Binjai

HEADLINE NEWS

Ketua PW HIMMAH Sumut: Perbuatan MK dan MR dalam Kasus Judi Online Bukan Representasi Organisasi

By On 1/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Ketua Pimpinan Wilayah Ikhwan Mahasiswa Al-Washliyah (PW HIMMAH) Provinsi Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan bahwa viralnya rekaman video yang menyeret inisial MK dan MR tidak berkaitan dengan organisasi HIMMAH Al-Washliyah. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi maraknya pemberitaan media yang mengaitkan keduanya dengan struktur organisasi, Selasa (13/01/2026).

Kamaluddin membenarkan bahwa MK merupakan Sekretaris PW HIMMAH Sumatera Utara. Namun ia menekankan, tindakan MK maupun MR dalam video yang beredar merupakan murni tindakan pribadi yang sama sekali tidak mewakili organisasi atau kebijakan HIMMAH Al-Washliyah.

Senada, Ketua Al-Washliyah Kota Medan H. Abdul Hafiz Harahap menegaskan bahwa dalam ajaran dan aturan HIMMAH Al-Washliyah tidak pernah ada yang mengarahkan kader kepada perbuatan tercela, apalagi tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, pelanggaran yang dilakukan individu tidak dapat dibebankan kepada organisasi.

Lebih jauh, Kamaluddin menekankan bahwa HIMMAH Al-Washliyah adalah lembaga yang bersih dari praktik yang bertentangan dengan hukum negara maupun syariat Islam. “Jika ada pihak tertentu yang melakukan penyalahgunaan atau tindakan melanggar hukum, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa HIMMAH Al-Washliyah tidak terlibat dan tidak dapat dikaitkan dengan perilaku dua oknum yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pria berinisial MK (26) dan MR (25) terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di kawasan Medan Kota, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas judi online di lokasi tersebut.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif di salah satu ponsel terduga, beserta riwayat transaksi pada hari yang sama. Polisi kemudian mengamankan ponsel Android tersebut sebagai barang bukti, sementara kedua pria dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.

(Indra hasibuan) 

Program Ketahanan Pangan Kapolrestabes Medan Panen Perdana Penanaman Melon Hidroponik

By On 1/13/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polrestabes Medan Panen Perdana dan Penanaman Melon Hidroponik. Polrestabes Medan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengembangkan Penanaman Melon Hidroponik dan panen perdana tanaman hidroponik sayuran Sawi Pakcoy, memanfaatkan lahan sempit untuk pertanian produktif dalam kemandirian pangan. 

Dalam hal ini Kapolrestabes Medan *Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,* Bersama *Ketua Bhayangkari Cabang Tabes Medan Ny. Nelly Calvijn* Turut Menghadiri Panen Perdana Hidroponik P2L Polrestabes Medan 

Kegiatan ini dilaksanakan Pada Hari Selasa 13 Januari 2026 di P2L Polrestabes Medan Pukul 08.00 WIB Turut Hadir juga Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom, PJU Polrestabes Medan beserta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Tabes Medan Ny. Greis Rudy Silaen, Kepala SPPG I Adi Santoso, Ketua komunitas Hidroponik Sumut Nazri dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tabes Medan.

Tentunya kegiatan P2L ini merupakan wujud nyata peran Bhayangkari Polrestabes Medan untuk mendukung ketahanan pangan sayuran melalui pemanfaatan pekarangan secara produktif dan penerapan pertanian modern berbasis hidroponik yang sehat dan ramah lingkungan dalam pengelolaan Makan Bergizi Gratis oleh SPPG YKB Polrestabes Medan 1, yang mana hasil panen ini dimanfaatkan dalam pengelolaan makanan bergizi gratis bagi penerima manfaat

Kegiatan ini menunjukkan peran aktif Polri dalam inovasi pertanian perkotaan melalui hidroponik Produktif

mengubahnya menjadi sumber pangan bernilai ekonomi dan mendukung kemandirian pangan dalam mendukung program pemerintah.

(Indra hasibuan). 

Naas 2 Pelaku Rayap Besi Dijalan Kawasan Seikambing Ditangkap Polsek Medan Baru

By On 1/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali berhasil meringkus dua orang laki-laki dewasa diduga terlibat tindak pidana pencurian besi (rayap besi).

Kedua pelaku itu yakni, Abdul Hakim (36) warga Jalan Seikambing, Gang Citarum No. 19, Kelurahan Sekip, Kota Medan dan Budi Afrizal Haruan (44) warga Jalan Seikambing, Gang Citarum No. 5, Kelurahan Sekip, Kota Medan. Dengan korban Muslim (72) warga Jalan Gunung Karatau No. 107, Kecamatan Medan Timur Selasa 13 Januari 2026.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang SIK melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH, mengatakan bahwa pada hari Senin 12 Januari 2026 telah terjadi tindak pidana pencurian besi (rayap besi) di Jalan Seikambing, Kelurahan Sei Putih Timur 1 Petisah sekira pukul 04.00 Wib.

"Berdasarkan pengaduan korban Muslim dengan nomor polisi : LP/B/351/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/RESTABES MEDAN /POLDA SUMUT, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," sebut PM. Tambunan, kepada awak media, Senin (12/1/2026) malam.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku sudah melakukan dua kali pencurian terhadap gudang tersebut bersama sama dan dijual ketukang botot dipengayoman hasilnya dibagi sama sama untuk  membeli sabu dan untuk judi slot.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 477 KUHP PIDANA  UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian. Kini, kedua tersangka ditahan di Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut," Ujar Poltak. 

(Indra hasibuan). 

2 Proyek Bangunan Tanpa PBG Tetap Berlangsung Di Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Amplas.

By On 1/13/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Dua lokasi bangunan diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan bebas berlangsung. Kedua lokasi bangunan tersebut diketahui sudah di berikan himbauan dan instansi terkait telah di Surati oleh pihak Kecamatan Medan Amplas.

Namun demikian bangunan tersebut tetap berlangsung. Bahkan kedua pemilik bangunan terkesan kebal hukum dan menantang Pemerintah Kota (Pemko) Medan Selasa  13 Januari 2026.

"Ijin pak, untuk bangunan di Jalan Panglima Denai tersebut sudah kita surati dan surat dari Satpol PP," tegas Kasi Trantib Kecamatan Medan Amplas R. Nainggolan kepada awak media, Jumat (19/12/2025).

Begitu juga halnya dengan Lurah Amplas Agus saat di konfirmasi awak media Selasa Sore 13/1/2026 melalui Via WhatshApp mengatakan, kami telah mengirimkan surat Himbauan kepada pemilik bangunan tersebut 2 kali bang tuk pengurusan PBG dan kemarin sudah didatangi oleh Satpol PP bang, " Ujar Pak Lurah. 

Terpantau kedua bangunan tersebut di peruntukan untuk pergudangan (cargo) dan satu lagi untuk pembangunan kafe (warkop).

Hingga berita ini diturunkan pengerjaan kedua bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan sekalipun sudah di surati dan ditindak oleh Satpol PP. 


(Indra hasibuan). 

Polrestabes Medan Terima Audiensi Kanwil Imigrasi Sumut Bahas Sinergitas Penanganan Pengungsi

By On 1/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polrestabes Medan menerima audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara untuk memperkuat sinergitas penanganan pengungsi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pertemuan berlangsung pada Senin (12/01/2026) di Lobby Polrestabes Medan dan dihadiri unsur pimpinan kedua institusi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH; Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata; Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap S. Siregar, SH, MH; Kasat Reskrim Polrestabes Medan  AKBP Bayu Putra Wijayanto, SE, SIK, MH, MIK; Kepala Kanim Kelas I TPI Polonia Ridha Sah Putra; Kepala Kanim Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk; Kepala Kanim Kelas II TPI Tapanuli Selatan M. Rizky Hidayatullah; Kepala Kanim Kelas III TPI Tapanuli Utara Agustinus Wahyudi Indaryono; Karudenim Medan Harapan Nasution; serta Analis Keimigrasian Ahli Muda Albert Oloan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata menyampaikan apresiasi atas penerimaan Kapolrestabes Medan. Ia menuturkan bahwa koordinasi penanganan pengungsi perlu diperkuat mengingat jumlah pengungsi di Kota Medan telah melampaui seribu orang dalam setahun terakhir. “Para pengungsi ini tidak dapat dideportasi dan penanganannya dilakukan bersama UNHCR serta IOM,” ucapnya.

Teodorus menambahkan bahwa terdapat 11 Community House (CH) yang menjadi lokasi penampungan pengungsi di Kota Medan. Ia meminta para kepala kantor Imigrasi cabang untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Polrestabes Medan terkait dinamika di lapangan. Ia turut menyampaikan kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tidak memperbolehkan penambahan jumlah pengungsi di Kota Medan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa jajarannya terus menangani berbagai tantangan keamanan, mulai dari kasus rayap besi, narkoba, hingga kejahatan jalanan dan jaringan penadah. “Polrestabes Medan siap memperkuat kerja sama dengan Imigrasi. Koordinasi selama ini paling sering dilakukan melalui Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Intel,” tuturnya. Ia juga mengingat kembali pengalamannya pada 2011 saat menyerahkan pengungsi ke Imigrasi, namun keesokan harinya mereka sudah tidak berada di lokasi.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol penguatan hubungan kerja sama antara Polrestabes Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut dalam penanganan pengungsi.

(Indra hasibuan). 

3 Unit Ruko Bangunan Di Jalan Laksana Tanpa PBG Masih Berdiri, Terkesan Menantang Kebijakan Walikota Medan

By On 1/13/2026


MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan mewah jenis ruko 3 Unit masih bebas berdiri di Jalan Laksana Kota Maksum IV Kecamatan Medan Area meski tidak memiliki izin PBG. Pasalnya, pemilik bangunan mewah tersebut diduga bernama AL**. Terkesan menantang kebijakan Walikota Medan Rico Waas Selasa siang 13 Januari 2026.

"Kami disini hanya pekerja bang, masalah izin PBG nya kami tidak tau. Setau saya pemilik bangunannya bernama AL**," ucap seorang pekerja saat ditemui awak media DeteksiNusantara. Com dilokasi, Selasa siang (13/1/2026).

Ketika di singgung mengenai PBG dan peruntukan bangunannya. Pekerja mengarahkan awak media untuk menjumpai pemilik bangunan tersebut.

"Masalah PBG nya memang belum ada bang katanya hingga saat ini masih dalam pengurusan. Bang jumpai aja pemilik bangunannya (AL**) itu dan bangunan ini di peruntukan untuk ruko," jelasnya.

Terpisah, Camat Medan Area, Sutan Fauzi Arif Lubis, SSTP, M.Si, ketika dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com via selular, Selasa (13/1/2026) belum menjawab  hingga berita ini ditayangkan.


(Tim). 

Polsek Medan Timur Tangkap Seorang Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkoba.

By On 1/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Medan timur Melakukan penangkapan Terhadap 1 Satu Orang Laki-Laki atas nama Asril (32) warga Jalan Pertahanan GG. Ampera, kelurahan.Pulo Brayan Bengkel Baru, kecamatan. Medan Timur.Pelaku ini kasus tindak Pidana Narkoba.Tkp.Jalan mesjid Taufik, kelurahan Tegal Rejo, kecamatan. Medan Timur kota Medan hari kamis 08 Januari 2026 pukul 17.00.wib

"Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar SH.Melaui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis SH.MH.mengatakan kronologis kejadinyanPada hari Kamis 08 Januari 2026 sekira pukul 15.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3 didampingi Panit Opsnal Ipda Marshal Sianturi, SH mendapat informasi adanya peredaran Narkotika di Jalan. Masjid Taufik kemudian Unit Opsnal menuju lokasi tersebut.

Unit Opsnal melihat 1 (satu) orang menaiki sepeda dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi tersebut, Kemudian Unit Opsnal melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut. 

Unit Opsnal menggeledah pelaku dan petugas berhasil mendapatkan 1 (satu) plastik klip berisi sabu dibungkus pakai tisu dari kantong kiri pelaku tersebut.

"Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan timur hasil interogasi Pelaku Atas nama Asril iya menerangkan bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut miliknya  dan pelaku mengaku sudah 3 bulan menjual sabu dilokasi tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebuah

1 (satu) klip berisi sabu dengan Bruto 1.21 gram dan 1 (satu) unit timbangan kecil. diamankan dan memboyong ke Polsek Medan Timur.

(Indra hasibuan). 

Lapor Pak Walikota!... Bangunan Gedung Padel Coashing Di Jalan Mandalla By Pass Tetap Berlangsung, Diduga Terkesan Menantang Pemko Medan

By On 1/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Bangunan Gedung Padel Coashing berada di jalan Mandalla By Pass Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung hingga detik ini masih beraktivitas tanpa ada rasa takut oleh kebijakan Pemko Medan terkesan menantang Selasa 13/1/2026.

Sebelomnya sekitar dua Minggu lalu awak media mencoba masuk ke Gedung bangunan yang masih dalam pengerjaan dan coba menemui salah satu pengawas sebut saja Bang Fahmi guna mempertanyakan Plang PBG yang tidak ada terpasang mengatakan, " Iya bang memang belom terpasang Plang PBG karna Owner nya lagi sakit dan berobat keluar Negeri, " Ungkapnya. 

" Terpisah, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com 26/12/2025 Jumat mengatakan dengan hal nada yang sama kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

"Walikota Medan Rico Waas diminta harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Syarat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Terpisah awak media DeteksiNusantara. Com 19/12/2025 Jumat malam mencoba Konfirmasi yang diduga salah seorang Pemborong Bangunan Gedung Padel Coashing melalui Via Whats App sebut saja Pak Bernard namun sempat dibantahnya lantaran dia( Bernad) mengatakan, jadi saya bukan borong bangunannya tapi kalau untuk OKP dan lapangan saya yang urus Bang. Jadi kalau untuk PBG bukan jadi ranah saya karena bukan saya yang urus Bang, ' Ujarnya. 

" Camat Medan Tembung M.Pandapotan Ritonga. S, STP saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Kamis 11/12/2025 hingga Jumat ini( 26/12/2025 )  terkait Bangunan yang masih berlangsung pengerjaannya tanpa ada Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih irit bicara dan dugaan seperti alergi kepada Wartawan. 

Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas  juga sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung.  (  PBG  ) sesuai dengan peraturan dalam Undang Undang  Nomor 11 Tahun 2020  tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah  Nomor 16 tahun 2021 , " Tegasnya. 


(Tim) 



Rumah Ketua KAI Deli Serdang Di Bakar, Diduga Suruhan Preman Pengembang.

By On 1/12/2026


MEDAN ,DeteksiNusantara.Com.~  Indra Surya Nasution (46) warga Pasar V, Komplek MMTC Blok N 44, Medan Estate, Percut Seituan mengalami kejadian mengerikan. Pasalnya rumahnya menjadi sasaran teror pelemparan bom molotov pada Kamis 8 Januari 2026. Kedua pelaku diketahui menggunakan masker diduga merupakan preman suruhan pengembang karena menolak rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran.

Indra menjelaskan bahwa aksi teror bom molotov tersebut terjadi pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar Pukul 02.00 WIB. Saat itu ia baru saja sampai rumah setelah pulang memberikan dukungan kepada pengurus Mesjid Al Ikhlas, menolak rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran oleh pengembang. Tiba-tiba, sekitar Pukul 02.00 WIB, muncul suara ledakan bom molotov membakar mobilnya. Terlihat 2 orang menggunakan masker berlari menggunakan sepeda motor Beat warna Biru Putih. Tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. 

"Jadi setelah saya pulang dari sana (Mesjid Al Ikhlas), sekitar Pukul 23.00 WIB. Saat itu saya duduk di tempat usaha, kebetulan saya menghadap pas dekat mobil saya. Tiba-tiba jam 2 dini hari mobil saya terbakar dengan menggunakan Bom Molotov," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026). 

Indra yang merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang menambahkan bahwa saat beraksi, kedua pelaku juga menyiramkan Pertalite dalam jumlah besar disamping kanan mobilnya dan membalut ban mobilnya dengan jaket yang dilumuri pertalite. 

"Saya sempat mengejar para pelaku, namun karena pelaku menggunakan sepeda motor Beat warna Biru Putih, saya membatalkan pengejaran dan langsung menyelamatkan mobil saya," terangnya. 

Indra menjelaskan bahwa aksi teror bom molotov tersebut diduga kuat berkaitan dukungannya terhadap penolakan rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran oleh pengembang. 

"Terbakarnya mobil saya itu memang berkaitan dengan penolakan pembongkaran Mesjid Al Ikhlas. Karena beberapa kali beberapa orang mendatangi saya supaya tidak ikut campur permasalahan Mesjid," terangnya. 

Ia berharap Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporan pengaduannya dan menangkap para pelaku. 

" Harapan saya Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporannya dan menangkap para pelaku. Kondisi Kota Medan saat ini tidak kondusif. Ini bukan main-main. Tangkap aktor intelektualnya," harap Indra mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat reskrim Polrestabes Medan AKBP. Bayu Putro Wijayanto SiK  Senin malam 12/1/2026 belum membalas konfirmasi wartawan. 

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Dan Denpom 1/5 Medan.

By On 1/12/2026



MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menerima kunjungan Dan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Atep Priatna, S.H., M.Tr. (Mil), Senin (12/01/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Lobby Polrestabes Medan.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan. Kolaborasi ini semakin relevan mengingat berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah perkotaan, termasuk peredaran narkotika di kawasan rawan.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa sinergi kedua institusi merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia menyoroti pentingnya gerakan terpadu dalam pemberantasan narkoba, terutama di kawasan Jermal 15, yang menjadi prioritas bersama TNI–Polri sebagai wujud kehadiran negara dan misi kemanusiaan.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan implementasi Commander Wish Kapolri yang mengutamakan penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di seluruh lini pelayanan publik demi tercapainya kamtibmas yang kondusif.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Bersama TNI, kami berkomitmen memberantas narkoba di kawasan Jermal 15 sebagai wujud kehadiran negara dan misi kemanusiaan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Di akhir pertemuan, suasana semakin hangat dengan dilakukannya penyerahan plakat oleh Kapolrestabes Medan kepada Dan Denpom I/5 Medan sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan kerja sama kedua institusi.

(Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *