini tak juga berjalan semestinya.

"Aku hanya minta keadilan, aku sudah menerima semua konsekuensi atas apa yang ku lakukan. Laporanku sampai hari ini tidak juga berjalan, baik di Reskrimum maupun Bid Propam. Apakah mereka takut untuk memeriksa anggota Wabprof," ujarnya, Rabu (15/10/25).

Pada Oktober 2021 lalu, oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut berinisial BS meminta uang sebesar 40 juta rupiah kepada DE. Permintaan itu diduga juga diketahui oleh Kasubbid Wabprof AKBP DP dengan alasan untuk membantu perkara etik yang sedang menimpa DE.

Tanpa ragu, melalui adik iparnya, DE pun memberikan uang tersebut kepada BS di areal gereja yang posisinya terletak tepat disamping Mapolda Sumut. 

Bukannya mendapat keringanan hukuman, DE malah dijerat dengan hukuman maksimal. Uang senilai 40 juta itu pun kemudian raib dan tak dikembalikan kepadanya. Atas hal itu, DE pun kemudian membuat laporan polisi sebagaimana LP No. STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/POLDA tanggal 02 April 2024 lalu.

Dalam waktu hampir bersamaan, DE juga membuat laporan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumut, namun kedua laporan tersebut tidak berjalan hingga saat ini. 

Akibat terus saja diberitakan, akhirnya pada DE pun kembali dipanggil oleh Bripka Januari Gunarso, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, pada Rabu 15 Oktober 2025 kemarin. Dari keterangan DE, ternyata penyidik sudah berulang kali memanggil AKBP DP untuk dimintai keterangan. Namun Pensiunan Perwira Polisi itu enggan menghadiri panggilan penyidik.

"Kata penyidik, AKBP DP sudah berulang kali dipanggil, namun gak bersedia datang. Jika dia gak bersalah mengapa harus takut bersaksi dan tidak berani datang. Saya sangat berharap perhatian dari Pak Kapolda, tolong lah saya Pak," tambah DE. 

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Robi Anugerah Marpaung, SH.,MH yang juga  pemilik Kantor Hukum RAM Law Office Jakarta, kepada media mengatakan, lambannya proses penyelidikan perkara yang dilakukan, baik Propam maupun Reskrimum menunjukkan bahwa citra kepolisian terlalu sulit untuk diperbaiki. 

"Yang melapor eks polisi, si terlapor adalah polisi, yang mengawasi adalah Propam kan polisi juga, lalu saksinya adalah polisi, itu pun mereka sulit untuk menyelesaikannya. Apalagi masyarakat biasa yang berperkara, mau lah tak akan pernah selesai," kesalnya.

Terkait panggilan penyidik yang tak diindahkan oleh saksi, Robi pun mengatakan jika penyidik memiliki wewenang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap saksi tersebut, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP.

"Panggil dan jemput paksa, agar perkara ini segera terang benderang. Jangan yang satu sudah dihukum karena perbuatannya, tapi yang lain malah dilindungi. Ini kan gak adil namanya," tandasnya.

Terkait hal ini, wartawan pun melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan melalui whatsappnya, Kamis (16/10/25). Namun perwira dengan pangkat bintang dua itu belum menjawab.

Sama halnya dengan Dir Reskrimum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh dan AKBP DP yang dikonfirmasi wartawan, juga belum bersedia menjawab. (Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *